Ilustrasi syarat naik pesawat, kereta api, bis terbaru. (Pixabay/JoshuaWoroniecki)
Perjalanan Luar Negeri
Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) adalah WNI/WNA yang melakukan perjalanan dari luar negeri dalam 14 hari terakhir.
1. Syarat keberangkatan PPLN dari Indonesia
- WNI PPLN dengan usia 18 tahun ke atas wajib menunjukkan sertifikat vaksin booster melalui PeduliLindungi.
- WNI PPLN tak wajib menunjukkan sertifikat vaksin booster jika mengalami kondisi kesehatan khusus (komorbid) dan orang yang sudah selesai isolasi namun belum bisa mendapatkan vaksinasi booster.
- Mereka yang sudah selesai isolasi tapi belum bisa dapat vaksin dosis ketiga (vaksin booster) wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah atau Kementerian Kesehatan yang menyatakan sudah tak aktif tularkan Covid-19 alias Covid-19 recovery certificate.
2. Syarat PPLN dari luar negeri
- Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi
- Menunjukkan sertifikat vaksin dosis kedua minimal 14 hari sebelum keberangkatan dari negara asal.
- WNA PPLN yang belum divaksin tapi akan melakukan perjalanan domestik untuk melanjutkan perjalanan dengan penerbangan internasional keluar wilayah Indonesia boleh tak menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 asalkan tidak keluar area bandara selama transit.
Itulah syarat naik pesawat, kereta api, bis terbaru seiring dengan lonjakan angka kasus Covid-19. Semoga kita semua diberi kesehatan dan tertib mengikuti prokes demi kebaikan bersama.
Kontributor : Rima Suliastini
Komentar
Berita Terkait
-
Digencarkan untuk Lansia, Kapan Masyarakat Umum Dapat Vaksinasi Booster Kedua?
-
Cara Dapat Vaksin Booster Kedua: Jenis Vaksin, Jadwal dan Syaratnya
-
Kasus COVID-19 Bisa Meroket di Liburan Akhir Tahun, Masyarakat Diminta Tetap Waspada dan Giatkan Vaksinasi Lengkap
-
Kelompok Rentan Dianjurkan Dapat Imunisasi Pasif Covid-19, Bedanya Apa dengan Vaksin Lain?
-
Siap-siap! Simak Jenis Vaksin Covid-19 Booster Kedua Berdasarkan Booster Pertama
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Tetap Berjalan di Tengah Transisi Kepemimpinan
-
Pembangunan Huntara Terus Dikebut, 4.263 Unit Rampung di 3 Provinsi Terdampak Bencana
-
Prabowo Temui Sejumlah Tokoh yang Disebut Oposisi di Kertanegara, Bahas Korupsi hingga Oligarki
-
DLH DKI Pastikan RDF Plant Rorotan Beroperasi Aman, Keluhan Warga Jadi Bahan Evaluasi
-
Wamensos Agus Jabo Tekankan Adaptivitas Siswa Sekolah Rakyat Hadapi Perubahan Zaman
-
Belum Jadi Kader Resmi, Jokowi Disebut Sudah Ajak Relawannya untuk Masuk PSI
-
PDIP Sarankan Beberapa Langkah untuk Respons Merosotnya IHSG dan Mundurnya Pejabat BEI-OJK
-
Kunjungi SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Pastikan Sekolah Rakyat Ramah Disabilitas
-
Ahmad Muzani di Harlah NU: Bangsa Ini Berutang Jasa pada Kiai dan Santri
-
Sesuai Arahan Presiden, Gus Ipul Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Banjir Deli Serdang