Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan DPR akan mengesahkan RKUHP sebelum masa reses di pertengahan Desember tahun ini. Kepastian itu didapat usai Dasco menegaskan pimpinan DPR telah menerima surat dari Komisi III.
Hari ini, Komisi III menyampaikan surat ke pimpinan DPR terkait laporan hasil pengambilan keputusan tingkat I atas RKUHP pada rapat Kamis kemarin. Komisi III menyepakati membawa RKUHP ke pengambilan tingkat II untuk pengesahan di rapat paripurna terdekat.
"Ya menurut hasil komunikasi dengan Bu ketua DPR bahwa dalam waktu dekat kami akan rapimkan dan Insya Allah, sebelum kami memasuki masa reses di masa sidang ini RUU KUHP akan disahkan di paripurna DPR," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (25/11/2022).
Kendati begitu, Dasco belum memastikan RKUHP akan dibawa dalam rapat paripurna hari dan tanggal berapa. Ia berujar hal itu masih perlu dikoordinasikan.
"Mengingat waktu rapim dan bamus itu harus disinkronkan antara pimpinan DPR, pimpinan fraksi dan AKD (alat kelengkapan dewan)," kata Dasco.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengatakan pihaknya segera mengirimkan surat ke pimpinan DPR untuk melaporkan pengambilan keputusan tingkat I terhadap RKUHP. Pada pengambilan keputusan tingkat I itu, Komisi III dengan pemerintah bersepakat untuk melanjutkan pembahasan RKUHP di tingkat II.
"Komisi III akan mengirimkan surat tentang kesepakatan putusan tingkat pertama RUU KHUP kepada DPR akan dikirimkan besok,” kata Adies usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/11/2022).
Di sisi lain, Adies memahami kalau draf RKUHP tidak bisa memuaskan semua pihak. Meski begitu, Adies menekankan kalau RKUHP yang sudah disepakati DPR RI dengan pemerintah kali ini merupakan versi terbaik.
Terlebih menurut Adies, draf RKUHP kali ini tidak akan menyusahkan masyarakat seperti RKUHP sebelumnya.
Baca Juga: Koalisi Gerindra dan PKB Berupaya Menambah Kekuatan Politik Jelang Pilpres 2024
"Jadi, mungkin masih ada beberapa masyarakat yang belum terpuaskan tapi kami sadar bahwa untuk menuju kesempurnaan itu sangat susah, menurut kami inilah RUU KUHP yang terbaik, yang ditunggu-tunggu, dan tidak membuat susah masyarakat daripada RUU kita yang lama. Paling tidak peninggalan kolonialisasinya sudah dihilangkan atau dihapus,”jelasnya.
Sepakat bawa RKUHP ke Paripurna
Komisi III DPR bersama pemerintah secara resmi menyepakati pengambilan keputusan tingkat pertama RKUHP. Dengan begitu, RKUHP selangkah lagi menuju jalan pengesahan menjadi undang-undang.
Dalam rapat yang dihadiri Wakil Menteri Hukum dan HAM Edwaed Omar Sharif Hiarej, Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir meminta persetujuan. Permintaan itu usai mendengarkan pandangan mini dari sembilan fraksi.
Adies menanyakan persetujuan anggota untuk melanjutkan pembahasan RKUHP ke tahap pengesahan di rapat paripurna medatang.
"Apakah naskah RUU tentang KUHP dapat dilanjutkan pada pembahasan tingkat kedua, yaitu pengambilan keputusan atas RUU tentang KUHP yang akan dijadwalkan pada rapat paripurna DPR RI terdekat, apakh dapat disetuju?" tanya Adies yang dijawab setuju Dewan, Kamis (24/11/2022).
Berita Terkait
-
Koalisi Gerindra dan PKB Berupaya Menambah Kekuatan Politik Jelang Pilpres 2024
-
Komisi III Kirim Surat ke Pimpinan DPR RI, Laporkan Kesepakatan Pembahasan RKUHP Berlanjut ke Tingkat II
-
RKUHP Selangkah Lagi Disahkan, Pemerintah Suruh Rakyat Ngadu ke MK jika Masih Tak Puas dan Menolak
-
DPR dan Pemerintah Setuju Lanjutkan Pembahasan, RKUHP Tinggal Selangkah Lagi Resmi Disahkan
-
Pemerintah Usul Istilah Makar dalam RKUHP Diubah, Memang Apa Artinya?
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
Terkini
-
6 Anggota Yanma Polri Jadi Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata, Komisi III DPR: Harus Diproses!
-
Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata
-
Terkuak! Motor Anggota Polri Nunggak Cicilan Jadi Pemicu Pengeroyokan Maut 2 Matel di Kalibata
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak, Pemkab Agam Membutuhkan 525 Huntara Bagi Korban Banjir
-
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan