Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengatakan pihaknya segera mengirimkan surat ke pimpinan DPR untuk melaporkan pengambilan keputusan tingkat I terhadap RKUHP. Pada pengambilan keputusan tingkat I itu, Komisi III dengan pemerintah bersepakat untuk melanjutkan pembahasan RKUHP di tingkat II.
"Komisi III akan mengirimkan surat tentang kesepakatan putusan tingkat pertama RUU KHUP kepada DPR akan dikirimkan besok,” kata Adies usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/11/2022).
Di sisi lain, Adies memahami kalau draf RKUHP tidak bisa memuaskan semua pihak. Meski begitu, Adies menekankan kalau RKUHP yang sudah disepakati DPR RI dengan pemerintah kali ini merupakan versi terbaik.
Terlebih menurut Adies, draf RKUHP kali ini tidak akan menyusahkan masyarakat seperti RKUHP sebelumnya.
"Jadi, mungkin masih ada beberapa masyarakat yang belum terpuaskan tapi kami sadar bahwa untuk menuju kesempurnaan itu sangat susah, menurut kami inilah RUU KUHP yang terbaik, yang ditunggu-tunggu, dan tidak membuat susah masyarakat daripada RUU kita yang lama. Paling tidak peninggalan kolonialisasinya sudah dihilangkan atau dihapus,”jelasnya.
RKUHP Lanjut Dibahas
Mayoritas fraksi di Komisi III setuju agar RKUHP dibawa pada pengambilan keputusan tingkat I. Hanya Fraksi PKS yang tidak tegas dengan memilih menyerahkan kepada keputusan forum.
"Dari sembilan fraksi; tiga fraksi setuju dengan catatan, itu Fraksi PPP, Fraksi NasDem, dan Fraksi Partai Golkar. Kemudian yang lainnya setuju, dan satu fraksi, PKS ikut keputusan daripada forum yang ada di ruang rapat antara Komisi III dan pemerintah," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir memimpin rapat, Kamis (24/11/2022).
Adies lantas menanyakan kepada forum terkait memasukan RKUHP dalam pengambilan keputusan tingkat I.
Baca Juga: Pemerintah Usul Istilah Makar dalam RKUHP Diubah, Memang Apa Artinya?
"Apakah dapat disetujui untuk masuk ke pengambilan keputusam tingkat pertama?" kata Adies yang dijawab setuju forum.
Adies menegaskan bahwa forum telah menyetujui pembahasan RKUHP diteruskan kepada tahap selanjutnya, yaitu pengambilan keputusan tingkat peetama.
"Kami memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi untuk menyiapkan pandangan mini fraksi dan sekretariat Komisi III untuk menyiapkan draf tentang KUHP yang akan ditandatangani.” (Rayfa Haidar Utomo)
Berita Terkait
-
RKUHP Selangkah Lagi Disahkan, Pemerintah Suruh Rakyat Ngadu ke MK jika Masih Tak Puas dan Menolak
-
DPR dan Pemerintah Setuju Lanjutkan Pembahasan, RKUHP Tinggal Selangkah Lagi Resmi Disahkan
-
Pemerintah Usul Istilah Makar dalam RKUHP Diubah, Memang Apa Artinya?
-
Mayoritas Fraksi Setuju, Komisi III DPR Sepakat Bawa RKUHP ke Pengambilan Keputusan Tingkat I
-
Cegah Tafsir Subjektif, NasDem Usul Frasa Penghinaan Pemerintah dalam Pasal 240 RKUHP Diganti Fitnah
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan