Suara.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej mempersilakan masyarakat yang tidak puas atas draf RKUHP untuk melakukan gugatan materi atau judicial review ke Mahakamah Konstitusi (MK).
Hal itu disampaikam Edward merespons pertanyaan awak media terkait potensi penolakan publik seperti tahun 2019 terhadap pengesahan RKUHP. Kekinian DPR dan pemerintah tinggal selangkah lagi mengesahkan RKUHP di tahun ini usai menyepakati draf pada pengambilan tingkat I.
"Saya kira begini ya, ini sudah persetujuan tingkat pertama maka secara prosedural akan disahkan di paripurna. Kalau ada warga masyarakat yang merasa hak konstitusional dilanggar, pintu Mahkamah Konstitusi terbuka lebar-lebar untuk itu dan disitulah kita melakukan perdebatan hukum yang elegan dan saya kira bermartabat di situ ya," tutur Edward di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (24/11/2022).
Edaward memahami apabila ke depan, draf RKUHP yang telah disepakati pada tingkat pertama itu masih mendapat penolakan. Ia beralasan bahwa baik DPR maupun pemerintah tidak bisa memuaskan semua pihak dalam membuat produk undang-undang.
"Makanya tugas pemerintah dan DPR menjelaskan kepada publik mengapa kita mengambil usulan A dan tidak mengambil usulan B, ketika memang secara diametral itu bertolak belakang. Tetapi yakin lah bahwa kami mencoba mengakomodasi berbagi pihak dan itu tertuang baik di dalam batang tubuh maupun penjelasan," ujar Edward.
Selangkah Menuju Pengesahan
Komisi III DPR bersama pemerintah secara resmi menyepakati pengambilam keputusan tingkat pertama RKUHP. Dengan begitu, RKUHP selangkah lagi menuju jalan pengesahan menjadi undang-undang.
Dalam rapat yang dihadiri Wakil Menteri Hukum dan HAM Edwaed Omar Sharif Hiarej, Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir meminta persetujuan. Permintaan itu usai mendengarkan pandangan mini dari sembilan fraksi.
Adies menanyakan persetujuan anggota untuk melanjutkan pembahasan RKUHP ke tahap pengesahan di rapat paripurna medatang.
Baca Juga: Mayoritas Fraksi Setuju, Komisi III DPR Sepakat Bawa RKUHP ke Pengambilan Keputusan Tingkat I
"Apakah naskah RUU tentang KUHP dapat dilanjutkan pada pembahasan tingkat kedua, yaitu pengambilan keputusan atas RUU tentang KUHP yang akan dijadwalkan pada rapat paripurna DPR RI terdekat, apakh dapat disetuju?" tanya Adies yang dijawab setuju Dewan, Kamis (24/11/2022).
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyetujui untuk membawa RKUHP pada pengambilan keputusan tingkat I. Kesepakatan itu diambil usai Komisi III melakukam rapat bersama pemerintah yang diwakili Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej pada Kamis sore.
Mayoritas fraksi di Komisi III setuju uagar RKUHP dibawa pada pengambilan keputusan tingkat I. Hanya Fraksi PKS yang tidak tegas dengan memilih menyerahkan kepada keputusan forum.
"Dari sembilan fraksi; tiga fraksi setuju dengan catatan, itu Fraksi PPP, Fraksi NasDem, dan Fraksi Partai Golkar. Kemudian yang lainnya setuju, dan satu fraksi, PKS ikut keputusan daripada forum yang ada di ruang rapat antara Komisi III dan pemerintah," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir memimpin rapat, Kamis (24/11/2022).
Adies lantas menanyakan kepada forum terkait memasukan RKUHP dalam pengambilam keputusan tingkat I.
"Apakah dapat disetujui untuk masuk ke pengambilan keputusam tingkat pertama?" kata Adies yang dijawab setuju forum
Berita Terkait
-
Pemerintah Usul Istilah Makar dalam RKUHP Diubah, Memang Apa Artinya?
-
Mayoritas Fraksi Setuju, Komisi III DPR Sepakat Bawa RKUHP ke Pengambilan Keputusan Tingkat I
-
Cegah Tafsir Subjektif, NasDem Usul Frasa Penghinaan Pemerintah dalam Pasal 240 RKUHP Diganti Fitnah
-
RKUHP Atur Pidana Penjara 1,5 Tahun buat Penghina Pemerintah, Tuntutan Berlaku jika Pemerintah Mengadu
-
Menengok Keputusan MK: Apakah Jokowi Bisa Jadi Cawapres 2024?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kurangi Sampah Jakarta, Warga Belajar Cara Pengolahan Limbah Jadi Sumber Penghasilan
-
Dasco Telepon Malam-malam, Prabowo Langsung Jenguk Korban KA dan Kucurkan Rp4 Triliun Dana Perbaikan
-
Polisi Inggris Nyatakan Penusuk Yahudi Sebagai Teroris, Ini Identitas Pelaku
-
Viral Polisi Sita Mobil Sport Rp1 Miliar Gegara Pengemudi Mabuk di Jalan
-
Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, DPRD DKI Minta Transjakarta Wujudkan Zero Accident
-
Pete Hegseth Dihabisi Kongres AS, Biaya Perang Iran Tembus Rp400 Triliun
-
London Mencekam, Warga Yahudi Jadi Korban Penusukan Brutal
-
Donald Trump: Raja Charles Akan Bantu AS Lawan Iran
-
Akademisi Sorot Rencana Akses Pesawat Asing: Negara Harus Pegang Teguh Politik Bebas Aktif
-
Guru California Kirim Email Perpisahan ke Keluarga Sebelum Coba Bunuh Donald Trump