Suara.com - Kebaya yang merupakan pakaian khas masyarakat Asia Tenggara kini akan didaftarkan warisan budaya tak benda ke UNESCO. Sontak, sejumlah negara berebut untuk turut bersamaan mendaftarkan baju tradisional tersebut. Menariknya, nama Indonesia tidak masuk ke dalam daftar negara yang berebut untuk mendaftarkan kebaya ke UNESCO. Sebenarnya dari mana asal kebaya?
Mengutip kabar dari The Strait Tmes, sejumlah negara itu adalah Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam dan Thailand. Keempat negara anggota ASEAN tersebut telah melakukan upaya multinasional guna mendukung pendaftaran ke UNESCO yang dijadwalkan akan rampung pada Maret 2023.
Langkah keempat negara tersebut dan absennya Indonesia menimbulkan perdebatan publik. Kini publik mulai kembali mengulik asal-usul kebaya dan dari mana asal kebaya yang menjadi ikon masyarakat di kawasan Asia Tenggara khususnya Indonesia.
Jejak asal muasal kebaya: Ada pengaruh Arab?
Melacak asal muasal kebaya dapat dilakukan dengan pertama kali mengkaji kebahasaan dari kata 'kebaya' itu sendiri. Konon menurut kamus sejarah yang ditulis oleh Hobson dan Jobson, kata kebaya merupakan serapan dari istilah cabaya.
Adapun cabaya diambil dari kata kaba dari bahasa Arab yang berarti pakaian. Hobson dan Jobson kemudian menarik garis lurus pengaruh kehadiran kebaya di Asia Tenggara berasal dari Arab.
Kendati demikian, diyakini bahwa pihak yang membawa pakaian kebaya ke masyarakat di Asia Tenggara adalah para pedagang Portugis. Sebab kata cabaya merupakan padanan kata dalam bahasa Portugis untuk kata kaba dalam bahasa Arab.
Pedangang dan pelaut Portugis akhirnya berlabuh di Malaka dan membawa berbagai macam barang mewah untuk diperdagangkan. Pakaian yang menjadi awal adanya kebaya juga tak luput dari barang dagangan yang dibawa oleh mereka.
Sumber yang berbeda yakni dari "Batik Pasisir as Mestizo Costume” (dalam Fabric of Enchantment, Batik from the North Coast of Java, 1996) mengatakan bahwa kebaya diambil dari kata cambay, yakni sebuah daerah di India.
Cambay diyakini sebagai tempat diimpornya pakaian bermotif bunga yang kini kita kenal sebagai kebaya.
Diadopsi oleh penduduk di Asia Tenggara dan Nusantara
Meski terdapat beberapa sumber yang berbeda, semuanya menyebut bahwa pakaian kebaya diperdagangkan ke para perempuan di Asia Tenggara, khususnya di kepulauan Nusantara yang juga meliputi Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam.
Kebaya yang dibawa ke masyarakat Asia Tenggara dan Nusantara akhirnya menjadi populer dan dikenakan oleh para perempuan khususnya bangsawan Melayu dan Jawa.
Kebaya akhirnya menjadi populer di daerah-daerah Nusantara kemudian lambat laun muncul variasi yang menyesuaikan dengan corak dan ciri khas masing-masing suku dan masyarakat.
Terlepas dari perdebatan asal muasal kebaya, dapat ditarik benang merah bahwa pakaian bersejarah nan anggun tersebut menjadi ciri khas sekaligus pemersatu masyarakat berbeda yang tinggal di Asia Tenggara.
Berita Terkait
-
Ganjar Desak Pemerintah Pusat Segera Daftarkan Kebaya Sebagai Warisan Budaya Tak Benda ke UNESCO
-
Kebaya jadi Rebutan Lima Negara, Ini Tanggapan UNESCO
-
Netizen Sebut Son Heung-min Mirip Pemeran Video Kebaya Merah karena Pakai Topeng, Ternyata Bukan Buat Gaya-gayaan
-
Singapura Hingga Malaysia Daftarkan Kebaya ke UNESCO, Indonesia Tidak Termasuk
-
Selalu Bikin Memukau, Intip 10 Gaya Nikita Willy Mengenakan Kebaya
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
Terkini
-
Menko Polkam dan Mendagri Pimpin Rakorendal BNPP, Wajah Perbatasan RI Siap Dirombak Total
-
Bukan Sekadar Wacana! Pemprov DKI Libatkan Publik Susun 'Peta Jalan' Lingkungan Hidup Hingga 2055
-
ICW: Baru Setahun, Prabowo-Gibran Bikin Reformasi 1998 Jadi Sia-sia
-
Ratusan Ribu Penerima Bansos Main Judol, Kemensos Loloskan 7.200 Orang dengan Syarat Ketat
-
Tamsil Linrung Soroti Daerah Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini