Suara.com - Petugas gabungan KAI Commuter dan KAI Daop 1 Jakarta berhasil mengevakuasi rangkaian kereta yang sempat anjlok di Kampung Bandan, Pademangan, Jakarta Utara, pada Sabtu (26/11/2022).
“Kami telah berhasil mengevakuasi seluruh rangkaian KA 5144C pada Pukul 05.58 WIB,” kata VP Corporate Secretary PT KAI Commuter Indonesia (KAI), Anne Purba, dalam keterangannya, Minggu (27/11/2022).
Meski demikian pihaknya masih melakukan pengecekan serta perbaikan terhadap prasana persinyalan dan lisrik atas (LAA) buntut insiden tersebut.
Karenanya, kata Anne, pihaknya kini melakukan rekayasa operasi perjalanan commuterline. Untuk perjalanan commuterline lintas Bekasi via Pasar Senen, perjalannya hanya sampai Stasiun Pasar Senen atau Kemayoran untuk kembali menuju Stasiun Bekasi/Cikarang.
Kemudian, perjalanan commuterline lintas Bekasi via Manggarai, perjalannya hanya sampai Stasiun Angke atau Duri untuk kembali menuju Stasiun Bekasi atau Cikarang.
“Untuk perjalanan commuterline pada lintas lainnya berjalaan normal,” jelasnya.
Akibat rekayasa pola operasi ini, total perjalanan commuterline pada hari Minggu sebanyak 1.051 perjalanan.
Anne juga mengimbau bagi para warga yang Bakal menggunakan commuterline pada hari ini, Minggu (27/11) untuk menyesuaikan dan merencanakan keberangkatannya kembali dikarenakan adanya pengaturan rekayasa pola operasi tersebut.
Diberitakan sebelumnya, sekitar 50 penumpang dievakuasi dari Kereta Rel Listrik (KRL) KA 5144C saat kereta jurusan Stasiun Kampung Bandan menuju Manggarai itu anjlok pada Sabtu (26/11/2022).
Baca Juga: Penampakan KRL yang Anjlok di Kampung Bandan
VP Corporate Secretary PT KAI Commuter Indonesia (KAI) Anne saat konferensi pers virtual mengatakan, tak ada korban dalam peristiwa KRL anjlok ini.
"Informasi yang kami dapatkan dari petugas yang dievakuasi dari KRL itu kurang lebih 50 orang Karena baru berangkat dari Stasiun Kampung Bandan. Tidak ada korban (yang disampaikan petugas)," ujarnya.
Anne mengatakan, penumpang dievakuasi oleh petugas dialihkan menggunakan gerbong KRL lain yang menuju Stasiun Jakarta Kota.
Dia mengatakan, untuk kejadian luar biasa seperti saat ini masinis yang ada di kereta atau petugas lainnya perlu dilakukan pemulihan kondisi (recovery) pada saat itu pula.
Karena itu, dia mengatakan, pihak KAI Commuter akan memastikan dengan melakukan pengecekan langsung terhadap berbagai informasi yang disampaikan oleh tim awak sarana dari lokasi kejadian sekitar pukul 20.00 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar