Suara.com - Eks Kabag Gakkum Provos Divisi Propam Polri, Kombes Susanto Haris mengambil baju Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat usai proses autopsi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Fakta itu disampaikan oleh terdakwa obstruction of justice Arif Rachman Arifin ketika hadir menjadi saksi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Senin (28/11/2022).
Dalam sidang kali ini, terdakwa yang menjalani persidangan adalah Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Semula, Aruf mengaku tidak mengetahui jika jenazah yang diautopsi merupakan almarhum Brigadir J.
"Setelah selesai (autopsi) karena Kombes Susanto mau mengambil baju yang bersangkutan, baru saya tahu kalau ternyata itu adalah ajudannya Bapak Ferdy Sambo," kata Arif di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Tahu dari mana?" tanya hakim.
"Karena Pak Susanto bilang mau ambil baju dinas," jawab Arif.
"Baju dinas siapa?" tanya hakim.
"Almarhum Yoshua," kata Arif.
"Jadi selama lebih dari 3 jam menunggu, saudara tidak tanya-tanya ada peristiwa apa dan bagaimana?" cecar hakim.
"Sempat bertanya kepada penyidik, tapi penyidik belum tahu kejadiannya seperti apa," jawab Arif.
Diminta Carikan Peti Jenazah
Tidak hanya itu, Arif juga diminta mencari peti untuk jenazah Yosua. Perintah itu datang dari eks Kepala Detasemen Biro Paminal Divisi Propam Agus Nurpatria.
Hakim awalnya mencecar Arif mengenai hal yang ia ketahui seusai Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.
Arif menjawab, mendapat perintah dari Agus untuk mencari peti jenazah untuk jasad Yosua.
Berita Terkait
-
Bukan Ferdy Sambo, Ini Sosok Pemberi Perintah Hapus Foto Autopsi Jasad Brigadir J, Hakim Sampai Dibuat Heran
-
Ikut Skenario Licik Sambo, Kombes Susanto Ambil Baju Dinas Brigadir J usai Mayatnya Diautopsi di RS Polri
-
Suruh Anak Buah Musnahkan Rekaman CCTV, Ferdy Sambo Nangis: Percuma Bintang Dua, Tapi Tak Bisa Jaga Istri
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai
-
'Spill' Blueprint Gen Z Ideal Versi Megawati: Cerdas, Melek Politik, dan Merawat Bumi
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!