Suara.com - Terdakwa kasus obstruction of justice, Arif Rachman Arifin mengaku mendapat perintah untuk menghapus foto peti jenazah hingga hasil autopsi terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Perintah itu datang dari Kombes Susanto Haris, eks Kabag Gakkum Provost Divisi Propam Polri.
Fakta itu disampaikan Arif ketika menjadi saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua, Senin (28/11/2022). Total ada tiga terdakwa yang melakoni laga persidangan, yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Awalnya, Arif melaporkan hasil proses autopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada 8 Juli 2022 kepada Ferdy Sambo. Rampung autopsi, jenazah Yosua dimasukkan ke dalam peti.
Saat itu Arif mendokumentasikan foto hasil autopsi dari dokter forensik. Dokumentasi itu lantas dikirimkan ke Agus Nur Patria, eks Kepala Detasemen Biro Paminal Divisi Propam.
"Selesai autopsi jenazah masuk ke dalam peti saya mengirimkan laporan sementara dari dokter forensik yang diterima oleh penyidik. Saya sempat foto, saya sempat kirimkan kepada Kombes Agus," kata Arif di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kapan Susanto memerintahkan saudara untuk menghapus semua dokumentasi?" tanya hakim.
"Selesai autopsi," beber Arif.
Baca Juga: Anak Buah Mendadak Kicep! Ferdy Sambo Bentak Arif Gegara Tak Tahu Brigadir J Tewas: Apatis!
"Jadi beliau disampaikan agar dokumentasi dikirimkan ke beliau semuanya biar satu pintu. Lalu di HP anggota sudah tidak ada lagi yang tersebar cukup satu pintu laporan dan penyimpanan file foto," ujar Arif.
Hanya saja, Arif mengaku tidak mengetahui alasan di balik perintah Susanto untuk menghapus dokumentasi tersebut.
Dia mengaku hanya mengikuti semua arahan atasnya tersebut.
"Kan saudara tadi cerita foto-foto yang saudara ambil bukan sesuatu yang signifikan? Kenapa suruh dihapus?" tanya hakim.
"Tidak tahu yang mulia," kata Arif.
Disuruh Cari Peti Mati
Tidak hanya itu, Arif juga diminta mencari peti untuk jenazah Yosua. Perintah itu datang dari Agus Nurpatria.
Hakim awalnya mencecar Arif mengenai hal yang ia ketahui seusai Yosua ditemukan tewas di Rumah Duren Tiga. Arif menjawab, mendapat perintahkan dari Agus untuk mencari peti untuk jenazah Yosua.
"Kemudian ketika saudara tahu jenazah itu Yosua ajudan dari Ferdy Sambo, apa yang saudara ketahui selanjutnya?," tanya Hakim ke Arif.
"Kemudian Kombes Agus saya laporkan sudah mau selesai untuk autopsi, beliau meminta saya untuk mencarikan peti jenazah," tutur Arif.
Agus kata Arif, memerintahkan untuk memcari peti jenazah terbaik untuk Brigadir Yosua. Setelahnya, Arif mendokumentasikan peti tersebut dan mengirimkannya ke Agus.
"Kemudian?" tanya Hakim lagi.
"Saya carikan di rumah sakit, saya lapor ada beberapa pilihan kemudian Kombes Agus menyampaikan carikan yang terbaik yang ready malam itu," ucap Arif.
"Kami carikan, kemudian kami foto beliau acc. Saya bayarkan kemudian disiapkan yang mulia," imbuhnya.
Arif menjelaskan peti tersebut di beli di sebuah rumah sakit. Namun, dia tidak menyebut secara rinci lokasi rumah sakit tersebut.
"Saudara beli di mana?" tanya Hakim.
"Di rumah sakit," jawab Arif.
Usai membeli peti untuk jenazah Brigadir Yosua, Agus memerintahkan Kepala Bagian Penegakkan Hukum Divisi Propam Kombes Susanto Haris untuk mengawal jenazah Yosua untuk dipulangkan kepada keluarga di Jambi.
"Kemudian?" cecar Hakim.
"Disampaikan bahwasanya nanti tolong dikawal sama Kombes Susanto sampI bandara karena mau diberangkatkan ke Jambi. Kemudian selesai, autopsi masuk ke peti," sahut Arif.
"Saya kirim laporan sementara dari dokter forensik, saya sempat foto saya kirim ke Kombes Agus," ungkap Arif.
Berita Terkait
-
Anak Buah Mendadak Kicep! Ferdy Sambo Bentak Arif Gegara Tak Tahu Brigadir J Tewas: Apatis!
-
Ikut Skenario Licik Sambo, Kombes Susanto Ambil Baju Dinas Brigadir J usai Mayatnya Diautopsi di RS Polri
-
Suruh Anak Buah Musnahkan Rekaman CCTV, Ferdy Sambo Nangis: Percuma Bintang Dua, Tapi Tak Bisa Jaga Istri
-
Disuruh Cari Peti Jenazah untuk Brigadir J, Perintah Agus Nurpatria ke Arif Rahman: Cari yang Terbaik, yang Ready
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?