Suara.com - Terdakwa kasus obstruction of justice, Arif Rachman Arifin mengaku mendapat perintah untuk menghapus foto peti jenazah hingga hasil autopsi terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Perintah itu datang dari Kombes Susanto Haris, eks Kabag Gakkum Provost Divisi Propam Polri.
Fakta itu disampaikan Arif ketika menjadi saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua, Senin (28/11/2022). Total ada tiga terdakwa yang melakoni laga persidangan, yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Awalnya, Arif melaporkan hasil proses autopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada 8 Juli 2022 kepada Ferdy Sambo. Rampung autopsi, jenazah Yosua dimasukkan ke dalam peti.
Saat itu Arif mendokumentasikan foto hasil autopsi dari dokter forensik. Dokumentasi itu lantas dikirimkan ke Agus Nur Patria, eks Kepala Detasemen Biro Paminal Divisi Propam.
"Selesai autopsi jenazah masuk ke dalam peti saya mengirimkan laporan sementara dari dokter forensik yang diterima oleh penyidik. Saya sempat foto, saya sempat kirimkan kepada Kombes Agus," kata Arif di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kapan Susanto memerintahkan saudara untuk menghapus semua dokumentasi?" tanya hakim.
"Selesai autopsi," beber Arif.
Baca Juga: Anak Buah Mendadak Kicep! Ferdy Sambo Bentak Arif Gegara Tak Tahu Brigadir J Tewas: Apatis!
"Jadi beliau disampaikan agar dokumentasi dikirimkan ke beliau semuanya biar satu pintu. Lalu di HP anggota sudah tidak ada lagi yang tersebar cukup satu pintu laporan dan penyimpanan file foto," ujar Arif.
Hanya saja, Arif mengaku tidak mengetahui alasan di balik perintah Susanto untuk menghapus dokumentasi tersebut.
Dia mengaku hanya mengikuti semua arahan atasnya tersebut.
"Kan saudara tadi cerita foto-foto yang saudara ambil bukan sesuatu yang signifikan? Kenapa suruh dihapus?" tanya hakim.
"Tidak tahu yang mulia," kata Arif.
Disuruh Cari Peti Mati
Tidak hanya itu, Arif juga diminta mencari peti untuk jenazah Yosua. Perintah itu datang dari Agus Nurpatria.
Hakim awalnya mencecar Arif mengenai hal yang ia ketahui seusai Yosua ditemukan tewas di Rumah Duren Tiga. Arif menjawab, mendapat perintahkan dari Agus untuk mencari peti untuk jenazah Yosua.
"Kemudian ketika saudara tahu jenazah itu Yosua ajudan dari Ferdy Sambo, apa yang saudara ketahui selanjutnya?," tanya Hakim ke Arif.
"Kemudian Kombes Agus saya laporkan sudah mau selesai untuk autopsi, beliau meminta saya untuk mencarikan peti jenazah," tutur Arif.
Agus kata Arif, memerintahkan untuk memcari peti jenazah terbaik untuk Brigadir Yosua. Setelahnya, Arif mendokumentasikan peti tersebut dan mengirimkannya ke Agus.
"Kemudian?" tanya Hakim lagi.
"Saya carikan di rumah sakit, saya lapor ada beberapa pilihan kemudian Kombes Agus menyampaikan carikan yang terbaik yang ready malam itu," ucap Arif.
"Kami carikan, kemudian kami foto beliau acc. Saya bayarkan kemudian disiapkan yang mulia," imbuhnya.
Arif menjelaskan peti tersebut di beli di sebuah rumah sakit. Namun, dia tidak menyebut secara rinci lokasi rumah sakit tersebut.
"Saudara beli di mana?" tanya Hakim.
"Di rumah sakit," jawab Arif.
Usai membeli peti untuk jenazah Brigadir Yosua, Agus memerintahkan Kepala Bagian Penegakkan Hukum Divisi Propam Kombes Susanto Haris untuk mengawal jenazah Yosua untuk dipulangkan kepada keluarga di Jambi.
"Kemudian?" cecar Hakim.
"Disampaikan bahwasanya nanti tolong dikawal sama Kombes Susanto sampI bandara karena mau diberangkatkan ke Jambi. Kemudian selesai, autopsi masuk ke peti," sahut Arif.
"Saya kirim laporan sementara dari dokter forensik, saya sempat foto saya kirim ke Kombes Agus," ungkap Arif.
Berita Terkait
-
Anak Buah Mendadak Kicep! Ferdy Sambo Bentak Arif Gegara Tak Tahu Brigadir J Tewas: Apatis!
-
Ikut Skenario Licik Sambo, Kombes Susanto Ambil Baju Dinas Brigadir J usai Mayatnya Diautopsi di RS Polri
-
Suruh Anak Buah Musnahkan Rekaman CCTV, Ferdy Sambo Nangis: Percuma Bintang Dua, Tapi Tak Bisa Jaga Istri
-
Disuruh Cari Peti Jenazah untuk Brigadir J, Perintah Agus Nurpatria ke Arif Rahman: Cari yang Terbaik, yang Ready
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
Terkini
-
Komnas HAM: Solidaritas Publik Menguat, Tapi Negara Tetap Wajib Pulihkan Sumatra
-
Dari Pameran Megah ke Balik Jeruji, Mengapa Puluhan Calon Pengantin Bisa Tertipu WO Ayu Puspita?
-
Dedi Mulyadi Datang ke KPK: Ada Apa dengan Sungai dan Hutan Jabar?
-
Tak Cukup Andalkan Infrastruktur, Pelatihan Evakuasi Penentu Keselamatan di Gedung Bertingkat
-
Respons Dasco Soal Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Pikirkan Saudara Kita di Sumatera Pulih Dulu
-
Kecelakaan Maut di SDN Kalibaru, Pramono Anung: Perusahaan Harus Tanggung Jawab!
-
Jerit Histeris Pecah di SDN Kalibaru 01! Siswa Diseruduk Mobil saat Upacara
-
Dirut Terra Drone Jadi Tersangka Kebakaran Maut di Kemayoran, Polisi Ungkap Pasal Kelalaian
-
Tragedi Kebakaran Terra Drone, Pengamat Desak Audit Keselamatan Gedung Tanpa Tawar-Menawar
-
Tragedi Terra Drone Tewaskan 22 Orang, Pengamat: Bukti Kegagalan Sistem Keselamatan Gedung