Suara.com - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto mengklaim telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Ismail Bolong.
Pemeriksaan terkait kasus setoran uang hasil bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur tersebut rencananya dijadwalkan berlangsung pada Selasa (29/11/2022).
"Panggilan (pemeriksaan) besok," kata Pipit kepada wartawan, Senin (28/11/2022).
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut pihaknya tengah memburu Ismail Bolong.
Dugaan terkait adanya setoran uang bisnis tambang ilegal ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto ini menurutnya akan didalami lewat pemeriksaan terhadap Ismail Bolong.
"Tentunya kami mulai dari Ismail Bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau pidana harus ada alat buktinya," kata Sigit di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Sabtu (26/11/2022).
Pengakuan Ismail Bolong
Dugaan adanya setoran uang tambang ilegal ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto awalnya diungkap Ismail Bolong dalam video yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut, Ismail Bolong menyebut dirinya merupakan anggota Polri yang berdinas di Satintelkam Polresta Samarinda.
Sejak Juli 2020 hingga November 2021, Ismail Bolong menjalankan bisnis sebagai pengepul batu bara hasil tambang ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Dalam sebulan dia mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar.
Untuk memuluskan bisnis gelapnya, Ismail Bolong lantas mengklaim menyetorkan uang ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Dia mengaku telah menyetor uang sebesar Rp 6 miliar kepada jenderal bintang tiga tersebut.
"Terkait dengan kegiatan yang saya lakukan saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim yaitu ke bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar," tutur Ismail Bolong.
Dalam keterangannya Ismail Bolong mengklaim menyetorka langsung uang tersebut kepada Kabareskrim di ruang kerjanya.
Bukan hanya kepada Agus, Ismail Bolong juga mengklaim pernah memberikan sumbangan ke Polres Bontang sebesar Rp200 juta. Uang itu diserahkan ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruang kerjanya.
Namun, belakangan mucul video klarifikasi dari Ismail Bolong.
Dalam klarifikasinya, Ismail Bolong mengklaim video testimoni tersebut dibuat pada Februari 2022 di bawah tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang ketika itu menjabat Karopaminal Divisi Propam Polri.
Bantahan Hendra Kurniawan
Eks Karopaminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan membantah telah menekan Ismail Bolong. Menurutnya, testimoni dalam video yang beredar tersebut disampaikan Ismail Bolong secara sadar.
Hal ini disampaikan Hendra melalui kuasa hukumnya, Henry Yosodiningrat. Henry menyebut tudingan Ismail Bolong terhadap Hendra yang disebut telah menekannya untuk menyampaikan testimoni tersebut tidak benar alias fitnah.
"Tidak benar bahwa klien saya menekan IB (Ismail Bolong) untuk membuat video testimoni itu. IB berbohong dan memfitnah klien saya, mengada-ada bila klien saya melakukan penekanan atau intervensi atas video testimoni yang bersangkutan mengenai penambangan batu bara ilegal," kata Henry kepada wartawan, Kamis (10/11/2022).
Menurut pengakuan Hendra, video testimoni Ismail Bolong ini dibuat setelah yang bersangkutan diinterograsi terkait dugaan keterlibatan dalam bisnis tambang ilegal batu bara di Kalimantan Timur.
"Video testimoni saudara IB dilakukan setelah yang bersangkutan selesai memberikan keterangan dalam Berita Acara Interogasi yang ditanda tanganinya dan dilakukan secara sadar tanpa paksaan, yang kemudian dibuatkan video testimoni dimaksud untuk menguatkan, karena melibatkan pejabat perwira tinggi dan beberapa perwira atau anggota lainnya," tutur Henry.
Ferdy Sambo Perintahkan Penyelidikan
Sementara, eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo telah mengakui adanya surat perintah penyelidikan terkait kasus dugaan setoran uang hasil bisnis tambang ilegal Ismail Bolong ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Menurutnya, surat laporan hasil penyelidikan atau PHL itu ditandatangani saat dirinya masih menjabat Kadiv Propam Polri.
"Ya sudah benar. Kan ada suratnya," ungkap Ferdy Sambo kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Kendati begitu, Ferdy Sambo tidak menyebut secara detail bagaimana proses penyelidikan tersebut. Dia meminta awak media untuk menanyakan hal tersebut ke pejabat Polri yang berwenang.
"Tanya ke pejabat yang berwenang. Kan suratnya sudah ada," ujarnya.
Bantahan Kabareskrim
Setelah lama diam, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto akhirnya angkat bicara terkait kasus ini.
Dia membantah menerima setoran uang hasil bisnis tambang ilegal dari Ismail Bolong sekaligus mengungkit kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menjerat Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan.
"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklum lah kasus almarhum Brigadir Yosua aja mereka tutup-tutupi", kata Agus kepada wartawan, Jumat (25/11/2022).
Selain itu, Agus juga menyinggung soal proses pemeriksaan awal yang dilakukan anak buah Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan terhadap saksi-saksi kasus pembunuhan Yosua.
Menurut, para saksi-saksi tersebut ditekan untuk memberikan keterangan sesuai rekayasa.
"Lihat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan almarhum Brigadir Yosua," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Panik Gegara CCTV Mau Diperiksa Anak Buah, Ferdy Sambo Bentak Chuck Putranto: Itu Rusak, Gak Usah Tanya Lagi!
-
Anak Buah Mendadak Kicep! Ferdy Sambo Bentak Arif Gegara Tak Tahu Brigadir J Tewas: Apatis!
-
Suruh Anak Buah Musnahkan Rekaman CCTV, Ferdy Sambo Nangis: Percuma Bintang Dua, Tapi Tak Bisa Jaga Istri
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Sebulan Hilang Usai Aksi 'Agustus Kelabu', KontraS Desak Polda Metro Serius Cari Reno dan Farhan!
-
Momen Menkeu Purbaya Ancam Pertamina Malas Bikin Kilang Baru: Males-malesan, Saya Ganti Dirutnya
-
Sosok Meta Ayu Puspitantri Istri Arya Daru: Keberatan Kondom Jadi Barang Bukti Kematian Suami
-
Gubernur Ahmad Luthfi Minta Organisasi Tani Ikut Atasi Kemiskinan
-
Bernasib Tragis saat Rumah Ditinggal Pemiliknya, 4 Anak Ini Tewas Terbakar!
-
Naturalisasi Atlet Timnas Secepat Kilat, Kenapa Anak Keturunan WNI Malah Terancam Jadi Stateless?
-
Cecar Kepala BGN di Rapat Soal MBG, Legislator PDIP: Tugas Kami Memang Menggonggong
-
Heboh Polemik Pelat BK, Aksi Bobby Nasution Dibela DPR, Apa Alasannya?
-
Perkap Baru, Polisi Bisa Tembak Penyerang Markas Pakai Peluru Tajam! Ini Aturan Lengkapnya
-
Akhirnya Terungkap! Menkes Budi Gunadi Beberkan 3 Penyebab Utama di Balik Krisis Keracunan MBG