Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan membeberkan alasan pihaknya belum menyerahkan hasil visum FB (16) korban dugaan penganiayaan RC(19) anak Irwasda Polda Kaltara (Kalimantan Utara).
Mereka berdalih hasil visum tersebut belum diserahkan kepada keluarga korban lantaran menunggu dari pihak rumah sakit.
"Visum di rumah sakit keluar nggak bisa satu atau dua hari. Nah makanya nanti saya cek kembali apakah sudah di tangan penyidik atau belum," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (28/11/2022).
Menurut Nurma, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan hingga kekinian masih menyelidiki kasus ini. Total sudah ada 13 orang yang diperiksa sebagai saksi.
"Sekarang masih mau periksa lagi saksi-saksi yang melihat atau mendengar kejadian itu," katanya.
Keluarga Belum Terima Hasil Visum
Sebelumnya, Yusnawati ibu kandung FB mempertanyakan alasan penyidik belum memberikan hasil visum anaknya. Sebab, sejak diperiksa di rumah sakit pada Sabtu (12/11/2022) hingga Jumat (18/11/2022) hasil visum tersebut tak kunjung keluar.
"Hasil visum itu udah seminggu yang lalu dimulai hari Sabtu kejadian itu sampai sekarang belum ada hasil" kata Yusnawati kepada wartawan, Jumat (18/11/2022) lalu.
Yusnawati mengaku telah berulang kali menanyakan hasil visum anaknya kepada penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, penyidik mengklaim belum menerima hasilnya dari pihak rumah sakit.
Baca Juga: Polisi Periksa Anak Irwasda Polda Kaltara yang Aniaya Rekannya Calon Akpol di PTIK
"Saya sudah berulang kali minta ke penyidik tapi belum ada hasil sampai sore tadi, katanya belum ada dari rumah sakit ngeluarin," ungkap Yusnawati.
Ibu Korban Tolak Damai
Yusnawati sebelumnya menegaskan telah memaafkan perbuatan RC. Namun, dia menyatakan akan tetap memproses hukum kasus ini agar memberikan efek jera terhadap pelaku.
"Kita tetap ingin melanjutkan secara hukum. Kalau damai kita nggak mau damai, biar ada efek jera," kata Yusnawati kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).
Menurut Yusnawati, Irwasdan Polda Kalimantan Utara selaku orang tua RC telah menyampaikan permintaan maaf lewat pesan singkat WhatsApp pada Rabu (16/11/2022) kemarin.
Namun, dia menyayangkan permohonan maaf itu baru disampaikan setelah kasus dugaan penganiayaan ini ramai diberitakan di media nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
Terkini
-
Kuota Haji Tambahan di Kemenag Diklaim Sesuai UU, Begini Kata Pakar!
-
Bagi Lulusan D3 sampai S2 di Seluruh Indonesia, PLN Buka Lowongan Kerja Lewat Rekrutmen Umum
-
Prabowo Sebut Program MBG Ciptakan 1,5 Juta Lapangan Kerja Baru
-
Pelajar SMA Bicara soal G30S/PKI: Sejarah yang Penuh Teka-teki dan Propaganda
-
Viral Momen Unik Akad Nikah, Pasangan Ini Justru Asyik Tepuk Sakinah Bareng Penghulu
-
Program 3 Juta Rumah Tancap Gas, Prabowo Hadiri Akad Massal KPR FLPP
-
Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PT Saka Energi, Kejagung Telah Periksa 20 Saksi
-
Cuaca Jakarta Hari Ini: Waspada Hujan Deras di Kawasan Pesisir
-
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Mengambang di Kali Kawasan Grogol Petamburan
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung