Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan membeberkan alasan pihaknya belum menyerahkan hasil visum FB (16) korban dugaan penganiayaan RC(19) anak Irwasda Polda Kaltara (Kalimantan Utara).
Mereka berdalih hasil visum tersebut belum diserahkan kepada keluarga korban lantaran menunggu dari pihak rumah sakit.
"Visum di rumah sakit keluar nggak bisa satu atau dua hari. Nah makanya nanti saya cek kembali apakah sudah di tangan penyidik atau belum," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (28/11/2022).
Menurut Nurma, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan hingga kekinian masih menyelidiki kasus ini. Total sudah ada 13 orang yang diperiksa sebagai saksi.
"Sekarang masih mau periksa lagi saksi-saksi yang melihat atau mendengar kejadian itu," katanya.
Keluarga Belum Terima Hasil Visum
Sebelumnya, Yusnawati ibu kandung FB mempertanyakan alasan penyidik belum memberikan hasil visum anaknya. Sebab, sejak diperiksa di rumah sakit pada Sabtu (12/11/2022) hingga Jumat (18/11/2022) hasil visum tersebut tak kunjung keluar.
"Hasil visum itu udah seminggu yang lalu dimulai hari Sabtu kejadian itu sampai sekarang belum ada hasil" kata Yusnawati kepada wartawan, Jumat (18/11/2022) lalu.
Yusnawati mengaku telah berulang kali menanyakan hasil visum anaknya kepada penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, penyidik mengklaim belum menerima hasilnya dari pihak rumah sakit.
Baca Juga: Polisi Periksa Anak Irwasda Polda Kaltara yang Aniaya Rekannya Calon Akpol di PTIK
"Saya sudah berulang kali minta ke penyidik tapi belum ada hasil sampai sore tadi, katanya belum ada dari rumah sakit ngeluarin," ungkap Yusnawati.
Ibu Korban Tolak Damai
Yusnawati sebelumnya menegaskan telah memaafkan perbuatan RC. Namun, dia menyatakan akan tetap memproses hukum kasus ini agar memberikan efek jera terhadap pelaku.
"Kita tetap ingin melanjutkan secara hukum. Kalau damai kita nggak mau damai, biar ada efek jera," kata Yusnawati kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).
Menurut Yusnawati, Irwasdan Polda Kalimantan Utara selaku orang tua RC telah menyampaikan permintaan maaf lewat pesan singkat WhatsApp pada Rabu (16/11/2022) kemarin.
Namun, dia menyayangkan permohonan maaf itu baru disampaikan setelah kasus dugaan penganiayaan ini ramai diberitakan di media nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!
-
Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi