Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan membeberkan alasan pihaknya belum menyerahkan hasil visum FB (16) korban dugaan penganiayaan RC(19) anak Irwasda Polda Kaltara (Kalimantan Utara).
Mereka berdalih hasil visum tersebut belum diserahkan kepada keluarga korban lantaran menunggu dari pihak rumah sakit.
"Visum di rumah sakit keluar nggak bisa satu atau dua hari. Nah makanya nanti saya cek kembali apakah sudah di tangan penyidik atau belum," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (28/11/2022).
Menurut Nurma, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan hingga kekinian masih menyelidiki kasus ini. Total sudah ada 13 orang yang diperiksa sebagai saksi.
"Sekarang masih mau periksa lagi saksi-saksi yang melihat atau mendengar kejadian itu," katanya.
Keluarga Belum Terima Hasil Visum
Sebelumnya, Yusnawati ibu kandung FB mempertanyakan alasan penyidik belum memberikan hasil visum anaknya. Sebab, sejak diperiksa di rumah sakit pada Sabtu (12/11/2022) hingga Jumat (18/11/2022) hasil visum tersebut tak kunjung keluar.
"Hasil visum itu udah seminggu yang lalu dimulai hari Sabtu kejadian itu sampai sekarang belum ada hasil" kata Yusnawati kepada wartawan, Jumat (18/11/2022) lalu.
Yusnawati mengaku telah berulang kali menanyakan hasil visum anaknya kepada penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, penyidik mengklaim belum menerima hasilnya dari pihak rumah sakit.
Baca Juga: Polisi Periksa Anak Irwasda Polda Kaltara yang Aniaya Rekannya Calon Akpol di PTIK
"Saya sudah berulang kali minta ke penyidik tapi belum ada hasil sampai sore tadi, katanya belum ada dari rumah sakit ngeluarin," ungkap Yusnawati.
Ibu Korban Tolak Damai
Yusnawati sebelumnya menegaskan telah memaafkan perbuatan RC. Namun, dia menyatakan akan tetap memproses hukum kasus ini agar memberikan efek jera terhadap pelaku.
"Kita tetap ingin melanjutkan secara hukum. Kalau damai kita nggak mau damai, biar ada efek jera," kata Yusnawati kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).
Menurut Yusnawati, Irwasdan Polda Kalimantan Utara selaku orang tua RC telah menyampaikan permintaan maaf lewat pesan singkat WhatsApp pada Rabu (16/11/2022) kemarin.
Namun, dia menyayangkan permohonan maaf itu baru disampaikan setelah kasus dugaan penganiayaan ini ramai diberitakan di media nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
DPR-Pemerintah Sepakati Nasib Guru PPPK, Peluang PNS dan Status Full Time Terbuka 2027
-
Nekat Kabur Ketika Hendak Dibawa ke Rutan, Begini Nasib Tahanan Pencurian di PN Serang
-
Jamuan Rakyat Hilangkan Sekat Pemerintah dan Masyarakat
-
Hierarki dalam Selera Buku: Mengapa Bacaan Ringan Kerap Dipandang Rendah?
-
5 Cara Menyimpan Sepatu agar Tidak Berjamur, Bebas Bau Apek
-
Beda dari yang Lain! 5 Spot Unik di Pontianak Siap Bikin Anda Takjub
-
DPR Dorong Finalisasi Perpres Ojol Akhir Agustus Ini, Perkuat Perlindungan Pengojek dan Kurir
-
Gempa M 7,7 Guncang Flores, Dedie A. Rachim Inventarisir Sekolah dan Tempat Ibadah Terdampak
-
Pegang Pantat Mahasiswi, Karyawan Hotel Ini Dicokok Warga
-
FIFA Ikut Bersuara, PSSI Minta Suporter Setop Serang Pemain dan Keluarga