Suara.com - Kementerian Tenaga Kerja Indonesia (Kemnaker) sudah memutuskan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 naik sebanyak 10 persen. Lalu berapa daftar UMP 2023 terbaru pada masing-masing provinsi?
Di bawah ini kami cantumkan prediksi daftar UMP 2023 terbaru berdasarkan keputusan Kemnaker yang berlandaskan pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan no. 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi 2023.
Berikut daftar UMP 2023 terbaru yang sudah diumumkan setiap daerah.
- DKI Jakarta: Rp 4.901.798 (naik 5,6 persen)
- Papua: Rp 3.864.696 (naik 8,3 persen)
- Papua Selatan: Rp 3.864.696
- Papua Tengah: Rp 3.864.696
- Papua Pegunungan: Rp 3.864.696
- Bangka Belitung: Rp 3.498.479 (naik 7,15 persen)
- Sulawesi Utara: Rp 3.485.000 (naik 5,24 persen)
- Aceh: Rp 3.413.666 (naik 7,8 persen)
- Sumatra Selatan: Rp 3.404.177 (naik 8,26 persen)
- Sulawesi Selatan: Rp 3.385.145 (naik 6,9 persen)
- Papua Barat: Rp 3.282.000 (naik 2,56 persen)
- Papua Barat Daya: Rp 3.282.000
- Kepulauan Riau: Rp 3.279.194 (naik 7,51 persen)
- Kalimantan Utara: Rp 3.251.702 (naik 7,79 persen)
- Kalimantan Timur: Rp 3.201.396 (naik 6,2 persen)
- Riau: Rp 3.191.662 (naik 8,61 persen)
- Kalimantan Tengah: Rp 3.181.013 (naik 8,84 persen)
- Kalimantan Selatan: Rp 3.149.977 (naik 8,3 persen)
- Gorontalo: Rp 2.989.350 (naik 6,74 persen)
- Maluku Utara: Rp 2.976.720 (naik 4 persen)
- Jambi: Rp 2.943.000 (naik 9,04 persen)
- Sulawesi Barat: Rp 2.871.794 (naik 7,20 persen)
- Maluku: Rp 2.812.827 (naik 7,39 persen)
- Sulawesi Tenggara: 2.758.948 (naik 7,10 persen)
- Sumatera Barat: Rp 2.742.476 (naik 9,15 persen)
- Bali: Rp 2.713.672 (naik 7,81 persen)
- Sumatra Utara: Rp 2.710.493 (naik 7,45 persen)
- Banten: Rp 2.661.280 (naik 6,4 persen)
- Lampung: Rp 2.633.284 (naik 7,9 persen)
- Kalimantan Barat: Rp 2.608.601 (naik 7,16 persen)
- Sulawesi Tengah: Rp 2.599.546 (naik 8,73 persen)
- Bengkulu: Rp 2.400.000 (naik 8,1 persen)
- Nusa Tenggara Barat: Rp 2.371.407 (naik 7,44 persen)
- Nusa Tenggara Timur: Rp 2.123.994 (naik 7,54 persen)
- Jawa Timur: Rp 2.040.244 (naik 7,8 persen)
- Jawa Barat: Rp 1.986.670 (naik 7,8 persen)
- DI Yogyakarta: Rp 1.981.782 (naik 7,65 persen)
- Jawa Tengah: Rp 1.958.169 (naik 8,01 persen)
Besaran UMP 2023 terbaru tersebut di atas akan diberlakukan per 1 Januari 2023 di semua provinsi di seluruh Indonesia.
Khusus untuk empat provinsi baru Papua yaitu Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya ketetapan UMP 2023 mengikuti provinsi induk. Dalam ha ini Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan adalah pemekaran dari Provinsi Papua. Sementara Papua Barat Daya adalah pemekaran Provinsi Papua Barat.
Berdasarkan kemnaker.go.id, kemnaker menetapkan periode penetapan dan pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 sudah diperpanjang menjadi paling lambat 28 November 2022, dari waktu sebelumnya yakni paling lambat 21 November 2022.
Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) juga sudah diperpanjang menjadi paling lambat 7 Desember 2022, di mana sebelumnya dijadwalkan paling lambat 30 November 2022.
Demikian informasi daftar UMP 2023 terbaru. Semoga dapat membantu Anda.
Baca Juga: Kenaikan UMP DKI Jakarta Tak Sebanding Dengan Kenaikan Biaya Hidup : Buruh Tetap Miskin
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Terima Laporan Krisis Air Bersih di Langkat, Prabowo: Kita akan Membantu Semua Warga
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!
-
Banser Bantu Bersihkan Gereja HKBP Sibolga yang Terdampak Banjir
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X: Publik Berhak Kecewa, Tim Kembali ke Pola Lama
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
6 Anggota Yanma Polri Jadi Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata, Komisi III DPR: Harus Diproses!
-
Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata
-
Terkuak! Motor Anggota Polri Nunggak Cicilan Jadi Pemicu Pengeroyokan Maut 2 Matel di Kalibata
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak, Pemkab Agam Membutuhkan 525 Huntara Bagi Korban Banjir
-
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu