Suara.com - Kementerian Tenaga Kerja Indonesia (Kemnaker) sudah memutuskan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 naik sebanyak 10 persen. Lalu berapa daftar UMP 2023 terbaru pada masing-masing provinsi?
Di bawah ini kami cantumkan prediksi daftar UMP 2023 terbaru berdasarkan keputusan Kemnaker yang berlandaskan pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan no. 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi 2023.
Berikut daftar UMP 2023 terbaru yang sudah diumumkan setiap daerah.
- DKI Jakarta: Rp 4.901.798 (naik 5,6 persen)
- Papua: Rp 3.864.696 (naik 8,3 persen)
- Papua Selatan: Rp 3.864.696
- Papua Tengah: Rp 3.864.696
- Papua Pegunungan: Rp 3.864.696
- Bangka Belitung: Rp 3.498.479 (naik 7,15 persen)
- Sulawesi Utara: Rp 3.485.000 (naik 5,24 persen)
- Aceh: Rp 3.413.666 (naik 7,8 persen)
- Sumatra Selatan: Rp 3.404.177 (naik 8,26 persen)
- Sulawesi Selatan: Rp 3.385.145 (naik 6,9 persen)
- Papua Barat: Rp 3.282.000 (naik 2,56 persen)
- Papua Barat Daya: Rp 3.282.000
- Kepulauan Riau: Rp 3.279.194 (naik 7,51 persen)
- Kalimantan Utara: Rp 3.251.702 (naik 7,79 persen)
- Kalimantan Timur: Rp 3.201.396 (naik 6,2 persen)
- Riau: Rp 3.191.662 (naik 8,61 persen)
- Kalimantan Tengah: Rp 3.181.013 (naik 8,84 persen)
- Kalimantan Selatan: Rp 3.149.977 (naik 8,3 persen)
- Gorontalo: Rp 2.989.350 (naik 6,74 persen)
- Maluku Utara: Rp 2.976.720 (naik 4 persen)
- Jambi: Rp 2.943.000 (naik 9,04 persen)
- Sulawesi Barat: Rp 2.871.794 (naik 7,20 persen)
- Maluku: Rp 2.812.827 (naik 7,39 persen)
- Sulawesi Tenggara: 2.758.948 (naik 7,10 persen)
- Sumatera Barat: Rp 2.742.476 (naik 9,15 persen)
- Bali: Rp 2.713.672 (naik 7,81 persen)
- Sumatra Utara: Rp 2.710.493 (naik 7,45 persen)
- Banten: Rp 2.661.280 (naik 6,4 persen)
- Lampung: Rp 2.633.284 (naik 7,9 persen)
- Kalimantan Barat: Rp 2.608.601 (naik 7,16 persen)
- Sulawesi Tengah: Rp 2.599.546 (naik 8,73 persen)
- Bengkulu: Rp 2.400.000 (naik 8,1 persen)
- Nusa Tenggara Barat: Rp 2.371.407 (naik 7,44 persen)
- Nusa Tenggara Timur: Rp 2.123.994 (naik 7,54 persen)
- Jawa Timur: Rp 2.040.244 (naik 7,8 persen)
- Jawa Barat: Rp 1.986.670 (naik 7,8 persen)
- DI Yogyakarta: Rp 1.981.782 (naik 7,65 persen)
- Jawa Tengah: Rp 1.958.169 (naik 8,01 persen)
Besaran UMP 2023 terbaru tersebut di atas akan diberlakukan per 1 Januari 2023 di semua provinsi di seluruh Indonesia.
Khusus untuk empat provinsi baru Papua yaitu Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya ketetapan UMP 2023 mengikuti provinsi induk. Dalam ha ini Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan adalah pemekaran dari Provinsi Papua. Sementara Papua Barat Daya adalah pemekaran Provinsi Papua Barat.
Berdasarkan kemnaker.go.id, kemnaker menetapkan periode penetapan dan pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 sudah diperpanjang menjadi paling lambat 28 November 2022, dari waktu sebelumnya yakni paling lambat 21 November 2022.
Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) juga sudah diperpanjang menjadi paling lambat 7 Desember 2022, di mana sebelumnya dijadwalkan paling lambat 30 November 2022.
Demikian informasi daftar UMP 2023 terbaru. Semoga dapat membantu Anda.
Baca Juga: Kenaikan UMP DKI Jakarta Tak Sebanding Dengan Kenaikan Biaya Hidup : Buruh Tetap Miskin
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono
-
Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas
-
Langit Jabodetabek Mendung Pekat, BMKG Rilis Peringatan Hujan Lebat Siang Ini
-
Pramono Anung Minta Pembongkaran Tiang Monorel di Rasuna Said Dipercepat: Lima Tiang Sehari!
-
Seruan Dasco di HUT ke-18 Partai Gerindra: Misi Kita 'Wong Cilik Iso Gemuyu'
-
Barang KW Masuk Indonesia Gegara Kasus Suap Bea Cukai, KPK Sebut Bisa Rugikan Ekonomi Nasional
-
KPK Ungkap Ada Kode pada Amplop Berisi Uang yang Akan Dibagikan pada Kasus Bea Cukai
-
Prabowo Ajak PM Australia Anthony Albanese Hadiri Ocean Impact Summit di Bali
-
Fakta Baru Terungkap! Satu Keluarga di Warakas Tewas Diracun Anak Sendiri, Ini Motifnya
-
Bertemu Prabowo di Istana, PM Albanese: Kami Selalu Merasa Sangat Disambut di Sini