News / Nasional
Selasa, 29 November 2022 | 18:04 WIB
Ilustrasi uang - cara cek iuran BPJS Kesehatan (pixabay)

Cukup mudah bukan?

Klarifikasi Tarif BPJS Kesehatan Tidak Naik Hingga 2024

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan hingga tahun 2024 mendatang. Hal ini adalah permintaan langsung dari Presiden Joko Widodo.

Meski terjadi inflasi dan berbagai faktor yang sebenarnya cukup penting, namun keputusan ini diambil menginigat kondisi masyarakat yang tengah dalam fase bangkit menyusul ekonomi yang lesu selepas pandemi Covid-19.

Untuk tarifnya sendiri, bagi peserta yang memiliki gaji Rp12.000.000 atau lebih, maka besaran iuran yang diberikan adalah 5 perse  dari gaji dengan rincian 4 perse  dibayarkan pemberi kerja dan 1 persen dibayarkan oleh pemilik gaji.

Untuk masyarakat bukan pekerja, tarif iuran BPJS Kesehatan terbaru adalah :

  • Kelas 1 sebesar Rp150.000 per orang per bulan.
  • Kelas 2 sebesar Rp100.000 per orang per bulan.
  • Kelas 3 sebesar Rp35.000 per orang per bulan. Sebenarnya kelas 3 memiliki tarif Rp42.000 namun diberikan subsidi oleh pemerintah sebesar Rp7.000.

Itu tadi sekilas mengenai cara cek iuran BPJS Kesehatan, tarifnya, dan pernyataan dari Menteri Kesehatan.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Load More