Suara.com - Tahukah Anda mengenai cara cek iuran BPJS Kesehatan yang terbaru? Kini pengecekan iuran ini dapat dilakukan dengan berbagai cara, sehingga Anda bisa mendapatkan update terkini mengenai tarif BPJS Kesehatan yang harus Anda bayarkan.
Untuk penjelasan masing-masing caranya, bisa Anda peroleh dalam poin di bawah ini.
Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan
1. Menggunakan WhatsApp
Untuk menggunakan cara ini pertama Anda harus mengirimkan pesan ke nomor layanan CHIKA atau Chat Assistant JKN di 08118750400. Anda bisa menunggu balasan secara otomatis, dan ketik angka 2 untuk Cek Tagihan Iuran.
Masukkan nomor peserta BPJS Anda atau NIK yang dimiliki, dan masukkan kembali tanggal lahir dengan format yyyy-mm-dd. Anda akan memperoleh tagihan iuran BPJS Kesehatan dan status pembayaran yang dimiliki.
2. Menggunakan Website
Anda juga bisa menggunakan lamar resmi dari https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/. Situs resmi ini bisa diakses dan dimanfaatkan untuk mengecek iuran yang harus dibayarkan oleh peserta BPJS.
Data yang harus disiapkan adalah nomor kartu BPJS Kesehatan, tanggal lahir, dan angka validasi. Isi semua sesuai kolom, dan klik Cek. Data pembayaran akan muncul dan menunjukkan nama peserta, jumlah anggota keluarga yang ikut, hingga status aktif atau tidaknya akun Anda.
3. Melalui SMS
Untuk cek tagihan melalui layanan SMS, Anda bisa mengirimkan NIK(spasi)Nomor Kependudukan atau NOKA(spasi)Nomor Kartu BPJS Kesehatan.
Setelah sudah dipastikan benar, Anda tinggal kirim ke nomor layanan BPJS di nomor 0877 7550 0400.
4. Melalui Aplikasi
Untuk menggunakan aplikasi tentu Anda harus mengunduh aplikasi Mobile JKN di smartphone Anda. Lakukan registrasi dengan memasukkan nomor kartu BPJS Anda, kemudian alamat emal, dan login dengan data yang telah didaftarkan.
Klik menu Tagihan, kemudian klik Premi, dan terakhir Anda akan memperoleh informasi tagihan BPJS Kesehatan di perangkat Anda.
Berita Terkait
-
Resmi! Penetapan Tarif Ojek Online Ditentukan oleh Kepala Daerah
-
10 Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
-
Heboh BPJS Orang Kaya, Apa Maksudnya? Ini Penjelasan dan Tarif Iuran Terbaru
-
Update Tarif BPJS Kesehatan Terbaru November 2022, Ada Kenaikan?
-
Peserta JKN Apresiasi MCS Milik BPJS Kesehatan: Sangat Mudah dan Membantu Saya
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Taksi Diduga Picu Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Menhub Serahkan Investigasi ke KNKT
-
Media Asing soal Kecelakaan KA vs KRL di Bekasi: Kecelakaan Kereta Api Mematikan di Indonesia
-
Revisi UU Pemilu Didorong Transparan dan Segera Dibahas, DPR Soroti Jangan Ada 'Ruang Gelap'
-
Evakuasi Korban Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Masih Berlangsung, Kantong Jenazah Terus Berdatangan
-
Target 4 Tahun Jadi 1,5 Tahun, DPR Puji Kecepatan Mentan Amran Wujudkan Swasembada Beras!
-
Oknum Hakim Terseret Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Diduga Masuk Struktur Yayasan
-
25 Perjalanan KA Jarak Jauh Dibatalkan Pasca Kecelakaan, Ini Daftar Lengkapnya
-
Perjalanan Kereta di Stasiun Gambir dan Senen Dibatalkan Imbas Kecelakaan di Bekasi
-
KAI: 4 Penumpang Tewas dan 79 Luka-Luka Imbas Tragedi Stasiun Bekasi Timur
-
Dudung Jadi KSP-Qodari Pimpin Bakom, DPR: Hak Prerogatif Presiden Sesuai Kapabilitas