Suara.com - Kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur kini kembali terkuak usai tersangka kasus penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo buka suara soal tuduhan kepadanya. Hal ini ditujukan kepadanya usai muncul tuduhan bahwa dirinya tidak melanjutkan kasus laporan tambang ilegal ini semasa jabatannya sebagai Kadiv Propam Mabes Polri. Ia pun bereaksi soal tuduhan ini.
"Proses di Propam sudah selesai itu melibatkan perwira tinggi. Kalau misalnya ditindaklanjuti silakan tanyakan ke pihak berwenang. Karena instansi-instansi lain yang akan melakukan penyelidikan," ucap Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Kasus tambang ilegal yang turut ditanggapi Ferdy Sambo ini pun sempat disoroti di tengah-tengah penyelidikannya sebagai saksi kasus penembakan Brigadir J dan akhirnya menyeret nama lain dibaliknya.
Dalam kesempatan tersebut, Ferdy Sambo juga mengiyakan bahwa Aiptu Ismail Bolong dan Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sempat diperiksa.
Kasus tambang ilegal ini pertama kali terkuak di publik usai mantan personel Polres Samarinda, Ismail Bolong mengungkap bahwa dirinya pernah menjadi pengepul dan penjual batu bara ilegal tanpa adanya izin penambangan dan izin usaha di wilayah Kalimantan Timur.
Di video yang sempat viral tersebut, Ismail mengaku mendapatkan setidaknya Rp 5 miliar setiap bulannya dari penambangan ilegal tersebut.
Tak hanya menyebut soal keuntungan, Ismail juga menyebut nama lain yang diduga terlibat dalam berjalannya tambang ilegal ini, yaitu Kepala Bareskrim Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto yang diduga memberikan izin attas penambangan ini.
Namun, usai video tersebut viral, Ismail Bolong buru-buru mengklarifikasi hal tersebut dan meminta maaf kepada Komjen Agus atas tuduhannya tersebut.
Bukannya kasus ini menjadi hilang, tiba-tiba muncul sebuah foto yang ramai di media sosial soal laporan hasil penyelidikan (LHP) dari tambang ilegal di Kaltim ini dengan isi tujuan kepada Kapolri Listyo Sigit dan Kadiv Propam Polri saat itu, Ferdy Sambo.
Surat yang bersifat rahasia tersebut tersebar di media sosial dengan tertulis bahwa Aiptu Ismail yang saat itu masih bertugas di Polres Samarinda sempat menyerahkan uang ke pihak Bareskrim Polri yang diterima oleh Kombes BH sebanyak 3 kali, yaitu Bulan Oktober hingga Desember 2021.
Tak hanya itu, di surat laporan tersebut juga tertulis bahwa Komjen Agus selaku Kabareskrim juga menerima uang suap tersebut dalam uang tunai USD.
Hal ini pun didengar oleh Komjen Agus yang membantah adanya keterlibatan dirinya sebagai penerima uang suap dalam surat LHP tersebut. Ia bahkan menyebut bahwa Ferdy Sambo lah sebagai kambing hitam dalam kasus ini yang sengaja menutupi dari kasus penembakan Brigadir J yang sedang dijalani oleh Ferdy Sambo Cs.
"Saya ini penegak hukum (polisi). Ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup. Maklumlah, kasus almarhum Brigadir Yosuda saja mereka tutup-tutupi" tegas Komjen Agus.
Tak hanya itu, Komjen Agus juga menyebut bahwa pihak Propam terutama Ferdy Sambo sempat memeriksa Ismail Bolong, namun sekarang kasus itu hanya di atas awan seolah tidak dilanjutkan.
Kini, penyelidikan kasus ini pun masih dilakukan, termasuk memanggil para saksi yang diduga merupakan rekan kerja Ismail Bolong.
Berita Terkait
-
Terkuak! Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ternyata Tidak Tinggal Serumah dan Pisah Ranjang: Kenapa Ya Milih Begitu?
-
Diduga Terima Suap Tambang Ilegal, KSPM Desak KPK Lakukan Penyelidikan Terhadap Kabareskim
-
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bertengkar? Berikut Kesaksian Baradha E di Rumah Bangka
-
Fakta Baru! Sikap Putri Candrawathi ke Brigadir J Selalu Begini, Kata Bharada E Ferdy Sambo Selalu Marah di Mobil
-
3 Minggu Alami Mimpi Buruk, Bharada E Ketakutan Akui Dihantui Arwah Brigadir J
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?
-
Kuasa Hukum: Banyak Pasal Dipreteli Polisi dalam Kasus Penembakan 5 Petani Bengkulu Selatan
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
-
Usai Mobil MBG Tabrak Puluhan Anak SD di Cilincing, Apa yang Harus Dibenahi?
-
Jeritan Pilu Pedagang Kalibata: Kios Ludes Dibakar Massa, Utang Ratusan Juta Kini Menjerat
-
Benarkah Sakit Hati Ditegur Jadi Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan?
-
Dishub Ungkap Kondisi Mobil SPPG Penabrak Puluhan Siswa di Cilincing
-
Bencana Sumatera Disebut Bukan Sekadar Alam, Tapi 'Bencana Pejabat' dan Beban Bagi Prabowo
-
Pengamat Ungkap Untung-Rugi Jika Bulog dan Bapanas Disatukan