Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah adanya anggapan revisi Undang-Undamg tentang Ibu Kota Negara (IKN) tergesa-gesa untuk dilakukan, padahal aturan tersebut belum setahun disahkan.
Menurut Dasco Undang-Undang IKN memang perlu dilakukan revisi. Usai melihat perkembangan, diakui Dasco memang ada beberapa yang perlu ditambahkan di dalam UU IKN.
"Itu supaya lebih sempurna," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/11/2022).
Selain untuk mendekati kata sempurna, Dasco mengatakan revisi UU IKN dilakukan agar implementasi aturan tersebut dilakukan secara tepat. Termasuk mengenai dana atau pembiayaan UU IKN.
"Supaya implementasinya tepat dan juga waktu pengerjaan serta untuk mengumpulkan dananya bisa lebih mudah," kata Dasco.
Dasco mengatakan pelaksanaan revisi UU IKN memiliki tujuan ke arah lebih baik.
"Tentunya kita juga dengan semangat ingin juga supaya projek ini bisa terealisasi tentunya. DPR RI sudah dengan kajian yang matang itu kemudian menyetujui adanya revisi undang-undang IKN demikian," kata Dasco.
APBN Bakal Biayai IKN?
Sebelumnya Fraksi PKS di DPR RI menolak usulan pemerintah untuk merevisi Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (IKN).
Baca Juga: Jokowi Dipecat Megawati dari PDIP Gegara Pecah Kongsi? Begini Fakta Sebenarnya
Penolakan dari Fraksi PKS itu bertambah kencang ketika ada mereka mendengar informasi, revisi dilakukan untuk memasukkan opsi pembiayaan IKN melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.
Ketua DPP PKS sekaligus Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera mengakui dirinya mendengar tentang rencana memasukkan pembiayaan APBN untuk IKN, bilamana undang-undang terkait benar-benar mengalami perubahan.
"Saya mendengarnya seperti itu tetapi kita belum dapat, sementara kita menolak," kata Mardani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta dikutip Rabu (30/11/2022).
Menurut Mardani usulan revisi terhadap UU IKN bukan sebuah praktik ketatanegaraan yang baik. Apalagi diketahui UU IKN belum genap satu tahun disahkan, namun sudah minta direvisi.
"Ini menunjukan undang-undangnya itu cacat, ada catatan, tidak sempurna, terburu-buru, malah malu. Pemerintah sendiri seperti air di dulang terpercik wajah sendiri," kata Mardani.
Berita Terkait
-
Pengamat Cium Hubungan Megawati dan Jokowi Kini di Persimpangan Jalan: Sudah Pecah Kongsi
-
Jokowi Dipecat Megawati dari PDIP Gegara Pecah Kongsi? Begini Fakta Sebenarnya
-
Jokowi Sebut Semua Kepala Negara Pusing Usai G20
-
Jokowi Disebut Punya Bakat Pendendam, Eks Elite Projo Heran Anies Terus Jadi Sasaran: Salahnya Apa?
-
Tak Hadir di Sidang Cerai, Anne Ratna Mustika Malah Pamer Foto Bareng Pria Ini
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional