Suara.com - Kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur tengah ramai disorot. Baru-baru ini terungkap mafia dalang kasus tambang ilegal tersebut telah ditangkap meski identitas pelaku masih dirahasiakan.
Kekinian terungkap aliran dana tambang ilegal tersebut mengalir ke kantong bawahan hingga perwira polisi. Bagaimana itu bisa terjadi? Simak penjelasan soal aliran dana tambang ke polisi berikut ini.
1. Aliran Dana Tambang ke Polisi
Komjen (Purn) Ito Sumardi yang merupakan mantan Kabareskrim Polri mengakui adanya dana dari tambang ilegal yang mengalir ke kantong perwira polisi. Bahkan dugaan adanya dana tambang tambang ilegal mengalir ke polisi tersebut ia rasakan ketika menjabat Wakil Ketua Satuan Tugas Penambangan Tanpa Izin (Pati).
Komjen Ito Sumari menyebut masalah tambang ilegal melibatkan lembaga atau instansi, termasuk banyak anggota polisi. Disebutkan juga bahwa pembagian tambang ilegal harus dilakukan secara merata.
"Sepanjang pengalaman saya sudah terstruktur. Jadi mulai dari di bawah yang hanya menjaga, sampai ada yang ibaratnya sebagai pengepul ya, bagi-bagi," kata Ito dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV.
Ito berharap dengan adanya dugaan aliran dana tambang ilegal yang disebut-sebut sampai ke kantong para petinggi Polri maka kasus bisa diusut.
2. Gara-Gara Pengakuan Ismail Bolong
Terbongkarnya dana tambang ilegal mengalir ke petinggi Polri awalnya berasal dari pengakuan Ismail Bolong. Ketika itu, Ismail Bolong menyebut Kabareskrim Komjen Agus Adrianto menerima suap tambang ilegal sebesar Rp6 M di Kalimantan Timur.
Tapi kemudian Ismail Bolong membuat video klarifikasi dengan menyampaikan permintaan maaf pada Agus Adrianto. Ia mengaku video pernyataannya yang direkam Februari 2022 lalu dibuat dalam kondisi di bawah tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang ketika itu menjabat Karo Paminal Propam Polri pada Februari 2022.
3. Bantahan Kabareskrim
Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan juga membenarkan adanya laporan hasil penyelidikan internal Porpam terkait dugaan keterlibatan Kabareskrim di kasus tambang ilegal. Tapi hal itu telah dibantah oleh Komjen Agus Andrianto yang kemudian mempertanyakan alasan Sambo dan Hendra melepaskan laporan itu jika memang benar ada.
Komjen Agus Andrianto menyebut pernyataan Hendra soal laporan itu tidak membuktikan adanya keterlibatannya dalam kasus tambang ilegal. Ia juga mengatakan Ismail sudah mengaku membuat video yang menyebut keterlibatan Kabareskrim karena ada intimidasi.
"Keterangan saja tidak cukup apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," ujar Agus saat dikonfirmasi pada Jumat (25/11/2022).
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Oknum TNI Dikabarkan Lepas Paksa Terduga Mafia Tambang di Madina, Ini Respons Polda Sumut dan Kodam I/BB
-
Saksi dari Timsus Polri Ungkap Tiga Kejanggalan di Kasus Brigadir J, Mulai dari Proyektil hingga Jenazah
-
Tim Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sukoharjo
-
JPU Cecar Anggota Biro Paminal Propam Terkait Terbitnya Surat Perintah di Hari Kematian Brigadir Yosua
-
Mengerikan, Fakta-fakta Beking Tambang Ilegal Klaten yang Disorot Gibran-Ganjar
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Atasi Kenaikan Harga Komoditas Cabai Merah
-
Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel
-
Gudang di Kalideres Meledak Beruntun, Diduga Dipenuhi Bahan Kimia dan Gas
-
BGN Wajibkan SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam 14 Hari atau Operasional Dihentikan
-
Bareskrim Sikat Jaringan Judi Online Internasional, DPR: Indonesia Tak Boleh Jadi Surganya Bandar
-
Donald Trump Sebut Proposal Damai Iran Sampah, Ancaman Perang Besar Menanti
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta