Suara.com - Habib Rizieq Shihab (HRS) memang akhirnya menghadiri Reuni 212 di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Jumat (2/12/2022). Namun, ia sempat bercerita keraguan dan beratnya untuk menghadiri acara tersebut.
Pentolan PA 212 ini bahkan berkonsultasi terlebih dahulu dengan pengacara sebelum datang Reuni 212. Pasalnya, kehadirannya itu bisa membuat pembebasan bersyaratnya dibatalkan dan kembali dijebloskan ke penjara.
“Saya konsultasi dengan para pengacara nih kalau saya datang ke reuni, ini pelanggaran hukum apa bukan. Ini yang jadi persoalan," ujar Habib Rizieq saat memberikan tausiyah dihadapan jemaah Reuni 212 seperti dikutip dari Pantau.com -- jaringan Suara.com, Jumat (2/12/2022).
"Kalau pelanggaran besok PB (pembebasan bersyarat) saya dibatalkan, besok saya dicomot lagi untuk dimasukkan ke penjara selama satu tahun. Tapi kalau bukan pelanggaran hukum nggak ada masalah,” sambungnya.
Habib Rizieq menjelaskan bahwa dirinya bertanya ke pengacara agar bisa waspada dan kesalahan di masa lalu tak terulang. Pengacaranya pun menjelaskan Reuni 212 tak melanggar aturan secara de jure.
Meski demikian, secara de facto acara tersebut masih bisa menjadi masalah. Tepatnya jika ada orang yang tidak suka dan memperkarakannya ke jalur hukum. Alhasil, Habib Rizieq diminta bertanya seperti apa acara yang bakal digelar Reuni 212, apakah demi atau tidak.
“Itu secara de jure, tapi secara de facto itu bisa menjadi masalah kalau ada orang-orang yang tidak suka (lalu) mempermasalahkan," terang Habib Rizieq.
"Karena itu pengacara mengatakan, ‘Gini aja Habib’, usul dari pengacara ‘Habib tanya dulu, itu mereka bikin reuni bentuknya bagaimana? Kalau bentuknya demo aksi di jalan sebaiknya Habib jangan ikut’. Oh pengacara tolak keras jangan ikut,” bebernya.
Habib Rizieq melanjutkan, aksi demonstrasi berpotensi besar menjadi masalah, mengingat kerap dianggap sebagai provokasi ke masyarakat. Karena itu, ia disarankan tidak menghadiri Reuni 212 jika aksinya adalah turun ke jalanan.
“Walau secara hukum boleh asal demonstrasi ada pemberitahuan ke polisi. Tapi demo itu riskan. Ada satu yang nimpuk bisa ribut, kalau terjadi keributan, Habib kena. Demonstrasi itu riskan karena ada orasi politik di mobil komando," jelas Rizieq menirukan pengacaranya.
"Begitu ada orasi politik dan dianggap tidak menyenangkan, saudara, bahkan dianggap porovokasi ke masyarakat. Walau bukan saya yang bicara, tetap saya akan dipermasalahkan. Maka pengacara bilang jangan ikut kalau demo, udah nggak usah ikut meski disebut demo damai, karena riskan bisa terjadi sesuatu,” sambungnya.
Beruntung takdir berkata lain. Seusai berdiskusi dengan panitia, ternyata Reuni 212 tahun ini bukan berbentuk aksi demonstrasi melainkan salat tahajud, sehingga dirinya bisa hadir.
“Kalau bentuknya seperti yang lalu-lalu, dulu pernah ada reuni kan, kalau bentuknya salat tahajud, salat subuh, zikir, ah itu nggak ada masalah, yang penting tausiahnya tausiah keagamaan. Jangan jadi orasi kayak demonstrasi. Jadi ini arahan para pengacara, saya terima, karena pengacara lebih paham soal hukum nasional," ucapnya.
"Begitu kita sudah diskusi, berapa hari panitia datang sebelum acara? 3 hari sebelum acara, para panitia datang ke rumah saya bersama tokoh-tokoh 212 yang pernah ikut di tahun 2016, datang ramai-ramai sampaikan hajatnya,” lanjutnya.
Dalam pertemuan itu, Habib Rizieq juga telah mewanti-wanti para tokoh 212 mengenai situasinya yang bisa kembali dijebloskan ke penjara.
Berita Terkait
-
Acara Reuni 212 Sempat Disisir Tim Gegana, Habib Rizieq Ungkit Cerita Teror Bom Paralon di Mobil Imam FPI Jakarta
-
Tak Dapat Izin di Monas dan Masjid Istiqlal, Habib Rizieq Ngeluh Kesulitan Gelar Reuni 212: Banyak Tantangannya
-
Rizieq Shihab Tegaskan Tak Ingin Reuni 212 'Diperjualbelikan'
-
Sebelum Ikut Reuni 212, Rizieq Shihab Khawatir Langgar Aturan Bebas Bersyarat
-
Menantu Habib Rizieq: Kalau Reuni 212 Dibilang Ada yang Cukongi Itu Dusta, Betul?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri