Suara.com - Richard Eliezer atau Bharada E mengaku dirinya telah menipu seorang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pengakuan mengejutkan pria yang berpangkat tamtama itu disampaikan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Richard memberikan kesaksian saat dia berani membohongi orang nomor satu di Korps Bhayangkara tersebut. Fakta ini terungkap saat ia diminta majelis hakim untuk menjelaskan insiden pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Kebohongan yang diucapkan Richard kepada Kapolri terjadi saat kasus pembunuhan Brigadir J telah meledak ke publik. Kala itu, ia menjalani pemeriksaan atas kasus yang awalnya dikenal dengan peristiwa "polisi tembak polisi".
Tak main-main, pemeriksaan turut dilakukan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo. Namun sebelum masuk ke ruangan Kapolri, Richard sempat bertemu dengan ajudannya saat itu, yakni Ferdy Sambo.
"Pada saat saya bertemu Kapolri, yang pertama itu ada Pak FS (Ferdy Sambo) di depan (ruangan Kapolri)," ucap Richard di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan seperti dikutip dari Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Sabtu (3/12/2022).
Saat itu, Ferdy Sambo sendiri masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri dan belum ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Jenderal bintang dua itu pun langsung memeluk Richard yang bakal diperiksa Kapolri. Tak hanya itu, suami Putri Candrawathi itu juga membisiki bawahannya agar menceritakan skenario yang sudah dikarangnya dan menipu Kapolri.
"Dia (Ferdy Sambo) peluk (saya). Dia bilang, 'Kau jelaskan (ke Kapolri) sesuai skenario itu'. Jadi, saya sempat berbohong kepada Pak Kapolri," aku Richard.
Richard pun akhirnya baru berani berbicara jujur kepada Kapolri setelah pertemua kedua mereka. Ia menceritakan peristiwa sesungguhnya yang terjadi di rumah Duren Tiga, termasuk kebohongan skenario Ferdy Sambo.
Baca Juga: Viral Video Istri Kedua Ferdy Sambo Beristri Dua, Begini Faktanya
"(Pertemuan kedua dengan Kapolri) sudah terbuka," lanjut Richard.
Sebagai informasi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjerat Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dengan pasal pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Keempat terdakwa tersebut bakal dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP, dengan acaman hukuman mati.
Selain itu, Ferdy Sambo juga didakwa dalam kasus obstruction of justice kematian Brigadir J. Upaya perintangan kasus penyelidikan Brigadir J juga menjerat enam terdakwa lainnya dari instansi kepolisian.
Mereka adalah Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Arif Rachman Arifin dan Irfan Widyanto.
Berita Terkait
-
Viral Video Istri Kedua Ferdy Sambo Beristri Dua, Begini Faktanya
-
Syarifatul Ima Syahab Beri Nasehat Agar Ferdy Sambo Bertobat
-
Syarifah Ima Syahab Ungkap Gelagat Ferdy Sambo Saat Dirinya Katakan Pak Sambo i love you
-
Awal Mula Syarifah Ima Jatuh Cinta Dengan Ferdy Sambo Dan Rela Dipenjara
-
Syarifah Ima Pengen Dipeluk Ferdy Sambo Dan Sebut I Love You
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi
-
Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%
-
7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga
-
Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS
-
4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!
-
Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi
-
Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu
-
Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?
-
Prabowo Tegur Soal Listrik Padam di Kalimantan, Bahlil Janji Gangguan PLN Cepat Beres