"Di kain, ada beberapa. Diduga mantra, lagu kami teliti," ungkap Hengki.
Menurut Hengki, barang bukti mantra, buku-buku lintas agama, hingga kemenyan yang ditemukan di lokasi akan diteliti oleh ahli Sosiologi Agama. Pelibatan ahli Sosiologi Agama ini dilakukan menyusul adanya dugaan aktivitas ritual tertentu yang dijalani salah satu korban atas nama Budyanto (69).
"Kami akan mengundang ahli Sosiologi Agama, untuk melakukan analisa lebih lanjut terhadap tulisan yang ada di dalam buku, serta hubungannya dengan temuan jejak benda-benda di TKP," kata Hengki kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).
Adapun, kata Hengki, berdasar hasil analisa yang dilakukan asosiasi Psikologi Forensik salah satu korban atas nama Budyanto diduga menjalani aktivitas ritual tertentu.
"Ada kecenderungan salah satu keluarga yang dominan, yang mengarah kepada almarhum Budyanto, bahwa yang bersangkutan memiliki sikap positif terhadap aktivitas ritual tertentu," ungkapnya.
Di sampingI itu, Hengki menyebut penyidik juga menemukan barang bukti berupa buku lintas agama, mantra, hingga kemenyan. Barang bukti ini diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas ritual Budyanto.
"Hal ini mengakibatkan adanya suatu belief dalam keluarga tersebut bahwa upaya untuk membuat kondisi lebih baik atau mengatasi masalah yang terjadi dalam keluarga, dilakukan melalui ritual tertentu. Selain itu ditemukan juga buku-buku lintas agama, serta mantra dan kemenyan," jelasnya.
Baca Juga: Jauh Terbang ke Manado, Polda Metro Gerebek Markas Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi Simpan Pinjam
Sebelumnya publik digegerkan dengan penemuan empat jenazah dalam satu keluarga di Perum Citra Garden Extension I, Kalideres, Jakarta Barat, pada 10 November 2022. Keempat jenazah tersebut di antaranya Rudyanto Gunawan (71) dan istrinya R. Margaretha Gunawan (68), anaknya Dian Febbyana (42), serta iparnya Budyanto Gunawan (69).
Rudyanto Gunawan dan istrinya R. Margaretha Gunawan ditemukan meninggal di dua kamar berbeda. Sementara Dian Febbyana ditemukan di lantai, dan Budyanto Gunawan ditemukan di sofa.
Berita Terkait
-
Jauh Terbang ke Manado, Polda Metro Gerebek Markas Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi Simpan Pinjam
-
Seri Kelima Street Race, Polda Metro Jaya Adakan di Kemayoran Januari 2023
-
Fenomena Copot Plat Nomor Hindari e-TLE, Polda Metro Jaya Bakal Tilang Manual hingga Sita Kendaraan
-
Gerebek Narkoba di Kampung Bahari, Polisi Dilempari Batu dan Petasan
-
Diklaim Bakal Dihadiri 10 Ribu Orang, Acara Reuni 212 di Masjid At-Tin Cuma Dijaga 310 Polisi
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih
-
Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat
-
Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi
-
Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni
-
Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
-
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'
-
Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman
-
Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT
-
Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual
-
Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau