"Di kain, ada beberapa. Diduga mantra, lagu kami teliti," ungkap Hengki.
Menurut Hengki, barang bukti mantra, buku-buku lintas agama, hingga kemenyan yang ditemukan di lokasi akan diteliti oleh ahli Sosiologi Agama. Pelibatan ahli Sosiologi Agama ini dilakukan menyusul adanya dugaan aktivitas ritual tertentu yang dijalani salah satu korban atas nama Budyanto (69).
"Kami akan mengundang ahli Sosiologi Agama, untuk melakukan analisa lebih lanjut terhadap tulisan yang ada di dalam buku, serta hubungannya dengan temuan jejak benda-benda di TKP," kata Hengki kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).
Adapun, kata Hengki, berdasar hasil analisa yang dilakukan asosiasi Psikologi Forensik salah satu korban atas nama Budyanto diduga menjalani aktivitas ritual tertentu.
"Ada kecenderungan salah satu keluarga yang dominan, yang mengarah kepada almarhum Budyanto, bahwa yang bersangkutan memiliki sikap positif terhadap aktivitas ritual tertentu," ungkapnya.
Di sampingI itu, Hengki menyebut penyidik juga menemukan barang bukti berupa buku lintas agama, mantra, hingga kemenyan. Barang bukti ini diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas ritual Budyanto.
"Hal ini mengakibatkan adanya suatu belief dalam keluarga tersebut bahwa upaya untuk membuat kondisi lebih baik atau mengatasi masalah yang terjadi dalam keluarga, dilakukan melalui ritual tertentu. Selain itu ditemukan juga buku-buku lintas agama, serta mantra dan kemenyan," jelasnya.
Baca Juga: Jauh Terbang ke Manado, Polda Metro Gerebek Markas Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi Simpan Pinjam
Sebelumnya publik digegerkan dengan penemuan empat jenazah dalam satu keluarga di Perum Citra Garden Extension I, Kalideres, Jakarta Barat, pada 10 November 2022. Keempat jenazah tersebut di antaranya Rudyanto Gunawan (71) dan istrinya R. Margaretha Gunawan (68), anaknya Dian Febbyana (42), serta iparnya Budyanto Gunawan (69).
Rudyanto Gunawan dan istrinya R. Margaretha Gunawan ditemukan meninggal di dua kamar berbeda. Sementara Dian Febbyana ditemukan di lantai, dan Budyanto Gunawan ditemukan di sofa.
Berita Terkait
-
Jauh Terbang ke Manado, Polda Metro Gerebek Markas Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi Simpan Pinjam
-
Seri Kelima Street Race, Polda Metro Jaya Adakan di Kemayoran Januari 2023
-
Fenomena Copot Plat Nomor Hindari e-TLE, Polda Metro Jaya Bakal Tilang Manual hingga Sita Kendaraan
-
Gerebek Narkoba di Kampung Bahari, Polisi Dilempari Batu dan Petasan
-
Diklaim Bakal Dihadiri 10 Ribu Orang, Acara Reuni 212 di Masjid At-Tin Cuma Dijaga 310 Polisi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar