Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyelidiki soal dugaan suap bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang menyeret nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Kasus dugaan itu berawal dari 'nyanyian' eks anggota Polri, Ismail Bolong sebelum memberikan klarifikasi.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron seperti dikutip dari Antara, mengatakan jika pihaknya baru menerima adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan suap tambang ilegal itu.
"Kami baru menerima laporan, jadi baru. Belum kami mengumpulkan alat bukti, baru menerima. Selanjutnya kami telaah ya," kata Ghufron di Jakarta, Minggu (4/12).
Ia mengatakan KPK perlu mengecek ulang soal laporan dugaan suap yang menyeret nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Tan Paulin tersebut. Oleh karena itu, lanjut dia, KPK juga sedang melakukan proses pengumpulan alat bukti.
"Perlu dicek ulang sepertinya ada laporan tentang dugaan tindak pidana korupsi tersebut tetapi kami perlu kemudian masih melakukan proses pengumpulan alat bukti baik dari PLPM (pelayanan laporan dan pengaduan masyarakat) maupun di penyelidikan. Jadi, kami masih melakukan proses itu ya," ucap Ghufron.
Sebelumnya, sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Soliditas Pemuda Mahasiswa (KSPM) melaporkan kasus tersebut ke KPK.
"Menyampaikan aspirasi kami terkait dengan beberapa kasus korupsi di negara ini yang sampai saat ini belum dituntaskan yang tentunya adalah termasuk kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur yang baru-baru ini sempat 'viral' melibatkan beberapa oknum pejabat salah satu yang kemudian diduga paling kuat adalah Kabareskrim Mabes Polri," kata Koordinator KSPM Giefrans Mahendra di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (30/11).
Giefrans juga mengaku telah menyerahkan dua dokumen terkait laporannya tersebut.
Baca Juga: Bisa-bisanya Bupati Tersangka Korupsi Hadiri Acara Hari Antikorupsi, Begini Respons KPK
Dugaan penambangan ilegal di Kaltim tersebut sempat diungkit oleh mantan anggota Satuan Intelkam Polres Samarinda Aiptu Ismail Bolong.
Video Ismail sempat beredar di media sosial yang mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah hukum Kaltim dengan keuntungan sekitar Rp5 miliar-Rp10 miliar setiap bulan.
Ismail mengklaim sudah berkoordinasi dengan Agus dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Uang disetor bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar.
Lalu Ismail membuat pernyataan bantahan melalui video yang tersebar di media sosial. Dalam video keduanya itu, Ismail memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Agus atas berita yang beredar.
Dia mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi dan tidak pernah memberikan uang kepada Agus.
Berita Terkait
-
Kapolri Sebut Ada Progres usai Periksa Anak dan Istri Ismail Bolong
-
Polri Bongkar Peran Keluarga Ismail Bolong di Kasus Tambang Ilegal: Anak Dirut, Istrinya yang Transaksi
-
Tak Ditangkap Padahal Satu Acara Bareng Tersangka Bupati Bangkalan, Ketua KPK: Mohon Bersabar, Kami Lagi Bekerja
-
Terungkap di Persidangan! Ini Daftar 23 Nama Calon Mahasiswa Unila Titipan Pejabat Negara
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri