Suara.com - Publik dikejutkan dengan beredarnya sebuah foto Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron yang disebut-sebut menghadiri acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Kota Surabaya, Jawa Timur pada Kamis (1/12/2022) lalu. Hal ini juga dibenarkan oleh KPK.
Komisi antirasuah akhirnya memberikan penjelaskan terkait keberadaan Bupati Bangkalan yang berstatus tersangka turut hadir di acara Hakordia itu.
Melansir Antara, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di sela-sela acara malam penghargaan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) 2022 di Jakarta, Sabtu (3/12/2022) mengatakan, bahwa KPK tetap melakukan penegakan hukum dengan asas praduga tak bersalah, termasuk terhadap Abdul Latif yang saat ini berstatus tersangka.
Menurut dia, bahwa terhadap Abdul Latif juga belum dilakukan upaya paksa penahanan sehingga hak-haknya sebagai bupati juga tidak boleh dikurangi.
"Bahwa yang saat ini statusnya tersangka selama belum ada upaya paksa maka statusnya sebagai bupati tidak boleh kemudian dikurangi hak-haknya, termasuk untuk diundang dalam kegiatan Hakordia di Jawa Timur," tutur Ghufron.
Adapun acara Hakordia di Jatim tersebut dihadiri langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Terkait dengan hal tersebut, Ghufron pun membantah Firli bertemu dengan Abdul Latif.
"Lho, apanya bersama, 'kan dia tidak ketemu. Misalnya, Anda kegiatannya seperti ini. Saya di sana, Anda di sini, dalam satu forum tidak masalah, tidak ketemu secara langsung," ucap Ghufron.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Abdul Latif sebagai tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemkab Bangkalan.
Selain Abdul Latif, KPK juga telah menetapkan lima tersangka lainnya yang merupakan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan.
Terkait dengan uraian perbuatan dan pasal yang disangkakan akan diinformasikan secara lengkap oleh KPK setelah penyidikan dianggap cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan para tersangka.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah Abdul Latif bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sampai April 2023.
Berita Terkait
-
Dugaan Kliennya Diperas, Kamaruddin Simanjuntak Minta KPK Periksa LHKPN para Oknum Jaksa Nakal Kejati Jateng
-
KPK Lelang Barang Sitaan Korupsi di Alun-alun Surabaya
-
Duh, KPK Panggil 3 Pejabat PPU ke Gedung Merah Putih, Kenapa Lagi?
-
Ketua KPK Ajak Bupati Purbalingga Berantas Korupsi, Firli: Jangan Ada Intrik dalam Pengesahan Anggaran
-
Gunakan Rompi Oranye, Eks Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau M. Syahrir Ditahan KPK
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
Mau Kirim 500 Ribu Pekerja ke Luar Negeri, Pemerintah Siapkan Anggaran hingga Rp25 T, Buat Apa Saja?
-
Sidang Perdana Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi Digelar Hari Ini
-
Masih Lemas Usai Selang Makan Dilepas, Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Kapan Diperiksa?
-
KUHAP Baru Disahkan! Gantikan Aturan Warisan Orde Baru
-
Mencekam! Detik-detik Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali Tewaskan 5 Orang, Bus Agra Mas yang Mulai?
-
Dilaporkan ke MKD, Komisi III Bantah Catut Nama LSM dalam Pembahasan RKUHAP
-
Kunjungi Jepang, Menko Yusril Bahas Reformasi Polri hingga Dukungan Keanggotaan OECD
-
3 Fakta Korupsi Pajak: Kejagung Geledah Rumah Pejabat, Oknum DJP Kemenkeu Jadi Target
-
Warga Muara Angke Habiskan Rp1 Juta Sebulan untuk Air, PAM Jaya Janji Alirkan Air Pipa Tahun Depan
-
Drama Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Gandeng 4 Ahli, Siapa Saja Mereka?