Suara.com - Publik dikejutkan dengan beredarnya sebuah foto Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron yang disebut-sebut menghadiri acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Kota Surabaya, Jawa Timur pada Kamis (1/12/2022) lalu. Hal ini juga dibenarkan oleh KPK.
Komisi antirasuah akhirnya memberikan penjelaskan terkait keberadaan Bupati Bangkalan yang berstatus tersangka turut hadir di acara Hakordia itu.
Melansir Antara, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di sela-sela acara malam penghargaan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) 2022 di Jakarta, Sabtu (3/12/2022) mengatakan, bahwa KPK tetap melakukan penegakan hukum dengan asas praduga tak bersalah, termasuk terhadap Abdul Latif yang saat ini berstatus tersangka.
Menurut dia, bahwa terhadap Abdul Latif juga belum dilakukan upaya paksa penahanan sehingga hak-haknya sebagai bupati juga tidak boleh dikurangi.
"Bahwa yang saat ini statusnya tersangka selama belum ada upaya paksa maka statusnya sebagai bupati tidak boleh kemudian dikurangi hak-haknya, termasuk untuk diundang dalam kegiatan Hakordia di Jawa Timur," tutur Ghufron.
Adapun acara Hakordia di Jatim tersebut dihadiri langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Terkait dengan hal tersebut, Ghufron pun membantah Firli bertemu dengan Abdul Latif.
"Lho, apanya bersama, 'kan dia tidak ketemu. Misalnya, Anda kegiatannya seperti ini. Saya di sana, Anda di sini, dalam satu forum tidak masalah, tidak ketemu secara langsung," ucap Ghufron.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Abdul Latif sebagai tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemkab Bangkalan.
Selain Abdul Latif, KPK juga telah menetapkan lima tersangka lainnya yang merupakan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan.
Terkait dengan uraian perbuatan dan pasal yang disangkakan akan diinformasikan secara lengkap oleh KPK setelah penyidikan dianggap cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan para tersangka.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah Abdul Latif bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sampai April 2023.
Berita Terkait
-
Dugaan Kliennya Diperas, Kamaruddin Simanjuntak Minta KPK Periksa LHKPN para Oknum Jaksa Nakal Kejati Jateng
-
KPK Lelang Barang Sitaan Korupsi di Alun-alun Surabaya
-
Duh, KPK Panggil 3 Pejabat PPU ke Gedung Merah Putih, Kenapa Lagi?
-
Ketua KPK Ajak Bupati Purbalingga Berantas Korupsi, Firli: Jangan Ada Intrik dalam Pengesahan Anggaran
-
Gunakan Rompi Oranye, Eks Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau M. Syahrir Ditahan KPK
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS