Suara.com - Ricky Rizal mengaku kaget saat Bharada E atau Richard Eliezer menekan pelatuk senapan di hari kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Jumat 8 Juli 2022 lalu. Bahkan, polisi yang mengakiri karir di Korps Bhayangkara dengan pangkat Bripka itu sempat takut usai melihat penembakan terjadi.
Mulanya, Ricky Rizal dan Brigadir J yang sama-sama berada di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga diminta masuk oleh Kuat Maruf. Saat itu, Kuat mengatakan jika keduanya dipanggil masuk oleh Ferdy Sambo, eks Kadiv Propam Polri.
"Om-om dipanggil Bapak. Om Ricky sama Om Yosua dipanggil Bapak," kata Kuat Maruf.
Ricky lantas bergegas ke arah Yosua. "Bro, dipanggil Bapak," kata Ricky.
Kemudian, Yosua masuk lebih dulu ke arah dapur di rumah dinas Duren Tiga dengab diikuti sosok Kuat. Jeda beberapa saat, Ricky baru ikut masuk.
Tiba di dalam Ricky sudah mendapati ada sosok Ferdy Sambo dan Richard, juga Kuat. Posisinya, Kuat berada di belakang Ferdy Sambo.
"Ada apa Pak? Ada apa Pak?" kata Yosua.
"Jongkok. Jongkok," kata Ferdy Sambo.
Di sisi lain, Ricky juga melihat sosok Richard mengeluarkan senjata. Yosua yang sudah dalam posisi jongkok sempat mundur, dan tiba-tiba: "dooor".
"Kok ditembak, kenapa?" gumam Ricky yang mengklaim diri kaget melihat penembakan itu.
Baca Juga: Jadi Sorotan, Begini Pose 'Finger Heart' Ala Kuat Maruf di Ruang Sidang
Tidak berselang lama, Ricky mendengar suara teriakan memanggil-manggil. Ricky menduga teriakan itu adalah suara Adzan Romer dan langsung bergegas ke arah dapur.
Setelah tiba di dapur, Ricky tidak mendapati ada sosok satu pun di sana. Maka kembali lah Ricky ke arah bagian tengah rumah dan mendapati Ferdy Sambo sedang menembaki dinding.
Melihat itu, Ricky kembali ke arah dapur hanya untuk menunggu. Saat itu, dia masih mengaku kaget atas peristiwa yang baru saja terjadi.
"Ada ini? Ada apa?" ucap Ricky.
Tidak berselang lama, Ferdy Sambo keluar sambil merangkul Putri Candrawathi yang dalam kondisi menangis. Selanjutnya, Sambo memanggil Ricky untuk mengantar Putri ke rumah di Jalan Saguling.
Keterangan itu disampaikan Ricky ketika hadir menjadi saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). Adapun terdakwa yang menjalani persidangan adalah Richard.
Perintah Ferdy Sambo
Richard hanya terdiam ketika diminta naik ke lantai tiga rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu. Dia mendapati Ferdy Sambo sudah duduk di sebuah sofa panjang di ruang keluarga.
Setelah diminta duduk, Richard langsung mendengarkan eks Kadiv Propam Polri itu berbicara sesuatu. Polisi dengan pangkat Bharada itu juga mendapati Ferdy Sambo sesekali mengambil jeda untuk menangis -- dan wajahnya memerah.
"Kamu tahu tidak, ada kejadian apa?" kata Sambo kepada Richard.
"Siap, tidak tahu Bapak," jawab Richard.
Tidak lama berselang, Putri Candrawathi datang dan duduk di samping sang suami. Richard seketika kaget ketika Sambo menyebut bahwa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J telah melecehakan Putri.
"Yosua sudah melecehkan Ibu," kata Sambo sambil menangis.
Richard hanya terdiam mendengar itu. Bercampur kaget, Richard kembali mendengarkan atasannya itu menangis disertai emosi dan wajah memerah.
"Kurang ajar ini, kurang ajar, dia sudah tidak menghargai saya. Dia menghina martabat saya," ujar Sambo.
Sambo langsung meminta Richard untuk menembak Yosua. Sebab, jika Richard yang mengeksekusi, Ferdy Sambo masih bisa memberikan pembelaan.
"Nanti kamu yang tembak Yosua ya, karena kamu yang tembak Yosua, saya yang akan bela kamu. Kalau saya yang tembak, tidak ada yang bela kita," ucap Sambo.
Dalam momen itu, Richard hanya memilih diam. Pikirannya berkecamuk lantaran harus menghabisi nyawa seseorang. Tidak lama berselang, Sambo membeberkan sebuah skenario untuk menghabisi nyawa Yosua dengan senapan di rumah dinas di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan tersebut.
"Jadi gini Chad, skenarionya Ibu dilecehkan Yosua, baru Ibu teriak. Kamu dengar. Yosua ketahuan, Yosua tembak kamu, kamu tembak balik. Yosua yang mati," tutup Sambo.
Percakapan itu disampaikan Richard saat menjalani sidang lanjutan di di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022). Dia bersaksi untuk terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal.
Dalam perkara ini, Richard, Kuat, dan Ricky didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Berita Terkait
-
Jadi Sorotan, Begini Pose 'Finger Heart' Ala Kuat Maruf di Ruang Sidang
-
Istri Sambo Nangis Tergeletak di WC, Kuat Maruf Murka Kejar Yosua Pakai Pisau
-
Ciri-ciri Perempuan Menangis di Rumah Ferdy Sambo itu Rambut Pendek, Polwan? Begini Kata Pengacara Bharada E
-
Ngaku Kaget Bharada E Tembak Yosua, Hakim ke Bripka Ricky: Cerita Kamu Gak Masuk Akal, Saya Tahu Kamu Bohong
-
Kuat Maruf Kejar Brigadir J Sambil Bawa Pisau, Istri Sambo Kondisi Lemas di WC Cari-cari Yosua
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
Terkini
-
Sorotan Tajam Hendri Satrio: Dari Komunikasi Menkeu Purbaya hingga Gaya Prabowo Hadapi Massa
-
Lobi-Lobi Maut Asosiasi Travel Mainkan Kuota Haji di Kemenag, Patok Harga Ribuan Dolar per Jemaah
-
Bongkar Skandal Haji, KPK Ungkap Modus Jual Beli Kuota Libatkan Pejabat hingga Kerabat di Kemenag
-
Gali Lubang Baru! Minta Maaf Soal 'Agen CIA', Anak Menkeu Kini Sebut 'Ternak Mulyono'
-
Brutalitas Polisi Nepal Urai Massa Demo, Perempuan Ikut Dihajar saat Berusaha Melerai Temannya
-
Profil La Lita alias Litao: DPO Tersangka Pembunuhan Anak Terpilih Jadi DPRD
-
Rapat Perdana Bareng DPR, Menkeu Purbaya Curhat: Sekarang Saya Nggak Bisa Lagi Ngomong Agak 'Koboy'
-
Gembong Kriminal Nomor Wahid Sri Lanka Sembunyi di Apartemen Jakarta, Tertangkap di Kebon Jeruk!
-
Terungkap! AHY Bongkar Misi Khusus Gibran Sambangi SBY di Cikeas Pagi-pagi
-
Penggerebekan di Apartemen Kebon Jeruk, Buronan Narkoba dan Pelaku Kasus Pembunuhan Diciduk