Suara.com - Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan seorang Anggota DPRD Wakatobi yang bernama La Lita alias Litao sebagai tersangka kasus pembunuhan anak sejak 2011 lalu, pada tahun 2014.
Polisi menetapkan Litao sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor Tap/126/VIII/RES.1.7/2025, oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra. Surat tersebut telah ditetapkan pada 28 Agustus 2025.
Menurut surat penetapan tersangka yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian setempat, Litao diduga terlibat dalam kasus pembunuhan anak di bawah umur dengan nama Wiranto.
Lokasinya berada di lingkungan Topa, Kelurahan Mandati 1, Kecamatan Wangi Wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi. Kejadian mengerikan tersebut terjadi 11 tahun silam, tepatnya pada 25 Oktober 2014.
Sebenarnya status DPO sudah ada sejak tahun 2014 lalu, sedangkan surat penetapan tersangka tersebut dilayangkan pada Litao setelah lebih dulu dirinya berhasil lolos dan terpilih jadi Anggota DPRD.
Hingga memancing tanda tanya besar di kalangan masyarakat maupun warganet perihal pelaku penganiayaan bisa menjadi wakil rakyat.
Siapa sebenarnya sosok Litao yang kini karir sebagai wakil rakyat terancam kandas karena terseret masalah DPO pembunuhan anak? Berikut penjelasan singkat profil La Lita.
Profil La Lita
Menelisik dari berbagai sumber, sebenarnya tidak banyak informasi tentang siapa sebenarnya sosok Litao. Namun, secara garis besar ia merupakan politisi dari Partai Hanura.
Baca Juga: "Dia Hantam Kaki Saya": Kisah Arief Rahman, Korban Selamat Demo Anarkis di DPRD Makassar
Sebelum lolos duduk sebagai wakil rakyat, La Ode Litao sempat menghilang atau melarikan diri selama 11 tahun menjadi DPO, hingga tiba saatnya pemilihan anggota DPRD tahun 2024 , ia mendadak muncul ikut serta di dalamnya.
Dengan penuh percaya diri, ia mendaftarkan diri sebagai Anggota DPRD Wakatobi yang berasal dari Partai Hanura. La Ode Lita juga berhasil lolos saat mengurus semua kelengkapan administrasi seperti SKCK maupun dokumen KPU setempat, padahal statusnya DPO.
Selanjutnya, setelah namanya masuk dalam bursa pencalonan, akhirnya berhasil lolos terpilih jadi Anggota DPRD Wakatobi yang resmi dilantik pada 1 Oktober 2024.
Kronologi DPO Kasus Pembunuhan Anak Lolos Jadi Anggota DPRD
Seperti pada penjelasan sebelumnya, La Lita sempat menghilang belasan tahun pasca ditetapkan sebagai DPO pembunuhan anak dibawah umur dengan kronologi berikut ini.
Berdasarkan hasil rangkuman dari berbagai sumber, Litao sudah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus penikaman yang menyebabkan seorang anak bernama Wiranto (17) meninggal dunia pada tahun 2014.
Berita Terkait
-
Warga Makassar Gugat Polda Sulsel Rp800 Miliar
-
Gegara Rumbai Agustusan, Istri Kades di Gorontalo Ngamuk Pukul Warga Hingga Dipanggil DPRD
-
Ini Rincian Tunjangan DPRD Kabupaten Bogor yang Naik 100 Persen di Tengah Jeritan Rakyat
-
Digaji Fantastis, Kinerja DPRD Kabupaten Bogor Dipertanyakan: Tak Terdengar dan Tak Terlihat?
-
Ironi! Tunjangan DPRD Kabupaten Bogor Nyaris Rp100 Juta Sebulan, 59 Ribu Anak Terancam Putus Sekolah
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar
-
Jalur Kedunggedeh Normal Lagi Usai KA Purwojaya Anjlok, Argo Parahyangan Jadi Pembuka Jalan
-
Menjelang HLN ke-80, Warga Aek Horsik Tapanuli Tengah Akhirnya Nikmati Listrik Mandiri
-
Isi Rapor SMA Ferry Irwandi Dibuka, 40 Hari Tak Masuk Sekolah Tapi Jadi Wakil Cerdas Cermat
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Bromance di KTT ASEAN: Prabowo Dipeluk Erat PM Malaysia, Tertawa Lepas Bak Kawan Lama