Suara.com - Pemerintah berencana membuka formasi PPPK Kemenag 2022. Namun hingga kini jadwal pendaftaran PPPK Kemenag 2022 belum juga dirilis. Sebagai persiapan, Anda bisa mengumpulkan apa saja syarat daftar PPPK Kemenag 2022.
Hingga artikel ini dipublikasi, belum terdapat pengumuman resmi yang menyebutkan detail jadwal, dan syarat yang ditentukan untuk turut dalam seleksi PPPK 2022. Meski demikian, Anda bisa mempersiapkan syarat PPPK Kemenag 2022 mengacu pada PPPK Kemenag tahun sebelumnya.
Syarat Umum PPPK Kemenag 2022
Syarat yang diterapkan kemungkinan tidak akan berbeda jauh dengan seleksi PPPK Guru 2022 yang telah bergulir.
- Merupakan WNI
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun saat pendaftaran
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
- Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana, atau diploma empat sesuai dengan persyaratan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai jabatan yang dilamar
- Surat keterangan berkelakuan baik
- Syarat lain sesuai kebutuhan jabatan
Syarat Dokumen PPPK Kemenag 2022
Lalu beberapa berkas yang harus dipersiapkan kemungkinan adalah:
- Pas foto dengan latar belakang warna merah, format JPEG/JPG maksimal 200 kb
- Scan KTP Asli atau Surat Keterangan Asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Scan ijazah asli dan transkrip nilai asli jenjang D-IV atau S1 dan surat penyetaraan ijazah aslih dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri
- Scan sertifikat pendidik asli bagi yang memiliki
- Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit
- Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik
Perkiraan Jadwal PPPK Kemenag 2022
Untuk jadwalnya sendiri akan lebih baik jika menunggu pengumuman resmi dari Kemenag. Namun demikian banyak pihak yang memperkirakan pengumuman pembukaan seleksi PPPK Kemenag 2022 akan berlangsung antara tanggal 1 hingga tanggal 15 Desember 2022.
Perkiraan ini kemudian terus berlanjut hingga ke pengumuman akhir yang diperkirakan akan selesai pada awal Maret 2023.
Namun ingat, ini baru sebatas perkiraan saja. Untuk informasi resmi, akan diinformasikan melalui artikel terkait saat ada pengumuman dari kementerian terkait.
Besaran Gaji PPPK Kemenag 2022
Jika posisi yang dibuka oleh Kemenag adalah tenaga pengajar, idealnya nilai gaji yang diterima tidak akan jauh berbeda dengan apa yang diberikan pada PPPK Guru 2022.
Golongan I akan menerima gaji antara Rp1.794.900 - Rp2.686.200. Gaji ini terus bertambah seiring peningkatan golongan, hingga ke golongan XVII yang menerima antara Rp4.132.200 - Rp6.786.500.
Semoga kementerian terkait segera memberikan rilisan resmi terkait informasi syarat PPPK Kemenag 2022 dan berbagai info penting lain, dan nantikan di artikel terbaru Suara.com!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Segini Gaji Paspampres dan Tunjangannya, Jangan Kaget Lihat Nominalnya!
-
Lengkap! Update Materi Ujian PPPK 2022 Tenaga Kesehatan dan Bobot Nilainya
-
Panduan Cara Daftar SNPB dan UTBK-SNBT 2023 untuk Masuk PTN Terbaru
-
Gaji Pegawai BUMN Bikin Ngiler, Tertarik Daftar Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2?
-
Intip Besaran Gaji Pensiunan PNS 2023, Naik Jadi Rp 1 Miliar?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
Siswa SD Akhiri Hidup: Menko PM Minta Pejabat Peka, Masyarakat Lapor Bila Sulit Ekonomi
-
Lama Sekolah di Luar Negeri, Stella Christie Belajar Membaca Perbedaan Sistem Pendidikan Global
-
Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Gara-Gara Jawaban Rapat Disampaikan Via Medsos
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
Ralat Pernyataan, Kodam IV/Diponegoro Minta Maaf dan Akui Pria yang Foto dengan Anies Anggota Intel
-
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Herman: Demokrat Masih Fokus Sukseskan Program Presiden
-
Kuasa Hukum Sibuk, Habib Bahar Batal Diperiksa Kasus Penganiayaan Anggota Banser
-
PKB Mau Prabowo Dua Periode tapi Dukungan untuk Kursi Wapres Masih Rahasia
-
Jawab Kritik DPR, Menpar Widiyanti Jelaskan Soal Ratusan Penghargaan Pariwisata
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan