Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan. Nilai kerakyatan ada di sila ini.
Contohnya, kita bisa mengikuti pemilihan umum, mendengarkan saran dan menghargai kritik dan menghormati pendapat dari orang lain.
Sila Kelima
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Sila ini mengandung nilai keadilan. Kita bisa mengamalkannya dengan mengikuti kegiatan sosial, tak bersikap berat sebelah dan menjaga keseimbangan hak dan kewajiban.
Jadi bisa ditarik kesimpulan bahwa nilai-nilai Pancasila yang paling dasar adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.
Dalam kandungan nilai-nilai Pancasila, semuanya bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Sesuai pembukaan Undang-undang Dasar 1945, nilai dasar yang tercantum itu dijadikan tertib hukum tertinggi juga sumber hukum yang positif dan sebagai pokok kaidah negara fundamental.
Itulah sebabnya, jika mengubah pembukaan UUD 1945 yang sarat nilai dasar ideologi Pancasila, maka sama halnya dengan membubarkan Republik Indonesia karena mengatur lembaga negara, hubungan antar-lembaga juga tugas dan wewenang penyelenggara negara.
Arti Lambang Pancasila
Sila Pertama. Bintang kuning atau bintang emas dengan latar belakang berwarna hitam.
Baca Juga: Jean Couteau : Indonesia Perlu Tonjolkan Nilai-nilai Pancasila di KTT G20
Lambang ini diartikan sebagai sebuah cahaya Tuhan yang berperan sebagai cahaya kerohanian bagi setiap manusia. Selain itu, bintang emas ini juga mengandung maksud bahwa Indonesia adalah negara yang beragama dan religius, di mana setiap rakyatnya berhak untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan sesuai dengan keyakinan masing-masing.
Sila Kedua. Rantai berwarna kuning dengan latar belakang merah.
Mata rantainya berbentuk persegi dan lingkaran yang terdiri dari 17 buah dan saling menyambung. Mata rantai berbentuk persegi tersebut melambangkan pria, sedangkan mata rantai berbentuk lingkaran melambangkan wanita.
Hal ini menandakan adanya kesetaraan gender antara pria dan wanita sebagai hubungan manusia yang saling membantu.
Sila Ketiga. Pohon beringin dengan latar belakang berwarna putih.
Arti pohon beringin dalam Pancasila sendiri merupakan sebuah tempat untuk berteduh dan berlindung. Pohon beringin yang memiliki akar menggantung sebagai representasi bahwa Indonesia memiliki keragaman latar belakang budaya yang berbeda-beda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN