Suara.com - Tanggal 3 Desember, dunia memperingati Hari Disabilitas Internasional. Tahun 2022, HDI jatuh pada Sabtu, (3/12/2022). Peringatan HDI setiap tahunnya adalah agar masyarakat lebih peduli terhadap para penyandang disabilitas.
HDI juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang isu-isu disabilitas, hak-hak fundamental dan integrasi para penyandang disabilitas di dalam setiap aspek kehidupan. Peringatan ini memperluas kesempatan untuk menginisialisasi tindakan untuk mencapai tujuan kesetaraan hak asasi manusia dan kontribusi dalam masyarakat dari penyandang disabilitas.
Tema HDI 2022 adalah "Transformative Solutions for Inclusive Development: The Role of Innovation in Fuelling an Accessible and Equitable World" yang artinya Solusi Transformatif untuk Pembangunan Inklusif: Peran Inovasi dalam Mendorong Dunia yang Dapat Diakses dan Adil, dunia berkomitmen memposisikan kaum difabel kian setara dengan manusia normal.
Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya untuk memberikan penghormatan, perlindungan dan memenuhi hak para penyandang disabilitas. Salah satunya adalah dengan memberikan kesempatan para penyandang disabilitas untuk mengambil peran di kehidupan masyarakat melalui.
"Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas adalah salah satu bentuk keseriusan negara memperhatikan kaum difabel," tutur Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin saat dialog via telepin seluler di salah satu stasiun televisi di Jakarta, Sabtu, (3/12/2022).
UU itu mengatur pelaksanaan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas yang berasaskan antara lain penghormatan terhadap martabat, kesetaraan, aksebilitas, inklusif, tanpa diskriminasi, serta perlakuan khusus dan perlindungan lebih. Adapun, untuk mengawal regulasi yang telah ditetapkan Presiden Joko Widodi telah melantik tujuh anggota Komisi Nasional Disabilitas (KND).
“Pembentukan Komisi Nasional Disabilitas oleh Bapak Presiden tanggal 1 Desember 2021 ini sekarang sudah berusia satu tahun ya. Kita sudah bekerja sama baik dari berbagai hal penyusunan regulasi angsuran untuk hak-hak penyandang disabilitas, fokus berbagai kegiatan layanan jasa kebutuhan-kebutuhan para penyandang disabilitas, seperti itu,” kata Pepen.
Berbagai regulasi dan program nyata juga telah diluncurkan oleh Kemensos sebagai bentuk peningkatan dan keberpihakan kepada kaum difabel. Regulasi yang disusun, lanjut Pepen yaitu layanan Indonesia Melihat, Indonesia Mendengar, Indonesia Melangkah. Program tersebut tersebut menurut Pepen, merupakan salah satu uapaya yang bisa dilakukan pemerintah dalam mendukung berbagai kegiatan-kegiatan untuk program-program bagi para Penyandang Disabilitas baik itu disabilitas mental, disabilitas fisik, hingga disabilitas psikis.
Kata Pepen, Kemensos juga berkomitmen untuk bersama-sama memuliakan kaum difabel.
Baca Juga: BRI Raih Penghargaan, Jadi BUMN yang Mempekerjakan Penyandang Disabilitas
"Kita yang paling utama adalah untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas program yang ada di Kementerian Sosial, misalnya untuk Indonesia melihat, Indonesia mendengar, Indonesia melangkah, kita perluas jangkauannya, kemudian juga intensitasnya juga kita tingkatkan tentunya dengan koordinasi dengan komisi nasional disabilitas", kata Pepen.
Program Indonesia Melihat dengan operasi katarak terhadap 3.100 orang, serta pemberian alat bantu netra seperti tongkat adaftif dan gadget dengan aplikasi khusus.
Program Indonesia Melangkah dengan penyerahan kaki palsu, kursi roda, dan alat bantu fisik lainnya. Lalu, Indonesia Mendengar dengan memberikan alat bantu dengar dan gadget dengan aplikasi khusus tuna rungu.
Untuk program bagi penyandang Disabilitas psikososial (ODGJ), Kemensos melakukan pembebasan korban pasung di 31 titik di seluruh Indonesia.
Sebagai bentuk perlindungan dan menjamin keberlangsungan hidup untuk meraih masa depan, Kementerian Sosial meluncurkan antuan tunai untuk yatim, piatu, dan yatim piatu dilaksanakan pula. Belum cukup.
Kemensos, melalui Ditjen Rehabilitasi Sosial, juga memaksimalkan bantuan permakanan kepada penyandang disabilitas dan lanjut usia keluarga tunggal.
Berita Terkait
-
Penyandang Tunanetra Pamerkan Baju Hasil Lukisan Sendiri di Bali
-
Walikota Surabaya Rekrut 140 Anak Disabilitas untuk Kerja di Pemkot
-
Hari Disabilitas Internasional 2022, Ini Wujud Nyata Telkom Dalam Rangkul Pekerja Disabilitas
-
Astaga! Miskin dan Penyandang Disabilitas, Warga Batealit Jepara Ini Malah Tak Dapat Bansos Pemerintah
-
Peringatan Hari Disabilitas Internasional
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui
-
Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS
-
Viral! Gadis 12 Tahun Tewas Bunuh Diri Korban Cyberbullying, Sang Ibu Ungkap Fakta Miris