Suara.com - Kuat Maruf mengungkapkan, jika Putri Candrawathi menangis berkali-kali di Rumah Magelang. Tak hanya itu, Kuat juga menjelaskan jika istri Ferdy Sambo itu menyebut Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah melakukan hal yang sadis.
Keterangan tersebut disampaikan Kuat saat bersaksi dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (5/12/2022). Dalam persidangan tersebut, yang duduk di kursi pesakitan ialah Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dan Bripka Ricky Rizal.
Kuat mengatakan, mendengar Putri menangis di lantai atas Rumah Magelang. Sebelum terdengar suara Putri menangis, Kuat sempat melihat Yosua beberapa kali naik turun di tangga. Curiga dengan gerak-gerik Yosua, Kuat pun mengejar Yosua sambil menenteng pisau.
Ambil Pisau
"Saya melihat ada pisau di atas apel, saya ambil itu pisau dan Yosua setelah itu buka pintu kamar menuju garasi. Terus saya kantongi itu pisau terus saya balik lagi saya kejar Yosua," ucap Kuat.
Singkat cerita, Yosua pun kabur usai dikejar. Selepas itu, Kuat memanggil pembantu rumah tangga (PRT) Susi untuk menengok kondisi Putri di lantai atas. Kuat menceritakan, Putri saat itu dalam kondisi menangis dan ketakutan. Putri lalu memerintahkan Kuat untuk mencari Bripka Ricky.
"Ibu langsung menangis, ibu menangis kayak ketakutan seperti itu. HP mana HP 'Mana Ricky, mana Ricky?' Waktu itu ngomong gitu, saya tanya ibu langsung ketakutan, 'Jangan tinggalin ibu, jangan tinggalin ibu,' ibu bilang gitu," ungkap Kuat.
Kuat yang saat itu bersama Susi bertanya mengenai peristiwa yang baru saja terjadi. Kepada keduanya, Putri hanya mengatakan, Yosua baru saja melakukan tindakan yang sadis.
"Saya sempat nanya ke ibu, ada apa bu sebenarnya, 'Yosua sadis sekali kepada ibu' terus sambil nangis ngomong gitu," kata Kuat menceritakan.
Baca Juga: Ungkap Cerita Detik-detik Ubah BAP Kasus Brigadir J, Ricky Rizal: Saya Disuruh Baca Alquran Dulu
Sebelumnya, Ricky Rizal mengaku telah mengubah keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Keterangan itu diubah pada 8 Agustus 2022 atau sehari setelah polisi berpangkat Bripka itu menyandang status sebagai tersangka.
Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Agustus 2022. Kemudian pada malam harinya, beberapa orang menjemput Ricky di tahanan untuk menuju salah satu ruangan di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
"Waktu itu kan saya ditetapkan sebagai tersangka tanggal 7, malamnya saya diminta untuk berpikir, sudah jujur saja, kamu susah kalau tidak jujur nantinya," kata Ricky ketika hadir sebagai saksi atas terdakwa Richard di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Tak hanya itu, Ricky juga mengaku diminta untuk membaca Alquran terlebih dahulu. Pada intinya, saat itu Ricky diminta berkata jujur terkait insiden berdarah di rumah dinas Sambo tersebut.
"Terus saya ditanyakan, 'sudah kamu jujur saja'. Di situ saya disuruh baca Alquran dulu," sambung dia.
"Sebentar, sebelumnya kan masih sesuai, pada waktu itu apakah saudara mendengar terdakwa Eliezer mengubah keterangan?" papar hakim.
Berita Terkait
-
Ungkap Cerita Detik-detik Ubah BAP Kasus Brigadir J, Ricky Rizal: Saya Disuruh Baca Alquran Dulu
-
'Sudah Membunuh, Disuruh Mencuri Pun Mau' Hakim Semprot Ricky Rizal soal Uang Rp200 Juta Brigadir J
-
Ungkit Rencana Jahat Bripka Ricky Ingin Tabrak Mobil Agar Yosua Celaka, Pesan Bharada E: Kalau Itu Abang Celaka Juga
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Houthi Hujani Arab Saudi dengan Rudal, Kilang Minyak Aramco Terbakar Hebat
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal