Suara.com - Kuat Maruf mengungkapkan, jika Putri Candrawathi menangis berkali-kali di Rumah Magelang. Tak hanya itu, Kuat juga menjelaskan jika istri Ferdy Sambo itu menyebut Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah melakukan hal yang sadis.
Keterangan tersebut disampaikan Kuat saat bersaksi dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (5/12/2022). Dalam persidangan tersebut, yang duduk di kursi pesakitan ialah Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dan Bripka Ricky Rizal.
Kuat mengatakan, mendengar Putri menangis di lantai atas Rumah Magelang. Sebelum terdengar suara Putri menangis, Kuat sempat melihat Yosua beberapa kali naik turun di tangga. Curiga dengan gerak-gerik Yosua, Kuat pun mengejar Yosua sambil menenteng pisau.
Ambil Pisau
"Saya melihat ada pisau di atas apel, saya ambil itu pisau dan Yosua setelah itu buka pintu kamar menuju garasi. Terus saya kantongi itu pisau terus saya balik lagi saya kejar Yosua," ucap Kuat.
Singkat cerita, Yosua pun kabur usai dikejar. Selepas itu, Kuat memanggil pembantu rumah tangga (PRT) Susi untuk menengok kondisi Putri di lantai atas. Kuat menceritakan, Putri saat itu dalam kondisi menangis dan ketakutan. Putri lalu memerintahkan Kuat untuk mencari Bripka Ricky.
"Ibu langsung menangis, ibu menangis kayak ketakutan seperti itu. HP mana HP 'Mana Ricky, mana Ricky?' Waktu itu ngomong gitu, saya tanya ibu langsung ketakutan, 'Jangan tinggalin ibu, jangan tinggalin ibu,' ibu bilang gitu," ungkap Kuat.
Kuat yang saat itu bersama Susi bertanya mengenai peristiwa yang baru saja terjadi. Kepada keduanya, Putri hanya mengatakan, Yosua baru saja melakukan tindakan yang sadis.
"Saya sempat nanya ke ibu, ada apa bu sebenarnya, 'Yosua sadis sekali kepada ibu' terus sambil nangis ngomong gitu," kata Kuat menceritakan.
Baca Juga: Ungkap Cerita Detik-detik Ubah BAP Kasus Brigadir J, Ricky Rizal: Saya Disuruh Baca Alquran Dulu
Sebelumnya, Ricky Rizal mengaku telah mengubah keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Keterangan itu diubah pada 8 Agustus 2022 atau sehari setelah polisi berpangkat Bripka itu menyandang status sebagai tersangka.
Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Agustus 2022. Kemudian pada malam harinya, beberapa orang menjemput Ricky di tahanan untuk menuju salah satu ruangan di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
"Waktu itu kan saya ditetapkan sebagai tersangka tanggal 7, malamnya saya diminta untuk berpikir, sudah jujur saja, kamu susah kalau tidak jujur nantinya," kata Ricky ketika hadir sebagai saksi atas terdakwa Richard di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Tak hanya itu, Ricky juga mengaku diminta untuk membaca Alquran terlebih dahulu. Pada intinya, saat itu Ricky diminta berkata jujur terkait insiden berdarah di rumah dinas Sambo tersebut.
"Terus saya ditanyakan, 'sudah kamu jujur saja'. Di situ saya disuruh baca Alquran dulu," sambung dia.
"Sebentar, sebelumnya kan masih sesuai, pada waktu itu apakah saudara mendengar terdakwa Eliezer mengubah keterangan?" papar hakim.
Berita Terkait
-
Ungkap Cerita Detik-detik Ubah BAP Kasus Brigadir J, Ricky Rizal: Saya Disuruh Baca Alquran Dulu
-
'Sudah Membunuh, Disuruh Mencuri Pun Mau' Hakim Semprot Ricky Rizal soal Uang Rp200 Juta Brigadir J
-
Ungkit Rencana Jahat Bripka Ricky Ingin Tabrak Mobil Agar Yosua Celaka, Pesan Bharada E: Kalau Itu Abang Celaka Juga
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi