Suara.com - Kuat Maruf mengungkapkan, jika Putri Candrawathi menangis berkali-kali di Rumah Magelang. Tak hanya itu, Kuat juga menjelaskan jika istri Ferdy Sambo itu menyebut Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah melakukan hal yang sadis.
Keterangan tersebut disampaikan Kuat saat bersaksi dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (5/12/2022). Dalam persidangan tersebut, yang duduk di kursi pesakitan ialah Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dan Bripka Ricky Rizal.
Kuat mengatakan, mendengar Putri menangis di lantai atas Rumah Magelang. Sebelum terdengar suara Putri menangis, Kuat sempat melihat Yosua beberapa kali naik turun di tangga. Curiga dengan gerak-gerik Yosua, Kuat pun mengejar Yosua sambil menenteng pisau.
Ambil Pisau
"Saya melihat ada pisau di atas apel, saya ambil itu pisau dan Yosua setelah itu buka pintu kamar menuju garasi. Terus saya kantongi itu pisau terus saya balik lagi saya kejar Yosua," ucap Kuat.
Singkat cerita, Yosua pun kabur usai dikejar. Selepas itu, Kuat memanggil pembantu rumah tangga (PRT) Susi untuk menengok kondisi Putri di lantai atas. Kuat menceritakan, Putri saat itu dalam kondisi menangis dan ketakutan. Putri lalu memerintahkan Kuat untuk mencari Bripka Ricky.
"Ibu langsung menangis, ibu menangis kayak ketakutan seperti itu. HP mana HP 'Mana Ricky, mana Ricky?' Waktu itu ngomong gitu, saya tanya ibu langsung ketakutan, 'Jangan tinggalin ibu, jangan tinggalin ibu,' ibu bilang gitu," ungkap Kuat.
Kuat yang saat itu bersama Susi bertanya mengenai peristiwa yang baru saja terjadi. Kepada keduanya, Putri hanya mengatakan, Yosua baru saja melakukan tindakan yang sadis.
"Saya sempat nanya ke ibu, ada apa bu sebenarnya, 'Yosua sadis sekali kepada ibu' terus sambil nangis ngomong gitu," kata Kuat menceritakan.
Baca Juga: Ungkap Cerita Detik-detik Ubah BAP Kasus Brigadir J, Ricky Rizal: Saya Disuruh Baca Alquran Dulu
Sebelumnya, Ricky Rizal mengaku telah mengubah keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Keterangan itu diubah pada 8 Agustus 2022 atau sehari setelah polisi berpangkat Bripka itu menyandang status sebagai tersangka.
Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Agustus 2022. Kemudian pada malam harinya, beberapa orang menjemput Ricky di tahanan untuk menuju salah satu ruangan di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
"Waktu itu kan saya ditetapkan sebagai tersangka tanggal 7, malamnya saya diminta untuk berpikir, sudah jujur saja, kamu susah kalau tidak jujur nantinya," kata Ricky ketika hadir sebagai saksi atas terdakwa Richard di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Tak hanya itu, Ricky juga mengaku diminta untuk membaca Alquran terlebih dahulu. Pada intinya, saat itu Ricky diminta berkata jujur terkait insiden berdarah di rumah dinas Sambo tersebut.
"Terus saya ditanyakan, 'sudah kamu jujur saja'. Di situ saya disuruh baca Alquran dulu," sambung dia.
"Sebentar, sebelumnya kan masih sesuai, pada waktu itu apakah saudara mendengar terdakwa Eliezer mengubah keterangan?" papar hakim.
Berita Terkait
-
Ungkap Cerita Detik-detik Ubah BAP Kasus Brigadir J, Ricky Rizal: Saya Disuruh Baca Alquran Dulu
-
'Sudah Membunuh, Disuruh Mencuri Pun Mau' Hakim Semprot Ricky Rizal soal Uang Rp200 Juta Brigadir J
-
Ungkit Rencana Jahat Bripka Ricky Ingin Tabrak Mobil Agar Yosua Celaka, Pesan Bharada E: Kalau Itu Abang Celaka Juga
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
Hotman Paris Minta Nadiem Makarim Dibebaskan: Penetapan Tersangka Kasus Laptop Dinilai Cacat Hukum
-
Menteri Haji dan Umrah Serahkan 200 Nama Calon Pejabat ke KPK, Ada Apa?
-
Menkum Sahkan Kubu Mardiono Dinilai Redam Dualisme PPP: Ibarat Sepak Bola, 90 Menit Selesai!
-
Tragedi Maut Al Khoziny: Kemenag Janji Rombak Aturan, Standar Bangunan Pesantren Segera Ditetapkan
-
Menteri Haji Sambangi Gedung KPK Usai Jumatan, Sinyal Baru Kasus Korupsi Kuota Haji?
-
PSI Dikritik Habis! Sembunyikan Jokowi, Malah Tampilkan Kaesang yang 'Tak Layak Jual'
-
Sejauh Mana Kesiapan IKN jadi Ibu Kota Politik? Begini Update dari Kepala Otorita
-
Malu-malu Umumkan Jokowi Jadi 'Bapak J', PSI Dicurigai Partai Tertutup: "Aneh Bila Belum Dipublish"
-
Brigadir Esco Dibunuh Istri: Brigadir Rizka Sintiani Dibantu Orang Lain Angkat Mayat Suami?
-
DPR RI Dukung Pembekuan Izin TikTok, Tapi Minta Tidak Matikan Ekosistem UMKM