Suara.com - PDI Perjuangan membantah Ketua Fraksi PDIP di DPR Utut Adianto terlihat suap penerimaan calon mahasiswa baru yang melibatkan tersangka Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Karomani. PDIP memastikan tidak ada upaya gratifikasi antara Utut dengan Karomani.
Ketua Bappilu PDIP, yang juga Sekretaris Fraksi PDIP di DPR, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan, Utut hanya berperan membantu. Utut diakui Pacul memang bersurat meminta atensi Rektor Unila atas calon mahasiswa baru.
"Ini kita ini berbuat baik bisa salah, Pak Utut, ketua fraksi, yang ditolong anak orang tidak berpunya, disuratkan karena kenal dan itu pun kalau masih dikasih catatan bersurat kepada Rektor Universitas Lampung, meminta atensi kepada anaknya dalam tes sesuai peraturan perundangan yang ada," kata Pacul, Selasa (6/12/2022).
Tetapi ditegaskan Bambang Pacul, tidak ada transaksi apapun dalam perihal surat menyurat tersebut.
"Menolong kayak begitu aja kemudian dipanggil, kan dikiranya terima duit. Di sana juga ditanya ada kah uangnya? Nggak," kata Pacul.
Pacul menyampaikan, Utut meminta atensi pihak Rektor Unila dalam menolong anak staf yang ingin masuk Fakultas Kedokteran. Pacul mengemukakan, pihak yang ditolong Utut berasal dari kalangan tidak punya sehinga ia membantah adanya gratifikasi.
"Enggak akan mungkin (gratifikasi) wong yang dibantu anaknya staf. Gimana si kau, tega gak kau?" ujarnya.
Pacul sekaligus menegaskan, Utut tidak memiliki hubungan keluarga atau saudara dengan pihak yang ia bantu. Hubungannya ialah Utut sebatas membantu anak dari staf.
"Orang tidak berpunya, anak staf (DPR) masuk kedokteran. Kita kasih tahu loh, ini masuk kedokteran nanti biayanya mahal. 'Kita akan berjuang pak', ya masa kita patahin? Orang mau naik kelas kita patahin?" tutur Pacul.
Baca Juga: Nama Zulhas dan Sejumlah Anggota DPR Disebut Dalam Kasus Suap Rektor Unila, KPK: akan Didalami
"Jadi jangan kau putar-putar bahwa seolah-olah dia penjahat," kata Pacul.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa anggota DPR RI Fraksi PDIP, Utut Adianto beserta dua orang lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (25/11/2022).
Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru yang melibatkan tersangka Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Karomani.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan terhadap Utut Adianto dan dua saksi, soal orang kepercayaan Karomani yang menjadi perantara pemberian suap guna meluluskan calon mahasiswa baru di Unila.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya permintaan untuk diluluskan menjadi mahasiswa baru melalui perantaraan orang kepercayaan tersangka KRM (Karomani)," kata Ali lewat keterangannya, Jumat (25/11/2022).
Adapun dua saksi lainnya, seorang karyawan swasta Mustopa Endi Saputra Hasibuan dan seorang pedagang, Uum Marlia. Kepada ketiganya, penyidik KPK juga mencecar soal pemberian uang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian