Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas akan melayangkan surat ke Kadiv Propam Polri, Irjen Syahardiantono untuk menanyakan terkait adanya polisi bermasalah hukum yang belum diproses etik. Beberapa anggota Polri yang dimaksud di antaranya Irjen Napoleon Bonaparte, Brigjen Prasetijo Utomo, Irjen Teddy Minahasa hingga sejumlah anggota yang terseret kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Kami akan bersurat ke Kadiv Propam. Kompolnas akan menanyakan terkait masih belum dilakukan sidang etik," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Selasa (6/12/2022).
Menurut Poengky, Polri dalam hal ini perlu memberikan penjelasan. Sebab jika tidak justru akan menimbulkan penilaian buruk dari masyarakat.
"Salah satu yang menjadi komplain masyarakat terkait pengaduan kasusnya kan soal kurangnya kejelasan informasi dan kurangnya komunikasi, sehingga masyarakat menganggap pelayanan Polri buruk," ujarnya.
Seperti diketahui, Napoleon selaku mantan Kadiv Hubinter Polri dan Prasetijo mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri merupakan terpidana kasus korupsi terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Sedangkan Teddy selaku mantan Kapolda Sumatera Barat ialah tersangka dalam kasus dugaan pengedaran sabu yang diambil dari barang bukti pengungkapan di Polres Buktittinggi.
Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim sebelumnya juga mengklaim akan terus melakukan pengawasan terhadap proses etik ini. Termasuk, memberikan saran kepada Polri menyakut pelaksanaan sidang etik terhadap ketiga jenderal tersebut.
"Kami terus awasi dan pantau, hanya ada saran-saran yang Kompolnas sampaikan, tidak bisa semua dibuka ke publik," kata Yusuf kepada wartawan, Senin (5/12).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Ironi Galian Maut Manggarai: Proyek Cegah Tawuran, Tapi Renggut Nyawa Anak
-
Aktivis 98 Kritik Manajemen Politik Prabowo: Lamban, Bikin Rumit Situasi
-
Dudung Takziah ke Rumah Peserta SPPI yang Meninggal, Pastikan Pelatihan Fisik Dihapus!
-
Amankan 10 Orang dalam OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri
-
7 Alasan Hakim Andi Nilai Nadiem Makarim Seharusnya Divonis Bebas
-
Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras
-
Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik
-
Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!
-
Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY
-
BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara