Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas akan melayangkan surat ke Kadiv Propam Polri, Irjen Syahardiantono untuk menanyakan terkait adanya polisi bermasalah hukum yang belum diproses etik. Beberapa anggota Polri yang dimaksud di antaranya Irjen Napoleon Bonaparte, Brigjen Prasetijo Utomo, Irjen Teddy Minahasa hingga sejumlah anggota yang terseret kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Kami akan bersurat ke Kadiv Propam. Kompolnas akan menanyakan terkait masih belum dilakukan sidang etik," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Selasa (6/12/2022).
Menurut Poengky, Polri dalam hal ini perlu memberikan penjelasan. Sebab jika tidak justru akan menimbulkan penilaian buruk dari masyarakat.
"Salah satu yang menjadi komplain masyarakat terkait pengaduan kasusnya kan soal kurangnya kejelasan informasi dan kurangnya komunikasi, sehingga masyarakat menganggap pelayanan Polri buruk," ujarnya.
Seperti diketahui, Napoleon selaku mantan Kadiv Hubinter Polri dan Prasetijo mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri merupakan terpidana kasus korupsi terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Sedangkan Teddy selaku mantan Kapolda Sumatera Barat ialah tersangka dalam kasus dugaan pengedaran sabu yang diambil dari barang bukti pengungkapan di Polres Buktittinggi.
Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim sebelumnya juga mengklaim akan terus melakukan pengawasan terhadap proses etik ini. Termasuk, memberikan saran kepada Polri menyakut pelaksanaan sidang etik terhadap ketiga jenderal tersebut.
"Kami terus awasi dan pantau, hanya ada saran-saran yang Kompolnas sampaikan, tidak bisa semua dibuka ke publik," kata Yusuf kepada wartawan, Senin (5/12).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta