Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas akan melayangkan surat ke Kadiv Propam Polri, Irjen Syahardiantono untuk menanyakan terkait adanya polisi bermasalah hukum yang belum diproses etik. Beberapa anggota Polri yang dimaksud di antaranya Irjen Napoleon Bonaparte, Brigjen Prasetijo Utomo, Irjen Teddy Minahasa hingga sejumlah anggota yang terseret kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Kami akan bersurat ke Kadiv Propam. Kompolnas akan menanyakan terkait masih belum dilakukan sidang etik," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Selasa (6/12/2022).
Menurut Poengky, Polri dalam hal ini perlu memberikan penjelasan. Sebab jika tidak justru akan menimbulkan penilaian buruk dari masyarakat.
"Salah satu yang menjadi komplain masyarakat terkait pengaduan kasusnya kan soal kurangnya kejelasan informasi dan kurangnya komunikasi, sehingga masyarakat menganggap pelayanan Polri buruk," ujarnya.
Seperti diketahui, Napoleon selaku mantan Kadiv Hubinter Polri dan Prasetijo mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri merupakan terpidana kasus korupsi terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Sedangkan Teddy selaku mantan Kapolda Sumatera Barat ialah tersangka dalam kasus dugaan pengedaran sabu yang diambil dari barang bukti pengungkapan di Polres Buktittinggi.
Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim sebelumnya juga mengklaim akan terus melakukan pengawasan terhadap proses etik ini. Termasuk, memberikan saran kepada Polri menyakut pelaksanaan sidang etik terhadap ketiga jenderal tersebut.
"Kami terus awasi dan pantau, hanya ada saran-saran yang Kompolnas sampaikan, tidak bisa semua dibuka ke publik," kata Yusuf kepada wartawan, Senin (5/12).
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
AS dan Iran Saling Klaim di Tengah Perang, Gencatan Senjata 60 Hari Gagal Total?
-
Waspada! Kebijakan B50 Bisa Picu Krisis Minyak Goreng dan Bencana Lingkungan Akibat Sawit
-
Waspada El Nino hingga 2027, Megawati Keluarkan Instruksi 'Siaga Satu' Pangan dan Air
-
Dilarang Dekat Mabes, BEM UI Beberkan Rapor Merah 602 Kasus Kekerasan Polri di Depan Gedung ASEAN
-
Presiden Belarus Tiba di Jakarta, Disambut Menhan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Dapat Kado Keranda Mayat dari BEM UI, Kapolri Akui Polri Belum Sempurna dan Butuh Kritik
-
Kepalanya Busuk, Bawahnya Pasti Busuk! BEM UI Meradang Usai Aksi Bawa Keranda Dihadang
-
Kado Keranda Mayat BEM UI Dilucuti Polisi, Demo #MatinyaReformasiPolri Ricuh
-
Tarif Transjabodetabek Bisa Berubah Total, Pola Jauh-Dekat Beda Harga
-
Buntut 5 Peserta Tewas, Kemhan Pangkas Durasi Latihan SPPI Jadi 2 Pekan