Suara.com - Tasyakuran pernikahan Kaesang Pangarep dengan Erina Gudono akan digelar di Puro Mangkunegaran, Solo, pada Minggu (11/12/2022). Salah satu aturan yang diterapkan dalam acara tersebut yaitu tamu undangan dilarang memakai batik bermotif parang atau lereng saat masuk ke Puro Mangkunegaran. Lantas apa itu batik parang?
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming sekaligus kakak Kaesang menjelaskan jika larangan memakai batik parang lereng ini bukan berasal dari keluarganya, melainkan dari pihak Pura Mangkunegaran. Tamu yag hadir ke tempat sakral itu dilarang pakai batik motif parang lereng atau parang rusak.
Apa Itu Batik Parang?
Motif parang adalah salah satu motif batik tertua di Indonesia yang sudah ada sejak kepemimpinan Keraton Mataram. Tak heran jika motif batik Parang akan banyak dijumpai di daerah Solo dan Yogyakarta. Batik tua ini motifnya terlihat seperti berulang mengikuti garis diagonal.
Jika dilihat dari bahasa, batik parang berasal dari kata 'pereng' yang artinya dalam bahasa Jawa adalah lereng. Gambaran perengan ini bisa dilihat dari motifnya yang berupa garis menurun tinggi ke rendah.
Kemudian, motif berulang dari batik parang dengan dasar huruf S terinspirasi dari ombak samudra yang memiliki makna tidak kenal putus asa.
Dalam filosofi Jawa, batik parang mempunyai arti agar seseorang memiliki sifat yang tidak pernah menyerah, layaknya ombak di laut yang tak berhenti bergerak.
Kemudian, dikutip dari buku 'Batik Nusantara' (2011) oleh Ari Wulandari, motif batik parang lereng ini diartikan sebagai ketangkasan, kewaspadaan, dan juha kontituinitas antara pekerja dengan pekerja lainnya.
Sementara, motif batik parang rusak meilikimakna kuat, sabar dan mampu mengendalikan daya nafsu meskipun dalam keadaan lemah.
Baca Juga: Jelang Nikah, Kaesang Pangarep Ungkap Belum Punya Sofa di Postingan Erina Gudono
Motif batik karang rusak konon bermula dari Penembahan Senopati yang kala itu sedang bertapa di Pantai Selatan. Ia kemudian terinspirasi dari ombak yang tidak pernah lelah menghantam karang di pantai.
Terdapat jenis-jenis motif batik parang antara lain yaitu: batik parang motif merak, batik parang cantel, batik parang centong, batik parang bermakna, batik parang tuding, batik parang kusumo, batik parang sketsa, batik parang curigo mlinjon, batik parang seling warna, dan batik parang rusak barong.
Alasan motif batik parang tidak boleh dikenakan saat menghadiri tasyakuran atau pesta pernikahan
Larangan pemakaian batik motif parang ini lantaran dipercayai dalam filosofi Jawa, batik parang bisa menyebabkan keluarga baru tersebut dipenuhi dengan cekcok dan perselisihan atau pengkhianatan.
Dalam adat Jawa, motif batik parang merupakan yang tertua sekaligus sakral. Sehingga, tidak cocok digunakan saat ada ritual pertemuan antara dua sejoli yang akan membangun sebuah rumah tangga.
Hal inilah yang kemudian menjadi salah satu pertimbangan pihak Pura Mangkunegaran melarang tamu undangan acara tasyakuran pernikahan Kaesang dengan Erina mengenakan batik motif parang. Di mana, Pura Mangkunegaran ini juga akan menjadi lokasi resepsi pernikahan Kaesang dengan Erina Gudono.
Demikian tadi ulasan mengenai apa itu batik parang? Lengkap dengan alasan mengapa tamu undangan acara tasyakuran pernikahan Kaesang dengan Erina dilarang mengenakan batik motif parang.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Tag
Berita Terkait
-
Jelang Nikah, Kaesang Pangarep Ungkap Belum Punya Sofa di Postingan Erina Gudono
-
Terpopuler Lifestyle: Kaesang Beri Mahar Rp 300 Ribu, Yessy Minta Mahar Sertifikat Rumah
-
Dianggap Masih Suci, Jan Ethes dan Sedah Mirah Bakal Bawakan Cincin Pengantin Kaesang Pangarep dan Erina Gudono
-
Kisah Pertemuan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono, Jadian 2 Bulan Langsung Minta Lamaran
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!
-
Luput dari Pengawasan, Praktik Tak Manusiawi di Panti Disabilitas Mental Dilaporkan ke Mensos
-
Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji