Suara.com - Tasyakuran pernikahan Kaesang Pangarep dengan Erina Gudono akan digelar di Puro Mangkunegaran, Solo, pada Minggu (11/12/2022). Salah satu aturan yang diterapkan dalam acara tersebut yaitu tamu undangan dilarang memakai batik bermotif parang atau lereng saat masuk ke Puro Mangkunegaran. Lantas apa itu batik parang?
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming sekaligus kakak Kaesang menjelaskan jika larangan memakai batik parang lereng ini bukan berasal dari keluarganya, melainkan dari pihak Pura Mangkunegaran. Tamu yag hadir ke tempat sakral itu dilarang pakai batik motif parang lereng atau parang rusak.
Apa Itu Batik Parang?
Motif parang adalah salah satu motif batik tertua di Indonesia yang sudah ada sejak kepemimpinan Keraton Mataram. Tak heran jika motif batik Parang akan banyak dijumpai di daerah Solo dan Yogyakarta. Batik tua ini motifnya terlihat seperti berulang mengikuti garis diagonal.
Jika dilihat dari bahasa, batik parang berasal dari kata 'pereng' yang artinya dalam bahasa Jawa adalah lereng. Gambaran perengan ini bisa dilihat dari motifnya yang berupa garis menurun tinggi ke rendah.
Kemudian, motif berulang dari batik parang dengan dasar huruf S terinspirasi dari ombak samudra yang memiliki makna tidak kenal putus asa.
Dalam filosofi Jawa, batik parang mempunyai arti agar seseorang memiliki sifat yang tidak pernah menyerah, layaknya ombak di laut yang tak berhenti bergerak.
Kemudian, dikutip dari buku 'Batik Nusantara' (2011) oleh Ari Wulandari, motif batik parang lereng ini diartikan sebagai ketangkasan, kewaspadaan, dan juha kontituinitas antara pekerja dengan pekerja lainnya.
Sementara, motif batik parang rusak meilikimakna kuat, sabar dan mampu mengendalikan daya nafsu meskipun dalam keadaan lemah.
Baca Juga: Jelang Nikah, Kaesang Pangarep Ungkap Belum Punya Sofa di Postingan Erina Gudono
Motif batik karang rusak konon bermula dari Penembahan Senopati yang kala itu sedang bertapa di Pantai Selatan. Ia kemudian terinspirasi dari ombak yang tidak pernah lelah menghantam karang di pantai.
Terdapat jenis-jenis motif batik parang antara lain yaitu: batik parang motif merak, batik parang cantel, batik parang centong, batik parang bermakna, batik parang tuding, batik parang kusumo, batik parang sketsa, batik parang curigo mlinjon, batik parang seling warna, dan batik parang rusak barong.
Alasan motif batik parang tidak boleh dikenakan saat menghadiri tasyakuran atau pesta pernikahan
Larangan pemakaian batik motif parang ini lantaran dipercayai dalam filosofi Jawa, batik parang bisa menyebabkan keluarga baru tersebut dipenuhi dengan cekcok dan perselisihan atau pengkhianatan.
Dalam adat Jawa, motif batik parang merupakan yang tertua sekaligus sakral. Sehingga, tidak cocok digunakan saat ada ritual pertemuan antara dua sejoli yang akan membangun sebuah rumah tangga.
Hal inilah yang kemudian menjadi salah satu pertimbangan pihak Pura Mangkunegaran melarang tamu undangan acara tasyakuran pernikahan Kaesang dengan Erina mengenakan batik motif parang. Di mana, Pura Mangkunegaran ini juga akan menjadi lokasi resepsi pernikahan Kaesang dengan Erina Gudono.
Tag
Berita Terkait
-
Jelang Nikah, Kaesang Pangarep Ungkap Belum Punya Sofa di Postingan Erina Gudono
-
Terpopuler Lifestyle: Kaesang Beri Mahar Rp 300 Ribu, Yessy Minta Mahar Sertifikat Rumah
-
Dianggap Masih Suci, Jan Ethes dan Sedah Mirah Bakal Bawakan Cincin Pengantin Kaesang Pangarep dan Erina Gudono
-
Kisah Pertemuan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono, Jadian 2 Bulan Langsung Minta Lamaran
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK