Suara.com - Aparat keamanan, terlebih intelejen yang bernaung di Badan Intelijen Negara (BIN) diminta selalu mengantisipasi adanya potensi bom. Hal itu harus dilakukan untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa yang terjadi di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat Rabu pagi.
Anggota Komisi III DPR Santoso mengatakan aparat perlu mewaspadai potensi bom bunuh diri menjelang Natal dan tahun baru atau Nataru.
"Aparat penegak hukum, termasuk BIN punya tugas untuk mengantisipasi agar peristiwa bom bunuh diri ini tidak terjadi lagi," kata Santoso dihubungi, Rabu (7/12/2022).
Sementara itu, terkait bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, menurut Santoso, kejadian itu tidak terlepas dari kurangnya peran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Ia mengatakan BNPT kecolongan atas insiden yang terjadi hari ini di Bandung, Jawa Barat.
"Peristiwa bom bunuh diri ini BNPT kecolongan," kata Santoso.
Diketahui, pihak Polri mengonfirmasi bahwa terduga pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, meninggal dunia.
Selain memastikan hal tersebut, Polri juga mengatakan tim dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kini masih melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Terduga pelaku bom bunuh diri meninggal," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, kepada wartawan, Rabu (7/12/2022).
Baca Juga: Ada Benda Lain Mencurigakan Seperti Bom, Polisi Coba Taklukan Minta Masyarakat Menjauh 50 Meter
Berdasarkan informasi, peristiwa bom bunuh diri ini terjadi sekitar pukul 08.15 WIB pagi tadi. Pelaku disebut berupaya merengsek masuk Polsek Astana Anyar saat anggota sedang melaksanakan apel.
Sementara itu, dalam video yang beredar di media sosial terlihat beberapa bagian tubuh pelaku bom bunuh diri itu tergeletak di sekitar halaman Polsek Astana Anyar.
Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar, menyebut pihaknya hingga kini masih melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
"Penyidik Densus 88 sudah di lokasi Polsek Astana Anyar Bandung, untuk lakukan Investigasi pengumpulan keterangan dan olah TKP, membutuhkan waktu serta untuk memastikan serpihan serpihan material yang ditemukan," kata Aswin.
Aswin mengimbau masyarakat sekitar untuk tetap tenang. Menurutnya, keterangan resmi terkait peristiwa ini akan disampaikan dalam waktu dekat.
"Mohon waktu dan tetap tenang. Sekali lagi Densus 88 sedang bekerja cepat mendalami peristiwa ini. Keterangan resmi nanti akan disampaikan melalui Humas Polri," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?