Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar perayaan pergantian tahun baru 2023 setelah kegiatan tersebut ditiadakan dalam dua tahun terakhir karena pandemi Covid-19.
Hal ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. Ia menyebut rencana lengkap acara perayaan tahun baru ini sedang disusun oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparkekraf) DKI.
Ia menyebut ada sejumlah lokasi di Jakarta yang dipersiapkan untuk menjadi pusat acara tahun baru ini.
"Persiapan DKI (perayaan tahun baru) ada di beberapa titik, sedang disiapkan Disparekraf," ujar Heru di Kayu Putih, Jakarta Timur, Rabu (7/12/2022).
Ia tak merinci di mana saja lokasi acara tersebut. Namun, ada dua tempat yang disiapkan, yakni Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, dan Bundaran Hotel Indonesia (HI).
"Salah satunya di TMII. (Bundaran HI) Ada, ada," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemprov masih belum menentukan pelaksanaan perayaan Hari Natal dan Tahun Baru 2023. Sebab, saat ini, Pemprov masih menunggu penetapan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata DKI Jakarta, Marullah Matali, mengatakan pihaknya tak bisa sembarangan menyusun rangkaian kegiatan selama Nataru karena hal itu harus disesuaikan dengan status PPKM dan kondisi penularan Covid-19.
"Terkait dengan PPKM, kita akan lihat nanti, kan, akan ada nanti akan ada instruksi atau ada keputusan dari Kementerian, dari pemerintah pusat, yang terkait dengan ini (PPKM) tentu akan menjadi pertimbangan," ujar Marullah di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (5/12/2022).
Berkaca dari pengalaman tahun lalu, Pemprov DKI tak menggelar acara perayaan Nataru karena situasi pandemi Covid-19. Sementara itu, untuk saat ini, status PPKM di Jakarta adalah level 1.
"Dalam euforia warga, memang sudah dua tahun tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan, baik keagamaan maupun kegiatan-kegiatan yang sifat budaya," kata Marullah.
Sejumlah kegiatan yang mengundang banyak orang seperti konser dan festival boleh dilaksanakan dengan sejumlah ketentuan. Namun, masih ada kemungkinan Jakarta tidak menerapkan PPKM level 1 pada perayaan Nataru nanti.
Hal ini karena status PPKM ini akan dievaluasi dan diperpanjang setiap dua pekan sekali oleh pemerintah pusat.
"Tapi, pertimbangan kita tetap akan melihat, nanti PPKM-nya yang berlaku mulai tanggal 20 Desember sampai tanggal 2 Januari 20 Desember 2022 sampai 2 Januari 2023," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sebut BNPT Kecolongan Kasus Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar, DPR Minta BIN Waspadai Teror Bom Jelang Nataru
-
Renovasi Rumah untuk Sambut Tahun Baru? Ini Daftar Tren Warna Cat Rumah 2023
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Heru Budi Hartono Pastikan Stok Aman Walau Pedagang Keluhkan Harga Naik
-
30 Ucapan Selamat Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 Share di Media Sosial
-
Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Nataru, ASDP Perluas Akses Masuk dan Parkir Hingga Tingkatkan Kapasitas Angkut
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM