Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar perayaan pergantian tahun baru 2023 setelah kegiatan tersebut ditiadakan dalam dua tahun terakhir karena pandemi Covid-19.
Hal ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. Ia menyebut rencana lengkap acara perayaan tahun baru ini sedang disusun oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparkekraf) DKI.
Ia menyebut ada sejumlah lokasi di Jakarta yang dipersiapkan untuk menjadi pusat acara tahun baru ini.
"Persiapan DKI (perayaan tahun baru) ada di beberapa titik, sedang disiapkan Disparekraf," ujar Heru di Kayu Putih, Jakarta Timur, Rabu (7/12/2022).
Ia tak merinci di mana saja lokasi acara tersebut. Namun, ada dua tempat yang disiapkan, yakni Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, dan Bundaran Hotel Indonesia (HI).
"Salah satunya di TMII. (Bundaran HI) Ada, ada," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemprov masih belum menentukan pelaksanaan perayaan Hari Natal dan Tahun Baru 2023. Sebab, saat ini, Pemprov masih menunggu penetapan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata DKI Jakarta, Marullah Matali, mengatakan pihaknya tak bisa sembarangan menyusun rangkaian kegiatan selama Nataru karena hal itu harus disesuaikan dengan status PPKM dan kondisi penularan Covid-19.
"Terkait dengan PPKM, kita akan lihat nanti, kan, akan ada nanti akan ada instruksi atau ada keputusan dari Kementerian, dari pemerintah pusat, yang terkait dengan ini (PPKM) tentu akan menjadi pertimbangan," ujar Marullah di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (5/12/2022).
Berkaca dari pengalaman tahun lalu, Pemprov DKI tak menggelar acara perayaan Nataru karena situasi pandemi Covid-19. Sementara itu, untuk saat ini, status PPKM di Jakarta adalah level 1.
"Dalam euforia warga, memang sudah dua tahun tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan, baik keagamaan maupun kegiatan-kegiatan yang sifat budaya," kata Marullah.
Sejumlah kegiatan yang mengundang banyak orang seperti konser dan festival boleh dilaksanakan dengan sejumlah ketentuan. Namun, masih ada kemungkinan Jakarta tidak menerapkan PPKM level 1 pada perayaan Nataru nanti.
Hal ini karena status PPKM ini akan dievaluasi dan diperpanjang setiap dua pekan sekali oleh pemerintah pusat.
"Tapi, pertimbangan kita tetap akan melihat, nanti PPKM-nya yang berlaku mulai tanggal 20 Desember sampai tanggal 2 Januari 20 Desember 2022 sampai 2 Januari 2023," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sebut BNPT Kecolongan Kasus Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar, DPR Minta BIN Waspadai Teror Bom Jelang Nataru
-
Renovasi Rumah untuk Sambut Tahun Baru? Ini Daftar Tren Warna Cat Rumah 2023
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Heru Budi Hartono Pastikan Stok Aman Walau Pedagang Keluhkan Harga Naik
-
30 Ucapan Selamat Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 Share di Media Sosial
-
Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Nataru, ASDP Perluas Akses Masuk dan Parkir Hingga Tingkatkan Kapasitas Angkut
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus
-
Momen Gibran Kasih Perintah Gubernur Kalsel di Depan Warga: Tolong Aspirasi Mahasiswa Diselesaikan
-
Lobi Prabowo-SBY Bikin Demokrat Ubah Sikap Soal Pilkada? Ini Kata Gerindra
-
Pilkada Lewat DPRD Bukan Cuma Hemat Biaya, Populi Center: Ini 4 Syarat Beratnya