Suara.com - Seorang balita berusia 2 tahun ditemukan tewas di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pada Sabtu (3/12/2022).
Balita itu tewas karena sebelumnya mengalami penganiayaan oleh seorang pria berinisial Y yang berusia 31 tahun. Kematian bocah malang itu mencuri perhatian publik, terlebih anak sekecil itu tewas di tangan orang dewasa yang seharusnya melindunginya.
Seperti apa peristiwa memilukan ini? Berikut deretan faktanya.
Pelaku merupakan kekasih ibu balita
Pelaku penganiayaan yang berinisial YA tersebutdiketahui merupakan kekasih dari ibu balita tersebut.
Kapolsek Pancoran Kompol Panji Ali Candra mengatakan, kalau balita tersebut dititipkan oleh ibunya di apartemen milik kekasihnya di bilangan Kalibata.
Sementara ibu balita itu yang berinisial SS, berusia 23 tahun, tidak ada di tempat saat kejadian karena sedang bekerja.
Motif pelaku menganiaya balita
Kapolsek Pancoran Kompol Panji Aji Candra menambahkan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (3/12/2022) sekitar pukul 16.30 WIB.
Menurut Kompol Panji, pelaku tega membanting bocah berusia 2 tahun tersebut karena kesal, lantaran balita tersebut buang air besar di kasur.
"Iya, keterangan terduga seperti itu," kata Kapolsek Pancoran Kompol Panji Ali Candra saat dihubungi, Senin (5/12/2022).
Korban sempat dibawa ke rumah sakit
Karena dianiaya dengan cara dibanting, balita berusia 2 tahun tersebut sempat tak sadarkan diri. Pelaku panik dan langsung menghubungi ibu korban.
Keduanya lalu membawa balita tersebut ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Namun sayangnya nyawa balita itu tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Korban luka parah di bagian kepala
Berdasarkan hasil visum yang dilakukan pihak rumah sakit, ditemukan bekas benturan di bagian belakang kepala balita malang tersebut.
Dalam keterangannya di hadapan awak media, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam mengatakan, bocah tersebutmengalami tiga kali benturan di kepala.
Tak hanya itu, pelaku sempat menginjak kaki korban karena kesal lantaran balita itu terus menangis.
Ibu korban curiga pada kekasihnya
Kapolsek Pancoran Kompol Panji Ali Candra mengatakan, ibu korban curiga kalau anaknya dianiaya oleh kekasihnya saat dititipkan di apartemennya.
"Kecurigaan dari ibu bahwa anak ini meninggal dalam pengawasan pacarnya, temannya itu. Pada saat itu memang teman lelakinya sama anak hanya berdua," ucapnya.
Karena itulah, ibu korban langsung melapor ke Polsek Pancoran ketika anaknya masih berada di rumah sakit.
Pelaku ditangkap di daerah Cibinong
Usai dilaporkan ke polisi, pelaku sempat meninggalkan Apartemen Kalibata City. Namun dengan sigap kepolisian berhasil menangkapnya di daerah Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam mengatakan, Y ditangkap di hari yang sama ketika balita tersebut dinyatakan meninggal dunia.
Menurut Kombes Ade, Setelah ditangkap, Y langsung ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
"Ditangkap Sabtu, beberapa saat setelah kejadian, tersangka sudah ditahan," kata Ade kepada wartawan, Senin (5/12/2022).
Pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara
Akibat perbuatannya menganiaya balita berusia 2 tahun hingga tewas, Y terancam mendekam di penjara selama 15 tahun.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada awak media, pada Senin (5/12/2022).
Menurut AKP Nurma, pelaku dijerat Pasal 76c dan atau Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Perlindungan Anak.
"Ancaman (hukuman) nya 15 tahun penjara," kata Nurma.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Sebelum Meregang Nyawa Dibanting Pacar Ibunya, Bayi Malang Itu Sempat Diinjak Hingga Menangis Histeris
-
Gegara Eek Berceceran di Kasur, Bayi 2 Tahun di Apartemen Kalibata City Tewas Dibanting Pacar Ibunya
-
Banting Anak Pacarnya hingga Tewas Gegara BAB, Pria Penganiaya Bayi di Kalibata City Terancam 15 Tahun Bui
-
Gegara Pup di Kasur, Seorang Pria Tega Banting Balita G hingga Tewas di Apartemen Kalibata
-
Aniaya Anak Pacarnya hingga Tewas, Pria yang Banting Bayi di Apartemen Kalibata City Tertangkap
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Prabowo Minta Pengusaha Batu Bara dan Kelapa Sawit Prioritaskan Kebutuhan Nasional
-
Feri Amsari: Negara Harus Ungkap Pelaku Serangan Andrie Yunus atau Dianggap Bagian dari Kejahatan
-
Profil Bupati Cilacap Syamsu Auliya Rachman yang Terjaring OTT KPK, Harta Tembus Rp11 Miliar
-
Pegang Data Intelijen, Prabowo Ungkap Motif Pengamat yang Sering Sebut Indonesia Hancur
-
Bukan Cuma Bupati, KPK Tangkap 26 Orang Lainnya di OTT Cilacap
-
Perintah Prabowo ke Menteri Jelang Lebaran: Harga Stabil, BBM Aman dan Menpar Aktif Promosi Wisata
-
Jerit Tioman dan Kisah Rifya Melawan Tambang di Dairi hingga Halmahera
-
Novel Baswedan: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Upaya Pembunuhan, Pelaku Terorganisir!
-
Krisis Landa Banyak Negara, Prabowo: Rakyat Harus Tenang, Kita Masih Punya Kekuatan dan Kemampuan
-
Viral! Alat Vital Dicincang Istri Gegara Selingkuh, Suami Ini Minta Hakim Ringankan Hukuman