Suara.com - Seorang balita berusia 2 tahun ditemukan tewas di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pada Sabtu (3/12/2022).
Balita itu tewas karena sebelumnya mengalami penganiayaan oleh seorang pria berinisial Y yang berusia 31 tahun. Kematian bocah malang itu mencuri perhatian publik, terlebih anak sekecil itu tewas di tangan orang dewasa yang seharusnya melindunginya.
Seperti apa peristiwa memilukan ini? Berikut deretan faktanya.
Pelaku merupakan kekasih ibu balita
Pelaku penganiayaan yang berinisial YA tersebutdiketahui merupakan kekasih dari ibu balita tersebut.
Kapolsek Pancoran Kompol Panji Ali Candra mengatakan, kalau balita tersebut dititipkan oleh ibunya di apartemen milik kekasihnya di bilangan Kalibata.
Sementara ibu balita itu yang berinisial SS, berusia 23 tahun, tidak ada di tempat saat kejadian karena sedang bekerja.
Motif pelaku menganiaya balita
Kapolsek Pancoran Kompol Panji Aji Candra menambahkan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (3/12/2022) sekitar pukul 16.30 WIB.
Menurut Kompol Panji, pelaku tega membanting bocah berusia 2 tahun tersebut karena kesal, lantaran balita tersebut buang air besar di kasur.
"Iya, keterangan terduga seperti itu," kata Kapolsek Pancoran Kompol Panji Ali Candra saat dihubungi, Senin (5/12/2022).
Korban sempat dibawa ke rumah sakit
Karena dianiaya dengan cara dibanting, balita berusia 2 tahun tersebut sempat tak sadarkan diri. Pelaku panik dan langsung menghubungi ibu korban.
Keduanya lalu membawa balita tersebut ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Namun sayangnya nyawa balita itu tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Korban luka parah di bagian kepala
Berdasarkan hasil visum yang dilakukan pihak rumah sakit, ditemukan bekas benturan di bagian belakang kepala balita malang tersebut.
Dalam keterangannya di hadapan awak media, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam mengatakan, bocah tersebutmengalami tiga kali benturan di kepala.
Tak hanya itu, pelaku sempat menginjak kaki korban karena kesal lantaran balita itu terus menangis.
Ibu korban curiga pada kekasihnya
Kapolsek Pancoran Kompol Panji Ali Candra mengatakan, ibu korban curiga kalau anaknya dianiaya oleh kekasihnya saat dititipkan di apartemennya.
"Kecurigaan dari ibu bahwa anak ini meninggal dalam pengawasan pacarnya, temannya itu. Pada saat itu memang teman lelakinya sama anak hanya berdua," ucapnya.
Karena itulah, ibu korban langsung melapor ke Polsek Pancoran ketika anaknya masih berada di rumah sakit.
Pelaku ditangkap di daerah Cibinong
Usai dilaporkan ke polisi, pelaku sempat meninggalkan Apartemen Kalibata City. Namun dengan sigap kepolisian berhasil menangkapnya di daerah Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam mengatakan, Y ditangkap di hari yang sama ketika balita tersebut dinyatakan meninggal dunia.
Menurut Kombes Ade, Setelah ditangkap, Y langsung ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
"Ditangkap Sabtu, beberapa saat setelah kejadian, tersangka sudah ditahan," kata Ade kepada wartawan, Senin (5/12/2022).
Pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara
Akibat perbuatannya menganiaya balita berusia 2 tahun hingga tewas, Y terancam mendekam di penjara selama 15 tahun.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada awak media, pada Senin (5/12/2022).
Menurut AKP Nurma, pelaku dijerat Pasal 76c dan atau Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Perlindungan Anak.
"Ancaman (hukuman) nya 15 tahun penjara," kata Nurma.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Sebelum Meregang Nyawa Dibanting Pacar Ibunya, Bayi Malang Itu Sempat Diinjak Hingga Menangis Histeris
-
Gegara Eek Berceceran di Kasur, Bayi 2 Tahun di Apartemen Kalibata City Tewas Dibanting Pacar Ibunya
-
Banting Anak Pacarnya hingga Tewas Gegara BAB, Pria Penganiaya Bayi di Kalibata City Terancam 15 Tahun Bui
-
Gegara Pup di Kasur, Seorang Pria Tega Banting Balita G hingga Tewas di Apartemen Kalibata
-
Aniaya Anak Pacarnya hingga Tewas, Pria yang Banting Bayi di Apartemen Kalibata City Tertangkap
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Sisi Gelap Penjarahan Fasilitas Jakarta: Antara Desakan Perut Urban dan Lemahnya Sistem Pengawasan
-
WNI Gabung Militer Asing: Iming-Iming Gaji Besar, Namun Status Kewarganegaraan Jadi Taruhan
-
Kasatgas Tito Pimpin Rakor Pembahasan Bantuan Rumah dan Bantuan Sosial Pascabencana
-
Partai Gema Bangsa Resmi Usung Prabowo di 2029: Ingin Akhiri Cengkeraman Oligarki!
-
Jakarta Siaga, BMKG Bunyikan Alarm Hujan Lebat Hari Ini
-
Akankah Rocky Gerung Hadir? Polda Metro Tunggu Kedatangannya Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Jaga Marwah Non-Blok, Connie Ingatkan Presiden Tak Sembarang Bayar Iuran Dewan Perdamaian
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag