Suara.com - Majes Hakim menilai perintah Ferdy Sambo ke eks Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi untuk menggelar konferensi pers kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat membuat Budi dikenakan hukuman berupa penempatan khusus atau Patsus.
Momen itu terjadi saat Sambo bersaksi dalam persidangan pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022). Adapun Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf duduk sebagai terdakwa.
Awalnya hakim menanyai perihal kapan pertama kalinya kasus kematian Yosua dirilis ke awak media. Sambo menjawab, kasus itu dirilis tiga hari pasca kejadian yakn 11 Juli 2022.
"Kapan kemudian peristiwa pers riliskan?," tanya hakim.
"Itu di hari Senin," ungkap Sambo.
Hakim lalu mencecar Sambo mengenai perintah ke Kapolres Metro Jakarta Selatan untuk merilis kasus itu. Sambo menjawab ihwalnya Kadiv Humas Polri diperintah untuk merilis kasus itu namun tidak berjalan mulus.
"Saudara memerintahkan kapolres untuk membikin rilis?," cecar hakim.
"Bukan memerintahkan yang mulia tapi menyarankan ke Kepala Divisi Humas yang mulia. Karena pada saat ekspos pertama itu pernyataan dari humas belum jelas saya minta untuk dijelaskan oleh Kapolres," ujar Sambo.
Akhirnya, Sambo pun memerintahkan Kapolres Metro Jakarta Selatan untuk menggelar konferensi pers kasus Yosua sesuai skenarionya. Alhasil, Budhi Herdi kini Dipatsus dan juga dikenakan hukuman berupa demosi.
Baca Juga: Ferdy Sambo Cerita Soal Brigadir J Perkosa Putri Candrawathi: Dia Mengancam dan Hempaskan Istri Saya
"Saudara meminta dijelaskan oleh kapolres?," tanya hakim.
"Waktu itu mereka ada di ruang kerja saya semua," kata Sambo.
"Akibat saudara memerintahkan Kapolres kemudian Kapolres ikut Dipatsus dan didemosi, hanya karena pers rilis," tutur hakim.
"Iya yang mulia," jelas Sambo.
Berita Terkait
-
Sebut Brigadir J Ancam Putri, Ferdy Sambo: Saya Tak Kuat Dengar Cerita Istri, Saya Emosi Sekali
-
Ferdy Sambo Bantah Pernah Janjikan Bharada E hingga Kuat Maruf Rp1 Miliar, Hanya Janji Merawat Keluarganya
-
Ferdy Sambo Cerita Soal Brigadir J Perkosa Putri Candrawathi: Dia Mengancam dan Hempaskan Istri Saya
-
Ungkit CCTV Rusak di Rumah Duren Tiga, Ferdy Sambo: Beruntung! Kalau Tidak, Saya Gak Berani Buat Skenario
-
Ferdy Sambo Sebut Putri Candrawathi Nangis Cerita Brigadir J Masuk ke Kamarnya
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional