Suara.com - Majes Hakim menilai perintah Ferdy Sambo ke eks Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi untuk menggelar konferensi pers kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat membuat Budi dikenakan hukuman berupa penempatan khusus atau Patsus.
Momen itu terjadi saat Sambo bersaksi dalam persidangan pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022). Adapun Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf duduk sebagai terdakwa.
Awalnya hakim menanyai perihal kapan pertama kalinya kasus kematian Yosua dirilis ke awak media. Sambo menjawab, kasus itu dirilis tiga hari pasca kejadian yakn 11 Juli 2022.
"Kapan kemudian peristiwa pers riliskan?," tanya hakim.
"Itu di hari Senin," ungkap Sambo.
Hakim lalu mencecar Sambo mengenai perintah ke Kapolres Metro Jakarta Selatan untuk merilis kasus itu. Sambo menjawab ihwalnya Kadiv Humas Polri diperintah untuk merilis kasus itu namun tidak berjalan mulus.
"Saudara memerintahkan kapolres untuk membikin rilis?," cecar hakim.
"Bukan memerintahkan yang mulia tapi menyarankan ke Kepala Divisi Humas yang mulia. Karena pada saat ekspos pertama itu pernyataan dari humas belum jelas saya minta untuk dijelaskan oleh Kapolres," ujar Sambo.
Akhirnya, Sambo pun memerintahkan Kapolres Metro Jakarta Selatan untuk menggelar konferensi pers kasus Yosua sesuai skenarionya. Alhasil, Budhi Herdi kini Dipatsus dan juga dikenakan hukuman berupa demosi.
Baca Juga: Ferdy Sambo Cerita Soal Brigadir J Perkosa Putri Candrawathi: Dia Mengancam dan Hempaskan Istri Saya
"Saudara meminta dijelaskan oleh kapolres?," tanya hakim.
"Waktu itu mereka ada di ruang kerja saya semua," kata Sambo.
"Akibat saudara memerintahkan Kapolres kemudian Kapolres ikut Dipatsus dan didemosi, hanya karena pers rilis," tutur hakim.
"Iya yang mulia," jelas Sambo.
Berita Terkait
-
Sebut Brigadir J Ancam Putri, Ferdy Sambo: Saya Tak Kuat Dengar Cerita Istri, Saya Emosi Sekali
-
Ferdy Sambo Bantah Pernah Janjikan Bharada E hingga Kuat Maruf Rp1 Miliar, Hanya Janji Merawat Keluarganya
-
Ferdy Sambo Cerita Soal Brigadir J Perkosa Putri Candrawathi: Dia Mengancam dan Hempaskan Istri Saya
-
Ungkit CCTV Rusak di Rumah Duren Tiga, Ferdy Sambo: Beruntung! Kalau Tidak, Saya Gak Berani Buat Skenario
-
Ferdy Sambo Sebut Putri Candrawathi Nangis Cerita Brigadir J Masuk ke Kamarnya
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Bidik Manipulasi Foto Asusila via Grok AI, Bareskrim: Deepfake Bisa Dipidana
-
Begundal Kambuhan, Penjambret Sikat iPhone 16 di Kelapa Gading Baru Sebulan Keluar Lapas
-
Diserang Balik Isu Ijazah Palsu, Roy Suryo Laporkan 7 Pendukung Jokowi ke Polda Metro Jaya!
-
Dokter Tifa: Foto Muda Jokowi Cuma Mirip 1 Persen, 99 Persen Itu Orang Berbeda
-
INSTRAN Minta Pemerintah Garap Masterplan Transportasi saat Bencana, Drone jadi Solusi?
-
Sepanjang 2025, Ini 14 Putusan MK yang Paling Jadi Sorotan
-
Gakkum Kehutanan Tangkap DPO Pelaku Tambang Ilegal di Bukit Soeharto
-
Bamsoet: Prabowo Capai Swasembada Beras 'Gaya' Soeharto-SBY Dalam Setahun
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp5,89 Juta, Said Iqbal: Ngopi di Hotel Saja Rp50 Ribu!
-
Menuju Nol Kasus Keracunan, BGN Perketat Pengawasan Makan Bergizi Gratis di 2026