Suara.com - Majes Hakim menilai perintah Ferdy Sambo ke eks Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi untuk menggelar konferensi pers kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat membuat Budi dikenakan hukuman berupa penempatan khusus atau Patsus.
Momen itu terjadi saat Sambo bersaksi dalam persidangan pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022). Adapun Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf duduk sebagai terdakwa.
Awalnya hakim menanyai perihal kapan pertama kalinya kasus kematian Yosua dirilis ke awak media. Sambo menjawab, kasus itu dirilis tiga hari pasca kejadian yakn 11 Juli 2022.
"Kapan kemudian peristiwa pers riliskan?," tanya hakim.
"Itu di hari Senin," ungkap Sambo.
Hakim lalu mencecar Sambo mengenai perintah ke Kapolres Metro Jakarta Selatan untuk merilis kasus itu. Sambo menjawab ihwalnya Kadiv Humas Polri diperintah untuk merilis kasus itu namun tidak berjalan mulus.
"Saudara memerintahkan kapolres untuk membikin rilis?," cecar hakim.
"Bukan memerintahkan yang mulia tapi menyarankan ke Kepala Divisi Humas yang mulia. Karena pada saat ekspos pertama itu pernyataan dari humas belum jelas saya minta untuk dijelaskan oleh Kapolres," ujar Sambo.
Akhirnya, Sambo pun memerintahkan Kapolres Metro Jakarta Selatan untuk menggelar konferensi pers kasus Yosua sesuai skenarionya. Alhasil, Budhi Herdi kini Dipatsus dan juga dikenakan hukuman berupa demosi.
Baca Juga: Ferdy Sambo Cerita Soal Brigadir J Perkosa Putri Candrawathi: Dia Mengancam dan Hempaskan Istri Saya
"Saudara meminta dijelaskan oleh kapolres?," tanya hakim.
"Waktu itu mereka ada di ruang kerja saya semua," kata Sambo.
"Akibat saudara memerintahkan Kapolres kemudian Kapolres ikut Dipatsus dan didemosi, hanya karena pers rilis," tutur hakim.
"Iya yang mulia," jelas Sambo.
Berita Terkait
-
Sebut Brigadir J Ancam Putri, Ferdy Sambo: Saya Tak Kuat Dengar Cerita Istri, Saya Emosi Sekali
-
Ferdy Sambo Bantah Pernah Janjikan Bharada E hingga Kuat Maruf Rp1 Miliar, Hanya Janji Merawat Keluarganya
-
Ferdy Sambo Cerita Soal Brigadir J Perkosa Putri Candrawathi: Dia Mengancam dan Hempaskan Istri Saya
-
Ungkit CCTV Rusak di Rumah Duren Tiga, Ferdy Sambo: Beruntung! Kalau Tidak, Saya Gak Berani Buat Skenario
-
Ferdy Sambo Sebut Putri Candrawathi Nangis Cerita Brigadir J Masuk ke Kamarnya
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK
-
Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi