Suara.com - Bak sebuah kebetulan, sosok teroris pelaku Bom Bali Umar Patek mendapat bebas bersyarat di tengah ramainya insiden bom bunuh diri yang menargetkan Polsek Astanaanyar kemarin (7/12/2022).
Umar kini dapat menghirup udara bebas setelah mendapat remisi potongan hukuman 5 bulan dari Kemenhumkam pada tahun 2022 ini.
Adapun Umar sebelumnya mendekam di Lapas Kelas 1 Surabaya, Jawa Timur menjalani hukumannya.
Langkah pembebasan bersyarat yang diberikan kepada Umar sontak membuat pihak Australia murka. Pasalnya, aksi yang dilancarkan oleh Umar dan kelompoknya telah memberikan dampak mendalam bagi para korban yang mayoritas adalah warga negara Australia.
Lantas, bagaimana sosok Umar Patek menjadi momok bagi masyarakat Australia? Berikut rekam jejak aksi terorisme Umar Patek.
Gabung Jemaat Islamiyah, ikut dalam aksi Bom Bali
Diketahui bahwa Umar Patek merupakan salah satu teroris ulung di kelompok radikal Jemaah Islamiyah. Bersama kelompoknya tersebut, Umar melancarkan serangan Bom Bali pada 2002 silam yang menyerang beberapa titik di wliayah Kuta, Bali.
Tak heran bagi masyarakat Australia menyimpan dendam yang mendalam kepada Umar dan kelompoknya, sebab aksinya tersebut menewaskan 202 jiwa sebagaimana yang dilaporkan oleh BBC melalui investigasi pada 2003 silam.
Mayoritas dari korban jiwa yang terlibat adalah warga negara Australia sejumlah 88 orang.
Baca Juga: DPR ke Polisi: Sikat Habis Teroris hingga Akar-akarnya
Kabur, jadi buron, hingga ditangkap
Usai Jemaat Islamiyah mengaku sebagai pihak yang melancarkan serangan keji tersebut, Umar Patek langsung melarikan diri ke luar negeri.
Umar sempat masuk ke dalam daftar buronan yang dirilis oleh Departemen Keamanan Luar Negeri Amerika Serikat.
Berdasarkan laporan Al Jazeera, Umar merupakan sosok kunci dalam aksi Bom Bali. Ia dilaporkan menjadi sosok yang merakit bom maut yang membunuh para korban Bom Bali.
Sepuluh tahun dunia internasional berupaya memburu teroris tersebut, akhirnya Umar berhasil ditangkap pada 2011 silam usai dicekal di Pakistan.
Umar akhirnya dijatuhi hukuman 20 tahun oleh hakim melalui sidang yang digelar pada 2012 silam.
Berita Terkait
-
Apa Itu Jamaah Ansharut Daulah? Organisasi Teror Dianut Pelaku Bom Astana Anyar
-
Pasca Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar Sosok Umar Patek Turut Diawasi, Kepala BNPT Yakin Tentang Ini
-
Profil Umar Patek, Napi Bom Bali Akhirnya Bebas Tepat saat Ledakan Terjadi di Astana Anyar
-
Ketika Umar Patek Bebas, Bom Bunuh Diri di Astana Anyar Bandung Meledak
-
Boy Rafli Amar Sebut Tak Semua Napi Teroris Langsung Terima Deradikalisasi, Bom Astanaanyar Jadi Bahan Evaluasi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
Terkini
-
Menteri Mukhtarudin Komitmen Selesaikan Penumpukan Roster CPMI Korea Selatan
-
Usai Temui Anggota DPR, Perwakilan Ojol Sebut Prabowo Mau Buat Perpres soal Ojek Online
-
Prabowo Resmi Berhentikan 4 Pejabat, Konsultan Politik Hasan Nasbi Terlempar dari Istana!
-
Curhat Bikin Nasgor Spesial buat Prabowo, Megawati Ungkap Pentingnya Perempuan jadi Penyeimbang
-
'Kursi Panas' Menteri BUMN Kosong Ditinggal Erick Thohir, Wamen OTW Jadi Plt?
-
Jejak Kontroversi Djamari Chaniago, Terseret Insiden Pengeroyokan TNI dan Kini Jadi Menko Polhukam
-
Gak Kaleng-kaleng, Intip Fasilitas 12 Pasar di Jakarta yang 2 Tahun Dibangun Pasar Jaya
-
Daftar Lengkap 11 Pejabat Baru Dilantik Prabowo, dari Djamari Chaniago hingga Sarah Sadiqa
-
Yusril: Presiden Tegaskan Usulan TGPF Kericuhan Demo Tak Perlu Dibentuk
-
Kasus Kematian Janggal Arya Daru, Komisi III DPR Desak Polisi Buka Kembali Penyelidikan