Suara.com - Simak syarat dan jadwal SNBP 2023 berikut jika kalian termasuk yang ingin mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi di SNPMB 2023. Yuk simak penjelasannya di bawah ini.
Merangkum berbagai sumber, calon mahasiswa sudah bisa mendaftar SNBP dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru tahun depan.
Diketahui jika syarat dan sistem seleksi SNBP 2023 berbeda dengan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun sebelumnya, 2022. Berikut penjelasan masing-masing komponen seleksi:
Hal yang diperhitungkan dalam komponen pertama adalah rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran setidaknya memenuhi 50 persen bobot penilaian.
Komponen kedua, nilai rapor dihitung paling banyak dari 2 mata pelajaran pendukung Program Studi yang dituju dengan portofolio atau prestasi setidaknya 50 persen dari bobot penilaian.
Persentase komponen pertama dan kedua ditetapkan oleh masing-masing Perguruan Tinggi Negeri dengan total 100 persen, sementara mata pelajaran pendukung dan prestasi ditetapkan oleh menteri.
Syarat dan Jadwal SNBP 2023
Persyaratan Sekolah:
1. SMA/MA/SMK harus memiliki NPSN dengan ketentuan sebagai berikut:
Baca Juga: Panduan Cara Daftar SNPB dan UTBK-SNBT 2023 untuk Masuk PTN Terbaru
- Akreditasi A: 40 persen terbaik di sekolah
- Akreditasi B: 25 persen terbaik di sekolah
- Akreditasi C dan lainnya: 5 persen terbaik di sekolah
2. Sekolah harus mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa atau PDSS.
3. Data yang diisi hanya siswa yang eligible sesuai dengan ketentuan.
Persyaratan Peserta:
1. Siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) tahun 2023 yang berprestasi.
2. Berprestasi akademik dan memenuhi syarat yang ditentukan masing-masing PTN.
3. Punya NISN dan terdaftar di PDSS.
Berita Terkait
-
Panduan Cara Daftar SNPB dan UTBK-SNBT 2023 untuk Masuk PTN Terbaru
-
BCW Desak Kejaksaan Transparan, Awas Kasus Dana SPI Unud Tiba-tiba Menguap
-
Aturan Lengkap Daftar SNBP 2023, Seleksi Masuk PTN Pengganti SNMPTN
-
Syarat Terbaru Masuk PTN 2023, Calon Mahasiswa Baru Sudah Tahu?
-
Tak Lagi Tangani Seleksi PTN, LTMPT Ucapkan Selamat Tinggal
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta