Suara.com - Pernikahan adalah salah satu hal sunnah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW bagi seseorang yang sudah siap secara lahir dan batin. Bagi anda diundangan untuk menjadi tamu pernikahan maka perlu tahu adabnya. Apa saja adab menghadiri undangan pernikahan dalam Islam?
Setelah melangsungkan akad nikah, biasanya pasangan pengantin baru ini akan mengadakan walimatul ursy atau resepsi pernikahan yang akan dihadiri keluarga atau teman, sebagai bentuk pengumuman dan silaturahmi. Sebagai tamu, kita pun harus mengetahui adab menghadiri undangan pernikahan.
Di dalam agama Islam, semua yang kita lakukan memiliki aturan atau adab-adab yang penting untuk diperhatikan. Karena dari segi fitrah Islam adalah agama yang sempurna dan istimewa. Adab dalam Islam nyatanya menduduki posisi paling atas. Bahkan saking tingginya kedudukan adab, ia dapat mengalahkan ilmu.
Orang yang memiliki banyak ilmu tak akan ternilai jika ia tidak beradab. Sehingga, akan lebih baik menjadi orang beradab terlebih dulu sebelum ia menuntut ilmu. Bukan hanya dalam menuntut ilmu, Adab menghadiri undangan pernikahan juga harus kita perhatikan.
Adab Menghadiri Undangan Pernikahan
Berikut ini beberapa adab yang harus diperhatikan ketika kita menghadiri undangan pernikahan:
1. Tidak menunda-nunda ketika datang ke pernikahan
Ketika kita mendapat undangan pernikahan, hendaknya kita tidak menunda-nunda kedatangan kita. Menunda-nunda tersebut bukanlah hal yang baik. Apalagi posisi kita sebagai tamu yang mendapatkan undangan pernikahan. Hal ini telah diatur dalam hadits yang artinya:
"Barangsiapa yang diundang, hendaklah ia memenuhinya." (HR. Abu Dawud dan Ahmad).
Baca Juga: Baru Nikah, Chelsea Islan Langsung Dipuji Habis-habisan oleh Ibu Mertua
2. Dilarang menghadiri undangan pernikahan yang mengandung maksiat
Dalam agama Islam, hal-hal yang mendekati maksiat itu sangat dilarang. Jadi, sebagai pihak yang diundang, kita boleh untuk tidak menghadiri undangan tersebut jika dirasa mengandung maksiat.
Adab menghadiri undangan pernikahan ini juga dijelaskan dalam hadits Fathul Baari Syarah Shahih al-Bukhari. Dari Ibnu Baththal mengatakan:
“Tidak boleh menghadiri undangan yang terdapat kemungkaran dan merusak agama, hal yang memang menjadi larangan bagi Allah SWT dan Rasul-Nya. Jika hal itu terjadi, maka orang tersebut memang Ridho atas kemungkaran tersebut. Namun, jika ia melihat telah kemungkaran, akan tetapi mampu untuk melakukan pencegahan, maka boleh datang. Jika tidak mampu, maka kembalilah ke rumahmu saja”.
3. Membaca doa sebelum makan atau minum
Setiap kali menghadiri undangan pasti akan ada sesi atau waktu makan-makan. Nah, alangkah baiknya jika kita membiasakan diri untuk berdoa sebelum makan saat menghadiri sebuah undangan. Karena hal ini juga termasuk dalam adab menghadiri undangan pernikahan yang baik dilakukan.
Berita Terkait
-
Pernikahan Kaesang Pangarep di Pendopo Royal Ambarrukmo Dipastikan Tak Ganggu Operasional Pusat Perbelanjaan
-
Ketentuan Mahar dalam Islam: Hukum, Nilai Minimal, Cara Penyerahan, hingga Jenis-jenisnya
-
Mengintip Model Kebaya Para Bridesmaid di Pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono
-
Anak Presiden Cuma Kasih Mahar Rp 300 Ribu, Kaesang: Erina Dikasih Seribu Juga Mau
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Dinkes Semarang Temukan Dugaan Pelanggaran SOP MBG, Penyebab Keracunan 707 Siswa Masih Diteliti
-
KPK Soroti Usulan Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan, Efektivitas Jadi Pertimbangan
-
Persib Pecundangi Persija, Tapi Kehabisan Napas Jelang Lawan Persebaya
-
Ulasan Novel Arus Balik, Perjuangan Menghadapi Invasi Portugis di Malaka
-
Masyarakat Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp105,14 Triliun
-
Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman
-
Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
-
10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia
-
Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube
-
Ketika Orang Hilang Tak Segera Dicari, Siapa yang Bertanggung Jawab?