Suara.com - Video tiga pemuda yang disiksa dengan menggunakan gesper dan kursi hingga hancur sempat menggegerkan media sosial. Tiga pemuda yang viral saat disiksa itu diketahui merupakan pelaku begal di Cilincing, Jakarta Utara.
Dalam video, tampak ketiga pelaku begal itu disabet dengan menggunakan ikat pinggang dalam kondisi bertelanjang dada. Sosok yang menyabet diduga merupakan seorang anggota polisi.
Tak cuma gesper, ketiga pemuda itu juga dihajar dengan bangku plastik hingga hancur. Ketiganya tampak meringis kesakitan dan berteriak-teriak memohon ampun kepada sosok yang terus menyabet mereka dengan gesper.
Lantas, bagaimana kondisi ketiga pemuda begal tersebut pasca video mereka disiksa menjadi viral?
Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Alex Chandra menjelaskan bahwa ketiga pemuda itu sempat dirawat di rumah sakit. Ini setelah ketiganya mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh buntut disiksa dengan gesper dan kursi.
Meski demikian, ketiganya sudah diperbolehkan pulang oleh pihak rumah sakit setelah menjalani pemeriksaan lanjutan di Polsek Cilincing.
“Jadi setelah kejadian itu, kita bawa (tiga pemuda itu) ke rumah sakit. Dan kata dokter sudah bisa pulang dan rawat jalan,” jelas Alex saat dikonfirmasi seperti dikutip dari Pantau.com -- jaringan Suara.com, Sabtu (10/12/2022).
Alex mengatakan, ketiga pemuda yang tampak kesakitan dalam video itu adalah seorang pelaku begal yang masih di bawah umur. Ketiganya ditangkap karena telah membegal seorang warga dengan celurit dan merampas ponsel.
“Iya begal handphone, masih anak-anak itu pelakunya tiga orang,” jelas Alex pada Jumat (9/12/2022).
Baca Juga: Kocak Abis! Bocah Perempuan Ini Menangis Histeris Gegara Belanda Kalah
"“Iya jadi dia itu merampas handphone pejalan kaki dengan ngancem menggunakan celurit,” sambungnya.
Adapun video penyiksaan ketiga pemuda itu diambil direkam di sebuah pos rukun warga (RW) di Jalan Sukapura Cilincing, Jakarta Utara, pada 25 November 2022 lalu. Akibat aksi meresahkan itu, ketiganya telah diproses oleh kepolisian.
Berita Terkait
-
Kocak Abis! Bocah Perempuan Ini Menangis Histeris Gegara Belanda Kalah
-
Siswi Ini Salat di Ruang Karaoke Saat Temannya Lagi Asyik Nyanyi, Nitizen Sebut Video Lama
-
Mihno SHINee Tampil Romantis nan Dramatis di Sketsa Foto Video Musik Chase
-
Pelajar SMA Ini Asyik Nyanyi di Tempat Karaoke, Netizen Salfok ke Wanita Yang Tengah Shalat Begitu Khusyu
-
Dasar! Beraninya Sebar Video Ambu Anne Buka-bukaan Aib, Kang Dedi Mulyadi Ancam Penjarakan Oknum Ini
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar