Suara.com - Deddy Corbuzier menerima pangkat Letnan Kolonel Tituler dari TNI Angkatan Darat pada Jumat (9/8/2022). Ia mendapat pangkat tersebut secara langsung oleh Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KASAD Dudung Abdurachman lalu mengesahkan pangkat tersebut.
Lantas apa tugas Dedy Corbuzier sebagai Letkol Tituler tersebut? Simak penjelasannya berikut ini.
Apa Itu Pangkat Letnan Kolonel Tituler?
Pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI merupakan pangkat yang diberikan hanya pada warga negara yang kedudukannya sepadan dengan jabatan keprajuritan serendah-rendahnya jabatan Letnan Dua.
Sementara itu, tituler berarti gelar atau pangkat kehormatan yang diperoleh tanpa melakukan tugas jabatan kehormatan tersebut. Singkatnya, pangkat tituler adalah gelar atau pangkat yang diberikan pada seseorang yang membutuhkannya untuk keperluan-keperluan bersifat sementara.
Menurut PP Nomor 36 tahun 1959, pangkat militer tituler diberikan pada warga sipil yang diharuskan untuk menjadi bagian dari militer karena beberapa sebab. Dalam pangkat tersebut, sebab seseorang diangkat dengan pangkat tituler seperti misalnya dalam keadaan perang dan seorang pejabat sipil harus mengisi pangkat militer.
Pangkat Tituler secara otomatis akan dicabut ketika situasi tidak lagi mengharuskan orang itu untuk menjadi militer.
Tugas Pemegang Pangkat Letkol Tituler
Deddy Corbuzier mengungkap tugasnya setelah dapat pangkat letnan kolonel tituler. Ia mengatakan kini masuk dalam keluarga besar TNI yang punya tugas untuk membela bangsa Indonesia.
Baca Juga: Apa Itu Pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI AD yang Baru Dijabat Deddy Corbuzier?
"Ini juga artinya mengawali perjalanan baru bagi saya tuk mengemban tugas dan tanggung jawab pada NKRI secara bersih dan tidak memihak kecuali pada Pancasila," tulis Deddy di akun Instagram @mastercorbuzier.
"Mudah mudahan dengan hadirnya saya di keluarga besar TNI bisa lebih memberikan warna baru dan gagasan gagasan tuk Rakyat, Bangsa dan Negara. Juga sebagai Duta Komcad mampu membawa rakyat bersama membela bangsa. TNI BERSAMA RAKYAT NEGARA KUAT. Letnan Kolonel Tituler Deddy Corbuzier," sambung Deddy Corbuzier.
Pemberian pangkat tersebut juga mewajibkan Deddy untuk tunduk pada aturan militer.
"Deddy akan terikat dengan aturan militer, termasuk kehilangan hak pilih selama dia bertugas," kata juru bicara (jubir) Menhan Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak dalam keterangannya pada Sabtu (10/12/2022).
Penerima Pangkat Letnan Kolonel Tituler
Deddy Corbuzier ternyata bukan orang pertama yang menerima Pangkat Letnan Kolonel Tituler. Setidaknya sudah ada 17 nama yang memperoleh pangkat Tituler sebelum Deddy Corbuzier di antaranya:
Berita Terkait
-
Apa Itu Pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI AD yang Baru Dijabat Deddy Corbuzier?
-
Prabowo Beri Pangkat Letkol ke Deddy Corbuzier, Punya Pasukan?
-
Jasa Besar Idris Sardi untuk TNI hingga Terima Pangkat Tituler, Analis Pertanyakan Kapasitas Deddy Corbuzier
-
Dapat Pangkat Letnan Kolonel Tituler, Deddy Corbuzier Kehilangan Hak Pilih dalam Pemilu
-
Duet Prabowo-Ganjar Diprediksi Bakal Menang Pilpres Satu Putaran
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta