News / Nasional
Senin, 12 Desember 2022 | 10:24 WIB
Deddy Corbuzier dan Menhan Prabowo Subianto. [Instagram]

Deddy kemudian menerangkan alasannya yang terkait dengan aksi pemberantasan terorisme. Sebab ayah Deddy rupanya pernah menjadi penyintas ledakan bom di Gereja Bunda Hati Kudus, Gambir, Jakarta Pusat.

Presiden Jokowi saat memberikan pengarahan dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (6/12/2022). (Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden)

"Jadi ketika gue melihat sebuah pemerintahan, siapapun presidennya, kebetulan sekarang Pak Jokowi. Kalau presidennya Pak Prabowo atau nanti presidennya siapapun, ketika mereka mau untuk menekan adanya terorisme atau apapun itu, gue pasti mendukung," jelas Deddy.

Aspek inilah yang membuatnya pro terhadap pemerintahan Jokowi. Kendati demikian, Deddy tidak menampik ada hal negatif dari pemerintahan Jokowi saat ini.

"Memang dalam pemerintahan, pasti Pak Jokowi tidak mungkin sempurna terus, dan saya menyayangkannya kadang-kadang apa yang mau disampaikan beliau tapi nyampenya suka beda," tutur Deddy.

Di sisi lain, Deddy telah aktif berpangkat Letkol Tituler. Disebutkan bahwa Deddy berhak mendapatkan tunjangan honorarium sebagaimana diatur di Pasal 9 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1959.

Bukan hanya itu, Juru Bicara Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak, juga memastikan Deddy kehilangan hak pilihnya di Pemilihan Umum. Termasuk kehilangan hak pilih di Pemilu 2024 bila masih bertugas sebagai Letkol Tituler hingga tahun tersebut.

Load More