PURWOKERTO.SUARA.COM, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto memberikan penghargaaan kepada Deddy Corbuzier dengan memberikan pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler TNI Angkatan Darat.
Penganugerahan tersebut juga melibatkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KASAD Dudung Abdurachman yang turut memberi pengesahan.
"Kebanggaan yang luar biasa, penerimaan Pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan Prabowo yang disahkan oleh Panglima TNI Andika Perkasa, dan KSAD Dudung," tulis Deddy Corbuzier di Instagram, Jumat (9/12/2022).
Apa itu Letkol Tituler TNI AD?
Bagi masyarakat awam, istilah pangkat Letkol Tituler mungkin masih asing. Publik pun kaget, bagaimana mungkin Deddy Corbuzier yang tidak pernah berkarir di militer tiba-tiba diberi pangkat militer.
Namun penyematan gelar ke Deddy yang bukan anggota TNI AD tidak lah menyalahi aturan.
Dikutip dari suara.com, keberadaan gelar Letkol Tituler TNI AD tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1959 tentang Pangkat-pangkat Militer Khusus, Tituler, dan Kehormatan.
Pasal 6 hingga Pasal 99 peraturan tersebut menjelaskan pengertian dari gelar Letkol Tituler TNI AD.
Berikut bunyi Pasal 6: "Kepada orang-orang bukan Militer Sukarela atau Militer-Wajib yang memangku jabatan militer dapat diberikan pangkat militer tituler."
Baca Juga: Panduan Berwisata ke Desa Dieng Kulon, Destinasi Paling Lengkap di Kawasan Dieng
Dengan kata lain, gelar tituler adalah jabatan militer yang diberikan kepada warga sipil di luar anggota TNI seperti Deddy Corbuzier.
Orang yang menerima gelar itu juga tidak harus melakukan tugas yang berkaitan dengan gelar/pangkat yang diberikan.
Ini berarti Deddy yang menerima gelar tersebut tidak diharuskan menjalankan tugas dan fungsi militer.
Gelar tersebut pun bersifat sementara dan sewaktu-waktu dapat dicabut kembali.
Fasilitas Letkol Tituler
Ternyata dengan gelar tersebut, Deddy berhak mendapat honorarium.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Jakarta Pertamina Enduro Sikat Electric PLN 3-0, Servis Mematikan Jadi Kunci Kemenangan
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
Review Film Warrior (2011): Drama Keluarga Mengharukan di Balik Ring MMA
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Waspadai Malut United, Bojan Hodak Sesumbar Siapkan Kejutan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
Media Italia Bongkar Isi Pembicaraan Jay Idzes dengan John Herdman