Suara.com - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengkonfirmasi peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau Perppu terkait Pemilu sudah berada di meja Presiden Jokowi. Perppu tinggal menunggu waktu untuk dikirim ke DPR RI.
"Ya kita tinggal nunggu. Saya dapat informasi informal, Perppu-nya sudah di meja presiden dan saya dengar kemarin katanya dibawa ke Solo untuk ditandatangani. Mungkin ya enggak tahu, hari ini kali sudah bisa masuk ke DPR kali ya," kata Doli di Bidakara, Jakarta, Senin (12/12/2022).
Doli berujar sejauh ini informasi yang ia peroleh hanya sebatas itu. Adapun Perppu dikirim ke Solo untuk ditandatangani Jokowi yang pada Minggu masih dalam acara resepsi pernikahan putra bungsunya, Kaesang Pangarep dengan Erina Gudono.
Doli mengkonfirmasi informasi yang ia dapat kepada benerapa menteri.
"Tadi malam kan saya ke Solo, ketemu pak Mensesneg terus sama pak Mendagri. Mereka-mereka bilang sudah sampai ke pak Presiden dan mungkin hari ini mungkin bisa jadi sudah ditanda tangan dan dikirim ke DPR. Mungkin ya," kata Doli.
Minta KPU Tetap Jalankan Tahapan
Anggota DPR Fraksi PKB Luqman Hakim mengatakan penyelenggaraan Pemilu 2024 harus dipastikan terlaksana setiap lima tahun sekali.
Ia berujar Pemilu merupakan sarana konstitusional bagi rakyat untuk menggunakan kedaulatannya membentuk atau mengganti pemerintahan sebagai pelaksana kegiatan negara sehari-hari.
Oleh karena itu, kata Luqman, negara berkewajiban menyelenggarakan Pemilu.
Baca Juga: Soimah Unboxing Souvenir Pernikahan Kaesang dan Erina: Kok Sebal Aku
"Pemilu tidak boleh dihambat, dihalang-halangi atau digagalkan oleh siapapun dan atas nama kepentingan apapun. Siapapun yang berusaha menghambat, menghalang-halangi dan menggagalkan Pemilu adalah musuh rakyat!" tegas Luqman, Senin (12/12/2022).
Penegasan itu Luqman sampaikan seiring belum diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu guna memayungi beberapa perubahan yang diperlukan. Terutama terkait adanya empat provinsi baru di Papua.
Ia mengatakan Perppu Pemilu penting segera diterbitkan, terutama untuk menetapkan enam provinsi di tanah Papua sebagai daerah pemilihan sekaligus menetapkan alokasi kursi DPR RI, DPD dan DPRD Provinsi yang akan dipilih dalam Pemilu 2024. Penetapan ini sangat penting agar seluruh provinsi di tanah Papua memiliki hak yang sama dengan provinsi-provinsi lain.
Adapun Provinsi di Papua saat ini ialah Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan dan Papua Barat Daya.
"Perppu Pemilu akan menjadi pertanda tentang keseriusan Pemerintah terhadap dua hal; pertama, apakah pemerintah punya kehendak kuat untuk membangun Papua setelah pembentukan provinsi-provinsi baru di sana? Dan, kedua, apakah pemerintah sungguh-sungguh berkehendak Pemilu 2024 dapat dilaksanakan sesuai perintah konstitusi?" ujar Luqman.
Mantan anggota Komisi II DPR ini lantas meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap melanjutkan pelaksanaan tahapan dan jadwal Pemilu 2024 dengan berpedoman pada UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu, kendati pemerintah belum juga menerbitkan Perppu Pemilu.
Dengan demikian, tetap terdapat dua daerah pemilihan DPR RI dan DPD di Pulau Papua, yakni Papua dan Papua Barat dengan alokasi kursi sebagaimana yang ditetapkan dalam UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
"Andai kata pemerintah tidak menerbitkan Perppu Pemilu, pelaksanaan Pemilu 2024 tidaklah cacat hukum. Pelaksanaan Pemilu 2024 memiliki landasan konstitusi, yakni Pasal 22E UUD 1945 dan dipayungi oleh UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Karena itu, saya minta KPU tegak lurus pada konstitusi dan undang-undang," kata dia.
Berita Terkait
-
Nahyan Anak Siapa? Sosok Cucu Jokowi yang Kepergok Pakai Kutang Saat Pernikahan Kaesang Pangarep - Erina Gudono
-
Janji Nyanyi di Pernikahan Kaesang dan Erina, Gibran Pamer Video dari Warganet: Sebuah Mahakarya dari Saya
-
Jan Ethes Dicium Pangeran Arab, Netizen Ejek Gibran Dicium Pria Berkumis
-
Soimah Unboxing Souvenir Pernikahan Kaesang dan Erina: Kok Sebal Aku
-
Kondangan ke Kaesang-Erina, Perempuan Ini Banjir Kritik Usai Kasih Nilai ke Tiap Makanan: Enggak Pantas!
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar