"Tidak tahu yang mulia," beber Putri.
"Tidak tahu, saudara sudah berapa lama mendampingi suami saudara jadi polisi?" tanya hakim Wahyu.
Hakim Wahyu lantas menjelaskan syarat-syarat yang salah satunya tidak ada cacat perilaku selama berkarir.
"Faktanya almarhum Yosua dimakamkan dengan kebesaran dari kepolisian. Kalau seandainya dia, seperti yang saudara sampaikan melakukan pelecehan seksual Kepada saudara tentunya dia tidak akan mendapatkan hal itu," ucap hakim Wahyu.
Tidak hanya itu, hakim Wahyu turut menyinggung dalil pelecehan seksual yang disampaikan Putri dalam kasus ini. Namun, di sisi lain, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membatalkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Kedua, apa yang saudara sampaikan mengenai dalil pelecehan tadi sampai hari ini pada akhirnya Mabes Polri membatalkan SPDP mengenai hal itu," jelas hakim Wahyu.
Sejurus dengan hal tersebut, Putri mengakui bahwa Yosua melakukan pengancaman dan kekerasan seksual. Bahkan, Putri menyebut Yosua membanting dirinya sampai tiga kali.
"Mohon maaf yang mulia, mohon izin yang terjadi memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan membanting saya tiga kali ke bawah itu yang memang benar-benar terjadi," jelas Putri.
Putri bahkan tidak tahu terkait alasan Polri memberikan penghormatan dalam pemakaman Yosua.
"Kalaupun Polri melakukan pemakaman seperti itu saya tidak tahu mungkin bisa ditanyakan ke institusi Polri kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang telah melakukan pemerkosaan, penganiayaan serta pengancaman kepada saya selaku bhayangkari," kisah Putri.
Berita Terkait
-
Perselingkuhan dengan Brigadir J Terbongkar, Kebohongan Putri Candrawathi Tak Bisa Ditutupi-tutupi Alat Ini
-
Bersaksi di PN Jaksel, Putri Candrawathi Marah ke Sambo: Kenapa Saya Diikut-Ikut Dalam Peristiwa Tersebut?
-
Tak Bisa Bohongi Jaksa, Perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Brigadir J Terungkap dari Tes Kejujuran
-
Ngadu ke Sambo soal Perbuatan Yosua, Putri: Suami Saya Marah, Tarik Napas Dalam Terus Nangis Tanpa Berkata-kata
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek
-
Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo
-
Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan
-
Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji
-
Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset
-
John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura
-
Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi
-
Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG
-
Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini