Suara.com - Sejumlah anggota Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) DKI Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI, Senin (12/12/2022). Tuntutan demonstrasi ini adalah untuk meminta Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono mencabut izin W Superclub Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Mereka menggelar aksi dengan membentangkan spanduk penolakan pada bar dan resto ini, serta melakukan orasi. Massa aksi juga sempat membakar ban bekas di tengah Jalan Medan Merdeka Selatan.
Ketua PMII DKI, Abdulrahman Wahid mengatakan, pihaknya meminta izin W Superclub karena diduga masih terafiliasi dengan Holywings Group yang dilarang beroperasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Ia berharap Heru segera menindaklanjuti tuntutan ini dan mengevaluasi kembali izin W Superclub.
"Kami meminta kepada Pj Gubernur dalam hal ini bapak Heru untuk mengevaluasi atau mencabut izin daripada perusahaan W Superclub yang masih satu manajemen dengan pihak Holywings," ujar Rizky di lokasi.
Menurut Rizky, aturan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tidak mengizinkan Holywings dan yang terafiliasi untuk beroperasi kembali. Ia mengaku memiliki sejumlah bukti yang mengindikasikan W Superclub merupakan bagian dari Holywings Group.
"Saya yakin kan bahwa pihak Gubernur atau Balai Kota ada main dengan pihak holywing, karena apa ini kejahatan bersama, melanggar aturan yang sudah ditetapkan oleh Gubernur itu sendiri," jelasnya.
Ia pun mengultimatum Heru untuk melaksanakan tuntutan ini dalam waktu 24 jam. Jika tidak, ia mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa dengan massa yang lebih banyak.
"Kalau tidak diaminkan oleh Pj Gubernur untuk segera mungkin mengevaluasi bahkan menutup daripada W Superclub ini saya akan mengerahkan basis massa pmii se-DKI Jakarta," pungkasnya.
Baca Juga: Terjunkan 75 Personel, Petugas Pemadam Pastikan Api di Helens Bar Eks Holywing Telah Padam
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta angkat bicara soal beroperasinya W Superclub menggantikan Holywings V Club Gatot Subroto yang dulu disegel. Manajemen kedua restoran dan bar itu dianggap sudah berbeda.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Benni Aguschandra. Menurutnya manajemen W Superclub yang mengajukan izin usaha tidak terafiliasi dengan Holywings Group.
"Pengajuannya ya perusahaan lain, bukan lagi afiliasi Holywings," ujar Benni di Puncak, Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/11/2022).
Menurut Benni, yang dicabut adalah izin usaha pihak manajemen Holywings. Sementara, lokasi bangunan yang selama ini dipakai memang masih dibolehkan untuk dioperasikan pihak lain.
"Prinsipnya tadinya memang perusahaannya Holywings, tetapi kami tidak mau membekukan lokasinya, lokasinya memang memungkinkan untuk kegiatan usaha, ya misal orang lain yang mengajukan, ya silakan saja sejauh dia memenuhi ketentuan yang berlaku," ucapnya.
Semenjak diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja, proses perizinan tempat usaha diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan lewat Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS). Ia menyebut pihak W Superclub memang sudah memiliki izin resmi.
Begitu juga dengan gerai Holywings lainnya di Jakarta. Jika ingin kembali beroperasi maka harus dengan manajemen dan nama lain serta mendapatkan izin operasi lewat OSS.
"Ya silahkan kalau ada orang lain atau perusahaan di situ sejauh ketentuan sesuai, peraturan dipenuhi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Terjunkan 75 Personel, Petugas Pemadam Pastikan Api di Helens Bar Eks Holywing Telah Padam
-
Ruko Bekas Holywings Tanjung Duren Terbakar, Saksi Dengar Ledakan
-
Ada Ledakan Sebelum Helen's Bar Kebakaran, Ternyata Mau Digunakan Pertandingan Mobile Legends
-
Helen's Bar Eks Holywings Tanjung Duren Terbakar, Petugas Masih Berjibaku Jinakan Api
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT