Suara.com - Presiden Rusia, Vladimir Putin baru-baru ini mengesahkan undang-undang anti-LGBT. Aturan ketat bakal diberlakukan, bagi pelanggar bisa dikenakan denda hingga Rp 103 juta!
Menyitat laman Reuters, Presiden Vladimir Putin secara resmi meneken pengesahan UU anti-LGBT itu pada Senin (5/12/2022) waktu setempat. Pengesahan itu dilakukan satu pekan setelah parlemen Rusia meloloskan RUU anti-LGBT di negara Beruang tersebut.
Dalam beleid atau kebijakan tersebut, negara Rusia resmi melarang semua bentuk aktivitas bahkan propaganda LGBT. Mulai dari aksi, kampanye di depan publik, media sosial internet, film hingga buku atau iklan-iklan.
Bagi warga atau individu yang melanggar, maka akan dikenakan denda lumayan besar, yakni 400 rubel atau jika dirupiahkan setara dengan Rp 103 juta.
Sementara itu, bagi organisasi atau lembaga yang melanggar bakal dikenai denda hingga 5 juta rubel atau Rp 1,2 miliar. Namun, jika pelanggaran dilakukan oleh organisasi resmi pemerintah denda yang dikenakan yakni sebesar 4 juta rubel atau Rp 1 miliar.
Peraturan tentang pelarangan aktivitas LGBT tersebut merupakan perluasan Undang-undang yang telah diterbitkan pada 2013 silam yang mana melarang untuk menyebarluakan informasi terkait LGBTQ kepada anak kecil. Sementara Undang-Undang yang baru saja diresmikan Putin melarang promosi LGBT pada seluruh golongan masyarakat.
Undang-Undang pelarangan LGBT juga mengikutsertakan denda bagi warga negara Russia yang kedapatan melakukan aksi promosi segala hal yang ia anggap "bukan hubungan percintaan yang sewajarnya" seperti halnya pedofilia dan perubahan gender. Peraturan juga akan memblok konten LGBT yang berada di beragam media seperti internet, video, sinema, dan iklan.
Pemerintah Rusia dalam sejarahnya memang teguh untuk membatasi ruang gerak aktivitas LGBT di negaranya. Sejak 1993, homoseksual telah dinyatakan sebagai kejahatan dan pada tahun 1999 digolongkan sebagai penyakit mental.
Dari kebijakan pemerintah Russia terhadap LGBT tersebut menjadikan Russia memiliki peringkat 46 dari 49 negara Eropa perihal kebebasan bagi kaum LGBT dan berada dalam pengawasan ILGA (International Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender) Eropa.
Baca Juga: Viral, Ada Pesta LGBT di Sentul Bogor, Publik: Adzab Menanti
Peraturan yang diteken Putin langsung menuai reaksi keras dari sejumlah pihak. Salah satunya yaitu Direktur Asosiasi Hak Asasi Manusia Eropa dan Asia Tengah yang mengatakan bahwa peraturan propaganda LGBT tahun 2013 merupakan contoh politisasi dari homophobia.
Dan peraturan yang baru saja Putin resmikan semakin memperluas jangkauan peraturan ke masyarakat luas.
Banyak pihak juga beranggapan bahwa peraturan anti LGBT ini merupakan salah satu cara Putin untuk melawan oposisinya di pemerintah yang berasal dari kaum liberal Rusia.
Berita Terkait
-
Viral, Ada Pesta LGBT di Sentul Bogor, Publik: Adzab Menanti
-
Cek Fakta: Ribuan Orang Jadi Mualaf Selama Perhelatan Piala Dunia di Qatar
-
Presiden Zelenskyy Berterima Kasih kepada Biden Atas Bantuan untuk Melawan Rusia dan Krisis Energi
-
Obama dan PM Jepang Minta Senjata Nuklir Dilucuti, Amerika Serikat Siap?
-
Tertimpa Sial, 7 Negara Pendukung LGBT di Piala Dunia 2022 Tak Masuk Semi Final
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
Terkini
-
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Jawa hingga Nusa Tenggara dalam Sepekan ke Depan
-
'Polda Harus Proses 2 Tuyul', Roy Suryo Tertawa Ngakak Dilaporkan Eggi Sudjana ke Polisi
-
Harga Daging Sapi di Jakarta Tembus Rp150 Ribu, Pemprov DKI Pasang Badan Lewat Pasar Murah
-
Ketua Komisi V DPR: Longsor Cisarua Mengejutkan, Seperti Petir di Siang Bolong
-
Polisi Ciduk Dua Pengguna Ganja Sintetis Bentuk Cair, Belasan Cartridge Liquid Vape Disita Petugas
-
Opsi Keluar Dari Board of Peace dan 5 Saran Dino Patti Djalal ke Pemerintah
-
Perangi Invasi Ikan Sapu-Sapu, Misi Arief Selamatkan Ciliwung dari 'Penjajah Sunyi' Asal Amazon
-
Kemenkes Ingatkan Risiko Jangka Panjang Konsumsi Ikan Sapu-sapu dari Sungai Tercemar
-
Keponakan Prabowo Siap Masuk Kabinet? Ini 3 Pos Menteri yang Paling Mungkin Diisi Budisatrio
-
Satgas PKH Siap Hadapi Gugatan Korporasi Usai Pencabutan Izin Usaha di Sumatera