Suara.com - Kementerian Luar Negeri mengkritik PBB terkait pernyataan badan dunia itu soal pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang dilakukan pada pekan lalu.
Seperti dilansir dari Warta Ekonomi, juru bicara Kemlu, Teuku Faizasyah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil perwakilan PBB di Jakarta untuk mendiskusikan persoalan tersebut.
“Terkait dengan pertanyaan perwakilan PBB di Indonesia, memang sudah dipanggil hari ini oleh Kemlu, karena ini merupakan salah satu tata hubungan dalam berdiplomasi,” ujar Faizasyah pada Senin (12/12).
Menurutnya, PBB seharusnya melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum mengeluarkan pernyataan ke publik dan media massa tentang KUHP.
“Tidak secara terburu-buru,” ujarnya. “Sebelum mendapatkan satu informasi yang jelas (menyangkut KUHP), sebaiknya menerapkan adab yang berlaku ketika berkomunikasi membahas berbagai isu.”
Sebelumnya, dalam pernyataan resminya, PBB menyampaikan keprihatinan atas beberapa pasal di KUHP yang dianggap bermasalah karena tidak sesuai dengan asas-asas hak asasi manusia.
Selain itu, KUHP baru itu juga dikhawatirkan dapat mengganggu kebebasan pers serta menimbulkan dampak dismkriminatif terhadap kelompok-kelompok tertentu.
Menurut Faizasyah, forum pertemuan antara Kemlu dan PPB diharapkan dapat menjadi platform bagi Indonesia untuk mensosialisasikan informasi yang lebih komprehensif mengenai KUHP.
"Jadi, kesempatan untuk mereka sebagai perwakilan diplomatik menyampaikan pandangan mereka dan kita akan jawab dengan norma-norma diplomatik yang sepatutnya dilakukan oleh perwakilan asing di suatu negara," ujarnya.
Berita Terkait
-
Keras! Pakar Hukum Ini Sentil DPR Soal KUHP: MK Cuma Dijadikan Keranjang Sampah
-
Daftar Negara yang Khawatir RKUHP Disahkan: Amerika, Uni Eropa hingga Australia 'Sakit Kepala'
-
DPR RI Belum Kirim Draf Resmi KUHP ke Istana, Padahal Tinggal Diteken Jokowi
-
Australia Rilis 'Travel Warning', Buntut Disahkannya KUHP Baru
-
KUHP Baru Ditentang Publik, Wapres Ma'ruf: Tidak Perlu Marah dan Benci
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!