Suara.com - Kementerian Luar Negeri mengkritik PBB terkait pernyataan badan dunia itu soal pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang dilakukan pada pekan lalu.
Seperti dilansir dari Warta Ekonomi, juru bicara Kemlu, Teuku Faizasyah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil perwakilan PBB di Jakarta untuk mendiskusikan persoalan tersebut.
“Terkait dengan pertanyaan perwakilan PBB di Indonesia, memang sudah dipanggil hari ini oleh Kemlu, karena ini merupakan salah satu tata hubungan dalam berdiplomasi,” ujar Faizasyah pada Senin (12/12).
Menurutnya, PBB seharusnya melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum mengeluarkan pernyataan ke publik dan media massa tentang KUHP.
“Tidak secara terburu-buru,” ujarnya. “Sebelum mendapatkan satu informasi yang jelas (menyangkut KUHP), sebaiknya menerapkan adab yang berlaku ketika berkomunikasi membahas berbagai isu.”
Sebelumnya, dalam pernyataan resminya, PBB menyampaikan keprihatinan atas beberapa pasal di KUHP yang dianggap bermasalah karena tidak sesuai dengan asas-asas hak asasi manusia.
Selain itu, KUHP baru itu juga dikhawatirkan dapat mengganggu kebebasan pers serta menimbulkan dampak dismkriminatif terhadap kelompok-kelompok tertentu.
Menurut Faizasyah, forum pertemuan antara Kemlu dan PPB diharapkan dapat menjadi platform bagi Indonesia untuk mensosialisasikan informasi yang lebih komprehensif mengenai KUHP.
"Jadi, kesempatan untuk mereka sebagai perwakilan diplomatik menyampaikan pandangan mereka dan kita akan jawab dengan norma-norma diplomatik yang sepatutnya dilakukan oleh perwakilan asing di suatu negara," ujarnya.
Berita Terkait
-
Keras! Pakar Hukum Ini Sentil DPR Soal KUHP: MK Cuma Dijadikan Keranjang Sampah
-
Daftar Negara yang Khawatir RKUHP Disahkan: Amerika, Uni Eropa hingga Australia 'Sakit Kepala'
-
DPR RI Belum Kirim Draf Resmi KUHP ke Istana, Padahal Tinggal Diteken Jokowi
-
Australia Rilis 'Travel Warning', Buntut Disahkannya KUHP Baru
-
KUHP Baru Ditentang Publik, Wapres Ma'ruf: Tidak Perlu Marah dan Benci
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Iran Diminta Fokus Lawan Amerika Serikat Tanpa Ganggu Keamanan Negara-Negara Arab
-
Rusia dan China Bersatu Bantu Iran Lawan Amerika Serikat Pakai Satelit Canggih Hingga Rudal Pembunuh
-
Drone Murah Iran Shahed-136 Berhasil Bikin AS dan Israel Pusing Karena Boros Biaya Amunisi
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield