Suara.com - Kementerian Luar Negeri mengkritik PBB terkait pernyataan badan dunia itu soal pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang dilakukan pada pekan lalu.
Seperti dilansir dari Warta Ekonomi, juru bicara Kemlu, Teuku Faizasyah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil perwakilan PBB di Jakarta untuk mendiskusikan persoalan tersebut.
“Terkait dengan pertanyaan perwakilan PBB di Indonesia, memang sudah dipanggil hari ini oleh Kemlu, karena ini merupakan salah satu tata hubungan dalam berdiplomasi,” ujar Faizasyah pada Senin (12/12).
Menurutnya, PBB seharusnya melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum mengeluarkan pernyataan ke publik dan media massa tentang KUHP.
“Tidak secara terburu-buru,” ujarnya. “Sebelum mendapatkan satu informasi yang jelas (menyangkut KUHP), sebaiknya menerapkan adab yang berlaku ketika berkomunikasi membahas berbagai isu.”
Sebelumnya, dalam pernyataan resminya, PBB menyampaikan keprihatinan atas beberapa pasal di KUHP yang dianggap bermasalah karena tidak sesuai dengan asas-asas hak asasi manusia.
Selain itu, KUHP baru itu juga dikhawatirkan dapat mengganggu kebebasan pers serta menimbulkan dampak dismkriminatif terhadap kelompok-kelompok tertentu.
Menurut Faizasyah, forum pertemuan antara Kemlu dan PPB diharapkan dapat menjadi platform bagi Indonesia untuk mensosialisasikan informasi yang lebih komprehensif mengenai KUHP.
"Jadi, kesempatan untuk mereka sebagai perwakilan diplomatik menyampaikan pandangan mereka dan kita akan jawab dengan norma-norma diplomatik yang sepatutnya dilakukan oleh perwakilan asing di suatu negara," ujarnya.
Berita Terkait
-
Keras! Pakar Hukum Ini Sentil DPR Soal KUHP: MK Cuma Dijadikan Keranjang Sampah
-
Daftar Negara yang Khawatir RKUHP Disahkan: Amerika, Uni Eropa hingga Australia 'Sakit Kepala'
-
DPR RI Belum Kirim Draf Resmi KUHP ke Istana, Padahal Tinggal Diteken Jokowi
-
Australia Rilis 'Travel Warning', Buntut Disahkannya KUHP Baru
-
KUHP Baru Ditentang Publik, Wapres Ma'ruf: Tidak Perlu Marah dan Benci
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Waspada Cuaca Kamis Ini! BMKG: Hujan Petir Mengintai Jakarta, Mayoritas Kota Besar Basah
-
Kompolnas di Kasus Affan Dikritisi, Alih Lakukan Pengawasan, Malah jadi Jubir dan Pengacara Polisi!
-
IPA Pesanggarahan Resmi Beroperasi, Sambungkan Layanan Air Bersih ke 45 Ribu Pelanggan Baru
-
17+8 Tuntutan Rakyat Jadi Sorotan ISI : Kekecewaaan Masyarakat Memuncak!
-
BNPB Ungkap Dampak Banjir Bali: 9 Meninggal, 2 Hilang, Ratusan Mengungsi
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan