Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya memang belum mengirimkan surat ke Istana terkait dengan hasil pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di rapat paripurna pada Selasa (6/12).
Sebelumnya, Presiden Jokowi tinggal menunggu DPR berkirim surat untuk kemudian meneken draf KUHP yang sudah disahkan.
"Iya masih belum," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/12/2022) sore.
Dasco menyampaikan alasan DPR belum mengirimkan naskah KUHP tersebut ke pemerintah. Menurutnya, hingga kini DPR masih melakukan pengecekan administrasi sebelum draf resmi dikirim.
"Sepertinya masih dalam proses pengecekan pengecekan administrasi," kata Dasco.
DPR RI telah mengesahkan KUHP meskipun masih banyak pasal yang dianggap berbagai elemen masyarakat bermasalah. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan bahwa naskah KUHP itu bakal diteken Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Pengesahan KUHP tersebut dilakukan DPR RI dalam sidang paripurna masa persidangan II tahun sidang 2022-2023 pada Selasa (6/12/2022).
Nantinya, DPR RI akan mengirimkan naskah tersebut ke Jokowi.
"Ya, sudah disahkan oleh DPR, nanti DPR RI akan mengirim kepada presiden," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
Baca Juga: KUHP Baru Ditentang Publik, Wapres Ma'ruf: Tidak Perlu Marah dan Benci
Menurut Yasonna, butuh tiga tahun untuk proses sosialisasi KUHP baru ke seluruh daerah. Oleh sebab itu, ia menyebut kalau pihaknya bakal membentuk tim untuk menyiapkannya.
"Ini akan dikirim ke daerah-daerah, termasuk di sini kepada penegak hukum, baik polisi, jaksa, pengadilan, juga kepada kampus-kampus dan juga banyak komunitas lainnya yang perlu paham karena ini baru dan betul-betul buatan anak bangsa," ujarnya.
Ia tidak keberatan apabila ada pihak yang masih menentang pengesahan KUHP.
Yasonna mengklaim kalau KUHP direvisi untuk mengikuti perkembangan zaman. Sebab, KUHP yang digunakan sebelumnya sudah terlalu kuno untuk digunakan pada saat ini.
"Kita mengikuti perkembangan zaman, bahwa ada perbedaan pendapat silakan saja."
Berita Terkait
-
Isu Pembatalan Ribuan Penerbangan ke Bali Karena KUHP, Angkasa Pura : Semua Normal
-
BTB Bantah Adanya Pembatalan Wisatawan ke Bali Gara-gara KUHP
-
Demo Mahasiswa di Bali Sebut Jokowi Bukan Raja, Pasal Karet dalam KUHP Adalah Upaya Memperpanjang Garis Perbudakan
-
KUHP Tuai Pro dan Kontra, Wapres Ma'ruf Amin: Tak Perlu Ada Marah-marah dan Kebencian
-
Pasal Zina KUHP Disorot Media Asing, DPR Tegaskan itu Delik Aduan: Masa Keluarga Turis Mau Lapor ke Sini?
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Dulu Googling, Kini TikToking: Mengapa Gen Z Beralih ke TikTok?
-
Udara Palembang Tidak Sehat Hari Ini, PM2,5 114 Diduga Dipengaruhi Karhutla
-
4 Parfum Pria Aroma Woody yang Memberikan Kesan Maskulin, Wanginya Tahan Lama
-
Aksi Gemilang Pebalap AHRT Borong Podium ARRC 2026 di Sirkuit Mandalika
-
Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
-
Perdana di Langit Jakarta, Rafale Terbang Rendah di Istana Jelang HUT RI ke-81
-
Insiden Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras, Aksi Boikot Produk OT Group Menggema, Apa Saja Produknya?
-
Gen Z dan Era AI: Merdeka Berkreasi atau Makin Bergantung pada Teknologi?
-
Review Jujur 3 Serum Vitamin C Terbaik, Dari Harga Pelajar hingga Pilihan Tasya Farasya!
-
Modus 'Selipkan di Celana', Dua Pencuri Raket Padel di Padel Avenue Diburu Polisi