Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya memang belum mengirimkan surat ke Istana terkait dengan hasil pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di rapat paripurna pada Selasa (6/12).
Sebelumnya, Presiden Jokowi tinggal menunggu DPR berkirim surat untuk kemudian meneken draf KUHP yang sudah disahkan.
"Iya masih belum," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/12/2022) sore.
Dasco menyampaikan alasan DPR belum mengirimkan naskah KUHP tersebut ke pemerintah. Menurutnya, hingga kini DPR masih melakukan pengecekan administrasi sebelum draf resmi dikirim.
"Sepertinya masih dalam proses pengecekan pengecekan administrasi," kata Dasco.
DPR RI telah mengesahkan KUHP meskipun masih banyak pasal yang dianggap berbagai elemen masyarakat bermasalah. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan bahwa naskah KUHP itu bakal diteken Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Pengesahan KUHP tersebut dilakukan DPR RI dalam sidang paripurna masa persidangan II tahun sidang 2022-2023 pada Selasa (6/12/2022).
Nantinya, DPR RI akan mengirimkan naskah tersebut ke Jokowi.
"Ya, sudah disahkan oleh DPR, nanti DPR RI akan mengirim kepada presiden," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
Baca Juga: KUHP Baru Ditentang Publik, Wapres Ma'ruf: Tidak Perlu Marah dan Benci
Menurut Yasonna, butuh tiga tahun untuk proses sosialisasi KUHP baru ke seluruh daerah. Oleh sebab itu, ia menyebut kalau pihaknya bakal membentuk tim untuk menyiapkannya.
"Ini akan dikirim ke daerah-daerah, termasuk di sini kepada penegak hukum, baik polisi, jaksa, pengadilan, juga kepada kampus-kampus dan juga banyak komunitas lainnya yang perlu paham karena ini baru dan betul-betul buatan anak bangsa," ujarnya.
Ia tidak keberatan apabila ada pihak yang masih menentang pengesahan KUHP.
Yasonna mengklaim kalau KUHP direvisi untuk mengikuti perkembangan zaman. Sebab, KUHP yang digunakan sebelumnya sudah terlalu kuno untuk digunakan pada saat ini.
"Kita mengikuti perkembangan zaman, bahwa ada perbedaan pendapat silakan saja."
Berita Terkait
-
Isu Pembatalan Ribuan Penerbangan ke Bali Karena KUHP, Angkasa Pura : Semua Normal
-
BTB Bantah Adanya Pembatalan Wisatawan ke Bali Gara-gara KUHP
-
Demo Mahasiswa di Bali Sebut Jokowi Bukan Raja, Pasal Karet dalam KUHP Adalah Upaya Memperpanjang Garis Perbudakan
-
KUHP Tuai Pro dan Kontra, Wapres Ma'ruf Amin: Tak Perlu Ada Marah-marah dan Kebencian
-
Pasal Zina KUHP Disorot Media Asing, DPR Tegaskan itu Delik Aduan: Masa Keluarga Turis Mau Lapor ke Sini?
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi