Suara.com - Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, menduga ada perintah dari pihak yang punya kekuatan besar sengaja untuk menyingkirkan Partai Ummat di Pemilu 2024 mendatang. Atas dasar hal itu, Amien pun menyampaikan tuntutan, salah satunya meminta KPU transparan menyampaikan hasil verifikasi peserta pemilu.
Ada tiga tuntutan yang disampaikan Amien, pertama, menuntut agar seluruh hasil verifikasi yang telah dilakukan oleh KPU terhadap partai-partai baik yang baru dan partai non parlemen untuk segera diaudit oleh tim independen.
"Partai Ummat mengajukan tiga tuntutan sebagai berikut, pertama, menuntut agar seluruh hasil verifikasi yang telah dilakukan oleh KPU terhadap partai-partai baru dan partai-partai non parlemen untuk segera diaudit oleh tim independen," kata Amien dalam video resmi Partai Ummat, Selasa (13/12/2022).
Kemudian yang kedua, Amien menyampaikan, Partai Ummat menuntut agar seluruh hasil verifikasi administrasi yang telah dilakukan oleh KPU kepada partai-partai parlemen untuk juga diaudit secara independen dan dibuka seluas-luasnya kepada publik.
"Ketiga, menuntut DKPP untuk segera memeriksa seluruh jajaran KPU Pusat terkait dengan adanya dugaan kuat intervensi yang dilakukan oleh KPU Pusat kepada KPU Provinsi dan KPU Daerah mengenai hasil verifikasi faktual di provinsi dan di daerah," tuturnya.
Amien sebelumnya, mengaku pihaknya telah mendapatkan informasi valid jika Partai Ummat tidak akan lolos sebagai peserta Pemilu 2024 mendatang. Meski pengumuman terkait partai mana saja yang lolos baru akan diumumkan KPU pada 14 Desember 2022 esok.
Menurutnya, hal tersebut merupakan sebuah kejanggalan dan sangat tidak masuk akal. Pihaknya menduga ada kekuatan besar yang membuat Partai Ummat sengaja tak diloloskan.
"Nampaknya atas perintah kekuatan yang besar Partai Ummat di single out atau satu-satunya yang disingkirkan, sehingga Partai Ummat tidak bisa mengikuti Pemilu 2024," tuturnya.
Baca Juga: Amien Rais Dapat Info Valid Partai Ummat Disingkirkan KPU Dari Pemilu 2024: Tidak Masuk Akal
Kritikan Masyarakat Sipil ke KPU
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil mengkritisi proses verifikasi peserta Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU. KPU didesak agar bisa lebih transparan membuka data syarat kepesertaan partai politik calon peserta pemilu.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, yang merupakan bagian dari Koalisi Masyarakat Sipil menyampaikan, KPU telah verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik peserta pemilu. Hasilnya 9 partai politik dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS).
"Pada proses pengumuman BMS partai-partai politik tersebut, KPU tidak merinci secara detail informasi dari masing-masing partai politik, tentang persyaratan apa yang tidak terpenuhi. Selain itu, akses informasi terhadap persyaratan yang dinyatakan belum memenuhi syarat juga tidak dibuka kepada publik oleh KPU," kata Kurnia kepada wartawan, Senin (12/12/2022).
Menurutnya, keterbukaan informasi tentang syarat mana saja yang dipenuhi dan tidak dipenuhi oleh partai politik, merupakan informasi terbuka agar publik dapat ikut mengawasi proses tahapan verifikasi faktual partai politik.
Sementara itu, adanya sistem informasi partai politik (Sipol) juga tidak dapat memberikan informasi yang terbuka dari setiap detail dan perkembangan tahapan verifikasi partai politik peserta pemilu.
Tag
Berita Terkait
-
Amien Rais Dapat Info Valid Partai Ummat Disingkirkan KPU Dari Pemilu 2024: Tidak Masuk Akal
-
Nomor Urut Peserta Pemilu Bisa Tak Diganti, Bambang Pacul: PDIP Cenderung Tetap Gunakan Nomor 3
-
Segera Dilantik Jadi Panglima TNI, Yudo Margono Janji Jamin Netralitas TNI di Pemilu 2024
-
Pakar: Pihak Pendukung Jokowi 3 Periode Sebenarnya Sedang Ketakutan Setengah Mati, Terutama Para Pejabat?
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan